Wawancara Khusus Pimpinan DPRD Kota Mataram (2), Pemkot Harus Bangun Pola Koordinasi Cepat, Mudah dan Akurat

H.Didi Sumardi, SH

TARGET WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sudah menjadi harapan bersama. Baik eksekutif, legislatif maupun masyarakat. Karena, predikat WTP itu merupakan salah satu indikator  keberhasilan mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar. Predikat yang diberikan oleh lembaga auditor dalam hal ini BPK, bukan sekadar prestise tapi harus diwujudkan. Demikian pendapat Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH (HDS) yang mengemuka dalam wawancara khusus pimpinan DPRD Kota Mataram dengan Suara NTB.

Meski saat ini Mataram baru berhasil mendapatkan predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) namun baik eksekutif maupun legislatif memiliki spirit, tekad, niat dan harapan untuk bagaimana mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, yang dibuktikan dengan predikat WTP nantinya. Perwujudan dari komitmen itu, sambung HDS, manakala WTP sudah diraih, tentu dengan predikat itu, selanjutnya harus lebih baik lagi. Sehingga itu menjadi kunci kondisi, posisi standar terendah dengan predikat WDP. Kalau dilihat secara umum, dari aspek spirit kemudian komitmen, maka tentu hal ini akan berdampak secara luas bagi masyarakat. Dengan predikat itu membuktikan bahwa Pemkot Mataram telah mampu mengelola keuangan daerah dengan baik. Ini diharapkan mempunyai dampak positif bagi masyarakat.

Antara lain memberikan kepercayaan, memberikan dukungan dan partisipasi sehingga masyarakat lebih besar lagi terlibat dalam pembangunan di Kota Mataram. Sebagai respon positif, tidak ada lagi keraguan dari masyarakat secara keseluruhan terhadap bagaimana komitmen mengelola pembangunan. ‘’Itulah mengapa kita berobsesi meskipun bukan satu-satunya tetapi bisa menjadi salah satu cara bagaimana menghindari terjadinya penyalahgunaan keuangan daerah,’’ terang HDS.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Mataram sangat berkepentingan mendapat predikat WTP. Predikat ini sifatnya bukan simbolik semata. Melainkan substantif dan filosofis yang memang bermanfaat bagi daerah dan semua perangkat pemerintahan, baik Dewan maupun masyarakat. Bagaimana mencapai WTP, kata HDS, sebenarnya tinggal satu langkah. Satu langkah yang dimaksud, bagaimana melaksanakan sungguh-sungguh apa yang menjadi rekomendasi BPK. ‘’Itu saja kuncinya,’’ tandasnya. Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain, selain melaksanakan secepatnya apa yang menjadi rekomendasi BPK. Untuk menindaklanjuti audit BPK, jawabannya terletak pada bagaimana kesungguhan SKPD bersangkutan khususnya. ‘’SKPD ini diharapkan respon positifnya, tanggung jawabnya dan komitmennya bagaimana membangun irama yang sama,’’ tandasnya.

Ia menekankan, beberapa hal yang menjadi catatan di SKPD, betul-betul bisa ditindaklanjuti dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. ''Saya kira lebih cepat kita clearkan, itu lebih bagus,'' ujar HDS. Dengan telah ditindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bentuk kesungguhan Pemkot Mataram menghadirkan pengelolaan keuangan yang baik, bertanggung jawab, akuntabel, transparan dan memenuhi kaidah dan norma sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Secara paralel, harus dibuat sistem yang mana mengarah kepada semakin mantapnya sistem pengelolaan keuangan daerah. Ini berangkat dari refleksi kelemahan dalam mengelola keuangan. Contohnya soal aset yang berlarut-larut bisa clear. Dalam hal ini harus terbangun sistem menyeluruh yang tidak memungkinkan ada celah tidak tertibnya soal aset. Sehingga, masalah aset ini seterusnya akan clear supaya tidak ada mispengelolaan atau misdata soal aset.

