Menjamur, Bentor di Mataram Harus Ditertibkan
Syamsul Irawan |
Mataram (Suara NTB) –
Keberadaan becak motor (bentor) di Mataram semakin
menjamur. Bahkan, Dinas Perhubungan Kota Mataram, sepakat bahwa keberaan
angkutan hasil modifikasi sepeda motor itu, harus ditertibkan karena tidak
memenuhi unsur laik sebagai sarana transportasi.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Manajemen
Rekayasa Lalulintas pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo)
Kota Mataram, Syamsul Irawan kepada Suara
NTB di Kantor Walikota Mataram, Rabu
(28/8) kemarin mengungkapkan, berdasarkan peretemuan forum lalu lintas yang
digelar belum lama ini, karena harus melibatkan stake holder terkait, sesuai
dengan undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang lalulintas, maka yang berhak menertibkan
penggunaan jalan raya dan pengaturan, penjagaan dan pengawasan, adalah
kepolisian.
‘’Kita menunggu penindakan dari kepolisian dan menurut
pihak kepolisian, kendaraan yang namanya bentor itu, sudah saatnya untuk
ditertibkan karena tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku,’’
terang Syamsul. Sementara itu di sisi perhubunganannya, kendaraan roda tiga
itu, dinyatakan tidak layak uji. Baik dasi sisi keselamatan, kiri, dan
sebagainya yang berkaitan dengan undang-undang perhubungan.
Sedangkan dari sisi lalu lintas, sambung Syamsul,
tidak ada di dalam undang-undang lalu lintas yang mengatur tentang becak dan
motor. ‘’Kalau boleh dikatakan, inikan dia sudah melanggar fungsi asli dari
kendaraan yang bersangkutan. Dimana itukan sepeda motor yang tadinya hanya
berupa sepeda motor, dirubah fungsinya menjadi kendaraan roda tiga, kemudian
dialihfungsikan lagi menjadi semacam angkutan umum,’’ ujarnya.
Pihak kepolisian, menurut Syamsul, akan mengambil
sikap dengan melakukan tindakan tegas kepada pengguna bentor. Terhadap hal ini,
pihak kepolisian akan melakukan pelarangan yang diikuti dengan razia. Meski
belum ada data yang pasti berapa jumlah bentor yang kini beroperasi di Mataram,
namun ia menegaskan bahwa kebanyakan bentor yang beroperasi di Mataram dirakit
di luar Kota Mataram.
‘’Ada beberapa di Kota Mataram. Mungkin kita akan
melakukan pendataan. Terutama dari bengkel pembuat dan kawasan pembuatnya,’’
imbuh Syamsul. Sejauh ini, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi, namun
untuk aksi di lapangan, akan dilakukan secara gabungan, melibatkan pihak
kepolisian. (fit)
Comments