Wawancara Khusus Pimpinan DPRD Kota Mataram (1), Pembentukan Badan Aset dan Keuangan Solusi Menuju WTP

Drs. H. Muhammad Zaini


OPINI WDP (Wajar Dengan Pengecualian) yang kembali diterima Pemkot Mataram tahun ini, rupanya turut membuat kalangan DPRD Kota Mataram berpikir keras. Dalam wawancara khusus pimpinan DPRD Kota Mataram dengan Suara NTB, Ketua DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini berpendapat, bahwa salah satu solusi supaya Pemkot Mataram keluar dari opini WDP, kemudian menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah, pembentukan organisasi baru, yakni Badan Aset dan Keuangan. Seperti diketahui, selama ini, persoalan aset masih menjadi batu sandungan Kota Mataram untuk bisa mendapat predikat WTP.

Menurut Zaini, keluar dari opini WDP, sangat penting artinya bagi Kota Mataram. Apalagi Mataram merupakan ibukota provinsi. Namun demikian, ia mengakui masalah yang dihadapi Kota Mataram agar bisa menjadi WTP, terbilang sangat kompleks. Tapi tahapan demi tahapan perbaikan akan coba dilakukan, khususnya perbaikan kinerja. Ia menyebutkan, penyebab diraihnya kembali opini WDP oleh Kota Mataram adalah berkaitan dengan masalah aset dan BLUD pada RSUD Kota Mataram.

Dari dua masalah ini, yang paling krusial, menurut Ketua DPD Partai Demokrat Kota Mataram ini, adalah masalah aset. ''Masalah aset ini membutuhkan perhatian secara khusus. Kalau BLUD  kan tinggal perbaikan saja  karena ituternal, tentu tidak akan terlalu sulit. Tapi yang cukup menyita perhatian kita, sampai kita di DPRD Kota Mataram membentuk pansus aset,'' terangnya. Bahkan, kata Zaini, DPRK Kota Mataram sudah dua kali membentuk pansus aset, tetapi hasilnya belum maksimal. ''Buktinya kita masih meraih WDP. Kalau sudah clear, tentu kita bisa WTP,'' imbuhnya.

Oleh karena itu, Dewan mendorong apa yang harus dilakukan oleh eksekutif bersama-sama dengan legislatif untuk bisa memperoleh WTP. Salah satu rekomendasi fraksi-fraksi terhadap persoalan WDP ini adalah penanganan yang serius mengenai aset. Ia tidak ingin persoalan aset ditangani oleh SKPD yang tidak memiliki kapasitas. Sebab, selama ini, ada perbedaan data terkait aset di Bagian Keuangan dengan di Bagian Umum. ''Itu yang selalu tidak ketemu data itu,'' cetusnya.

Zaini menilai, perbedaan-perbedaan itu disebabkan banyak faktor. Oleh karena itu, Dewan sempat menyampaikan kepada eksekutif, alangkah bagusnya yang mengelola masalah aset supaya lebih fokus, yakni satu badan. ''Sehingga nanti, data yang berkaitan dengan aset-aset itu, tidak ada dimana-mana,'' tuturnya. Dengan demikian, bisa mempersempit atau mengeliminir data-data yang terjadi supaya tidak ada perbedaan dengan data itu. Dewan mengusulkan, pembentukan Badan Aset dan Keuangan agar disampaikan secara resmi kepada lembaga Dewan supaya bisa diakomodir dalam bentuk perda.

Pembentukan SKPD baru, katakanlah Badan Aset dan Keuangan, katanya, menyangkut struktur organisasi. Zaini bersyukur, apa yang menjadi rekomendasi BPK RI perwakilan NTB direspon baik oleh Pemda dengan rencana membentuk satu SKPD yang khusus mengurus persoalan aset daerah. Termasuk beberapa hal yang berkaitan dengan temuan-temuan, ia berharap segera direspon oleh eksekutif. ''Kita perbaiki bersama, sehingga hasil yang diperoleh nanti, benar-benar maksimal dalam bentuk penghargaan WTP, mudah-mudahan,'' harapnya.

Untuk mencapai predikat WTP, membutuhkan usaha bersama. Karena, rekomendasi BPK harus segera ditindaklanjuti. Artinya bahwa hal-hal yang berkaitan tentang perbaikan-perbaikan harus cepat ditindaklanjuti bersama baik oleh eksekutif maupun legislatif. ''Kalau kita biarkan berlarut-larut, lama-lama kan juga apa untungnya dan tidak akan banyak berpengaruh terhadap daerah. Sehingga nanti kita bisa rasakan bersama,'' ujarnya. Zaini mengisyaratkan pembentukan Badan Aset dan Keuangan harus dilakukan dalam tahun ini.

Kalau dilakukan tahun depan, menurut dia, agak terlambat. Sebab tahun depan juga akan ada penilaian serupa. Sekarang ini yang sedang direkomendasikan BPK, ada tenggat waktunya. ''Nah itu harus segera dilakukan perbaikan-perbaikan dalam waktu 60 hari. Kita ini perlu reaksi,'' tandasnya. Reaksi ini diharapkan bukan hanya dari eksekutif ataupun legislatif, tetapi reaksi secara bersama-sama untuk mendorong mana hal-hal yang perlu mendapat perbaikan. Dalam fungsi pengawasan, Dewan tentu berharap apa yang menjadi rekomendasi BPK, segera ditindaklanjuti.

Sehingga perbaikan ke depan, akan terus dilakukan secara cepat. ''Mana yang bisa dilakukan sekarang, ya dilakukan. Makanya besok akan kami lihat dulu. Inikan agenda kami banyak, termasuk berkaitan dengan beberapa pansus yang belum clear. Insya Allah besok kami akan bertemu dengan teman-teman untuk membicarakan langkah-langkah apa yang akan diambil dalam rangka menindaklanjuti opini WDP. Termasuk menyikapi beberapa usulan eksekutif terhadap perbaikan-perbaikan yang akan dilakukan,'' terang Zaini.

Ia mendorong eksekutif supaya cepat ditindaklanjuti rekomendasi BPK. Zaini memastikan, pembentukan struktur daerah  tidak akan berpengaruh pada penganggaran di APBD perubahan. Kalau penganggaran untuk struktur organisasi baru, lanjutnya, bisa dianggarkan di APBD murni tahun 2014 mendatang. Memang, fokus APBD Perubahan umumnya untuk program lanjutan. Akan tetapi kalau ada hal-hal yang berkaitan dengan rekomendasi, seperti perbaikan-perbaikan harus cepat dilakukan. ''Apa action kita di eksekutif dan legislatif,'' cetusnya.

Salah satu solusi menurut Zaini adalah membentuk Badan Aset dan Keuangan. Ia berharap pembentukan Badan Aset dan Keuangan akan menjadi solusi terbaik penanganan masalah aset di Mataram. ''Itu terobosan-terobosan yang coba kita lakukan dalam rangka perbaikan,'' imbuhnya. Zaini memberi sinyal tidak akan membentuk pansus untuk yang ketigakalinya terkait persoalan aset ini. ‘’Nanti kan ada raperda masuk, nanti kita lihat bersama. Bagus juga kalau eksekutif mengajukan raperda soal pembentukan struktur organisasi baru bernama Badan Aset dan Keuangan sebagai bagian dari inovasi menindaklanjuti temuan BPK tersebut,’’ tandasnya. (fit/*)

Comments

Popular Posts