Wawancara Khusus Pimpinan DPRD Kota Mataram (1), Pembentukan Badan Aset dan Keuangan Solusi Menuju WTP
Drs. H. Muhammad Zaini |
OPINI WDP (Wajar Dengan Pengecualian)
yang kembali diterima Pemkot Mataram tahun ini, rupanya turut membuat kalangan
DPRD Kota Mataram berpikir keras. Dalam wawancara khusus pimpinan DPRD Kota
Mataram dengan Suara NTB, Ketua DPRD
Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini berpendapat, bahwa salah satu solusi
supaya Pemkot Mataram keluar dari opini WDP, kemudian menjadi WTP (Wajar Tanpa
Pengecualian) adalah, pembentukan organisasi baru, yakni Badan Aset dan
Keuangan. Seperti diketahui, selama ini, persoalan aset masih menjadi batu
sandungan Kota Mataram untuk bisa mendapat predikat WTP.
Menurut Zaini, keluar dari opini WDP,
sangat penting artinya bagi Kota Mataram. Apalagi Mataram merupakan ibukota
provinsi. Namun demikian, ia mengakui masalah yang dihadapi Kota Mataram agar
bisa menjadi WTP, terbilang sangat kompleks. Tapi tahapan demi tahapan
perbaikan akan coba dilakukan, khususnya perbaikan kinerja. Ia menyebutkan,
penyebab diraihnya kembali opini WDP oleh Kota Mataram adalah berkaitan dengan
masalah aset dan BLUD pada RSUD Kota Mataram.
Dari dua masalah ini, yang paling
krusial, menurut Ketua DPD Partai Demokrat Kota Mataram ini, adalah masalah
aset. ''Masalah aset ini membutuhkan perhatian secara khusus. Kalau BLUD kan tinggal perbaikan saja karena ituternal, tentu tidak akan terlalu
sulit. Tapi yang cukup menyita perhatian kita, sampai kita di DPRD Kota Mataram
membentuk pansus aset,'' terangnya. Bahkan, kata Zaini, DPRK Kota Mataram sudah
dua kali membentuk pansus aset, tetapi hasilnya belum maksimal. ''Buktinya kita
masih meraih WDP. Kalau sudah clear, tentu kita bisa WTP,'' imbuhnya.
Oleh karena itu, Dewan mendorong apa
yang harus dilakukan oleh eksekutif bersama-sama dengan legislatif untuk bisa
memperoleh WTP. Salah satu rekomendasi fraksi-fraksi terhadap persoalan WDP ini
adalah penanganan yang serius mengenai aset. Ia tidak ingin persoalan aset
ditangani oleh SKPD yang tidak memiliki kapasitas. Sebab, selama ini, ada
perbedaan data terkait aset di Bagian Keuangan dengan di Bagian Umum. ''Itu
yang selalu tidak ketemu data itu,'' cetusnya.
Zaini menilai, perbedaan-perbedaan itu
disebabkan banyak faktor. Oleh karena itu, Dewan sempat menyampaikan kepada
eksekutif, alangkah bagusnya yang mengelola masalah aset supaya lebih fokus,
yakni satu badan. ''Sehingga nanti, data yang berkaitan dengan aset-aset itu,
tidak ada dimana-mana,'' tuturnya. Dengan demikian, bisa mempersempit atau
mengeliminir data-data yang terjadi supaya tidak ada perbedaan dengan data itu.
Dewan mengusulkan, pembentukan Badan Aset dan Keuangan agar disampaikan secara
resmi kepada lembaga Dewan supaya bisa diakomodir dalam bentuk perda.
Pembentukan SKPD baru, katakanlah Badan
Aset dan Keuangan, katanya, menyangkut struktur organisasi. Zaini bersyukur,
apa yang menjadi rekomendasi BPK RI perwakilan NTB direspon baik oleh Pemda
dengan rencana membentuk satu SKPD yang khusus mengurus persoalan aset daerah.
Termasuk beberapa hal yang berkaitan dengan temuan-temuan, ia berharap segera
direspon oleh eksekutif. ''Kita perbaiki bersama, sehingga hasil yang diperoleh
nanti, benar-benar maksimal dalam bentuk penghargaan WTP, mudah-mudahan,''
harapnya.
Untuk mencapai predikat WTP, membutuhkan
usaha bersama. Karena, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Artinya
bahwa hal-hal yang berkaitan tentang perbaikan-perbaikan harus cepat
ditindaklanjuti bersama baik oleh eksekutif maupun legislatif. ''Kalau kita
biarkan berlarut-larut, lama-lama kan juga apa untungnya dan tidak akan banyak
berpengaruh terhadap daerah. Sehingga nanti kita bisa rasakan bersama,''
ujarnya. Zaini mengisyaratkan pembentukan Badan Aset dan Keuangan harus
dilakukan dalam tahun ini.
Kalau dilakukan tahun depan, menurut
dia, agak terlambat. Sebab tahun depan juga akan ada penilaian serupa. Sekarang
ini yang sedang direkomendasikan BPK, ada tenggat waktunya. ''Nah itu harus
segera dilakukan perbaikan-perbaikan dalam waktu 60 hari. Kita ini perlu
reaksi,'' tandasnya. Reaksi ini diharapkan bukan hanya dari eksekutif ataupun
legislatif, tetapi reaksi secara bersama-sama untuk mendorong mana hal-hal yang
perlu mendapat perbaikan. Dalam fungsi pengawasan, Dewan tentu berharap apa
yang menjadi rekomendasi BPK, segera ditindaklanjuti.
Sehingga perbaikan ke depan, akan terus
dilakukan secara cepat. ''Mana yang bisa dilakukan sekarang, ya dilakukan.
Makanya besok akan kami lihat dulu. Inikan agenda kami banyak, termasuk
berkaitan dengan beberapa pansus yang belum clear. Insya Allah besok kami akan
bertemu dengan teman-teman untuk membicarakan langkah-langkah apa yang akan
diambil dalam rangka menindaklanjuti opini WDP. Termasuk menyikapi beberapa
usulan eksekutif terhadap perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan,'' terang
Zaini.
Ia mendorong eksekutif supaya cepat
ditindaklanjuti rekomendasi BPK. Zaini memastikan, pembentukan struktur
daerah tidak akan berpengaruh pada
penganggaran di APBD perubahan. Kalau penganggaran untuk struktur organisasi
baru, lanjutnya, bisa dianggarkan di APBD murni tahun 2014 mendatang. Memang,
fokus APBD Perubahan umumnya untuk program lanjutan. Akan tetapi kalau ada
hal-hal yang berkaitan dengan rekomendasi, seperti perbaikan-perbaikan harus
cepat dilakukan. ''Apa action kita di eksekutif dan legislatif,'' cetusnya.
Salah satu solusi menurut Zaini adalah
membentuk Badan Aset dan Keuangan. Ia berharap pembentukan Badan Aset dan
Keuangan akan menjadi solusi terbaik penanganan masalah aset di Mataram. ''Itu
terobosan-terobosan yang coba kita lakukan dalam rangka perbaikan,'' imbuhnya.
Zaini memberi sinyal tidak akan membentuk pansus untuk yang ketigakalinya
terkait persoalan aset ini. ‘’Nanti kan
ada raperda masuk, nanti kita lihat bersama. Bagus juga kalau eksekutif
mengajukan raperda soal pembentukan struktur organisasi baru bernama Badan Aset
dan Keuangan sebagai bagian dari inovasi menindaklanjuti temuan BPK tersebut,’’
tandasnya. (fit/*)
Comments