Semua SKPD, demikian HDS, harus memiliki aparat yang handal mengelola administrasi keuangan daerah. Hal ini terletak pada struktur yang memiliki tupoksi itu. Karenanya SKPD harus dievaluasi secara menyeluruh. Harus dipastikan, struktur yang ada, memiliki tupoksi mengelola administrasi keuangan. Aparat atau staf yang ada di SKPD bersangkutan harus betul-betul handal dan kapabel, sehingga Sekdapun tidak akan kesulitan. Ia berharap dalam waktu cepat, secara keseluruhan SKPD harus mempunyai staf yang handal dan kapabel.

Bagian tidak terpisahkan dari langkah-langkah menindaklanjuti rekomendasi BPK, Pemkot Mataram harus membangun pola koordinasi yang cepat, mudah, akurat, efektif dan berkesinambungan antara SKPD dengan Sekretariat Daerah. Ini menyadari bahwa tugas-tugas di eksekutif bukan hanya pengelolaan administrasi keuangan. Hal ini harus mendapat porsi perhatian yang lebih banyak. Artinya, harus dilakukan upaya tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah secara periodik. Harus ada evaluasi setiap tiga bulan. ''Bagaimana keadaannya, apa catatannya, selesaikan cepat dalam tiga bulan itu,'' terangnya.

Meskipun pengelolaan keuangan yang telah berjalan selama ini yang dikelola oleh Bagian Keuangan sudah menerapkan satu sistem yang sangat akuntabel dan transparan untuk penggunaan keuangan daerah namun demikian, tidak cukup dengan itu. Harus ada evaluasi secara bertahap sehingga pada akhir tahun anggaran benar-benar clear. Sehingga pada saat BPK melakukan audit di awal tahun anggaran berikutnya, semua sudah siap. Bagian dari sistem manajemen pengelolaan keuangan daerah adalah dengan telah diterapkannya CMS (Cash Management System) antara Pemkot Mataram dengan BPD NTB, hendaknya terus didayagunakan dengan maksimal sebagai acuan dalam menyehatkan cashflow (arus kas). ‘’Sistem ini sangat transparan karena kita dapat mengetahui kondisi kas daerah yang bisa diakses secara langsung di Kantor Walikota Mataram tanpa harus datang ke BPD NTB,’’ jelasnya.

Hal ini mempermudah memonitor tingkat serapan anggaran per triwulan sehingga dapat meminimais penumpukan realisasi program pada akhir tahun anggaran. CMS juga mempercepat mencairkan anggaran di BPD dengan tidak lagi membawa SP2D sehingga prosesnya lebih cepat.

Hal ini harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai berbasis IT (Informasi dan Teknologi). ‘’SDM harus menguasai IT,’’ cetus HDS. Kalau hal ini dilakukan, ia optimis WTP bisa diraih Pemkot Mataram. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Mataram harus memberikan reward (penghargaan) bagi SKPD yang mengelola administrasi keuangannya dengan baik.

Demikian pula sebaliknya, harus ada punishment (hukuman) terhadap SKPD yang kurang baik dalam pengelolaan keuangan. Ini merupakan bagian dari sistem yang harus dibangun. Meskipun ini bukan tujuan tetapi hal-hal  semacam itu juga penting diterapkan sebagai bentuk spirit. ‘’Kalau ini dilakukan dengan sungguh-sungguh, WTP bukan barang terlalu sulit, apalagi Mataram sudah dalam posisi selangkah lagi,’’ ucapnya optimis.

Terkait rencana membentuk SKPD baru yang akan ditugasi khusus mengurus aset, Didi menyatakan, Dewan sangat welcome dengan masukan tersebut. Hasil telaah Pansus Aset sebelumnya, bahwa untuk meng-clear-kan soal aset, memang membutuhkan lembaga yang secara struktural memiliki staf yang memadai. Kalau saat ini masalah aset di Mataram masih ditangani oleh pejabat eselon IV. Dengan eselon ring yang rendah, keterbatasan personel, sehingga tidak bisa maksimal dan proporsional mengelola masalah aset yang urusannya begitu luas dan besar. (fit/*)

Comments

Popular Posts