Lakukan Pengawasan Intensif

MASIH adanya toko-toko bahkan supermarket yang menjual produk-produk kedaluwarsa patut diwaspadai. Terlebih mendekati lebaran, berbagai jenis produk, terutama produk makanan dan minuman tertata rapi di toko dan supermarket. Namun, meski terlihat masih bagus kemasannya, bukan berarti produk-produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Faktor ketidakamanan produk tersebut dikonsumsi masyarakat, salah satunya karena bisa jadi produk yang dijual itu mendekati kedaluwarsa atau bahkan kedaluwarsa.

Ini patut menjadi perhatian kita semua. Kalau kita lengah, bukan tidak mungkin kita akan menjadi korban penjualan produk kedaluwarsa. Pengawasan terhadap toko atau supermarket yang nekat memasarkan produk kedaluwarsa menjadi tugas bersama semua kalangan masyarakat. Tidak bisa masyarakat hanya mengandalkan BBPOM (Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan) ataupun Dinas Perindag (Perindustrian dan Perdagangan) untuk melakukan sidak ke toko-toko yang ada di daerah ini. Sebab umumnya sidak dilakukan BBPOM dan Disperindag menjelang lebaran. Lagipura sasaran sidak fokus pada parcel.

Artinya produk-produk di luar parcel jarang tersentuh. Seharusnya, kegiatan pengecekan di lapangan seperti sidak harus dilakukan secara kontinyu. Tidak sebatas menunggu momen menjelang lebaran dan perayaan hari besar keagamaan lainnya. Yang dilakukan BBPOM maupun Disperindag selama ini masih cenderung melaksanakan rutinitas semata. Belum terlihat adanya gebrakan, misalnya membentuk tim pengawasan yang bertugas mengecek kondisi produk-produk yang dijual di toko dan supermarket.

Langkah ini penting dilakukan untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Selain itu perlu juga dibuka layanan pengaduan untuk masyarakat yang mengetahui adanya informasi mengenai produk kedaluwarsa yang masih diperjual belikan. Layanan pengaduan ini, tidak harus masyarakat datang ke BBPOM atau Disperindag tetapi bisa juga dengan menyediakan satu nomor khusus untuk telp atau sms mengenai pengaduan.

Pengaduan harus mencantumkan toko mana yang diketahui menjual produk kedaluwarsa dan dimana lokasinya. Selanjutnya tim harus secepatnya menindaklanjuti pengaduan dimaksud. Sebab akan sia-sia kalau pengaduan masyarakat hanya ditampung tanpa tindaklanjut yang jelas. Adanya layanan pengaduan secara tidak langsung akan membantu meringankan pekerjaan BBPOM maupun Disperindag. Selama ini, kalaupun melakukan razia atau sidak, sasarannya masih terbatas pada toko-toko besar maupun supermarket.

Sementara toko-toko kecil seolah luput dari jangkauan. Padahal, produk makanan kedaluwarsa tidak hanya sering dijumpai di toko-toko besar tapi juga di toko-toko kecil. Masalahnya, ada juga kelompok masyarakat yang masih awam atau belum memahami tentang tanggal kedaluwarsa. Sehingga mungkin kebetulan produk makanan atau minuman yang dibeli kedaluwarsa tetap saja dikonsumsi. Hal ini tentu sangat berbahaya bagi kesehatan. Karenanya, untuk melindungi kesehatan masyarakat, pengawasan mutlak dilakukan secara menyeluruh hingga ke toko-toko kecil. (*)

Comments

Popular Posts