Kembalikan Visi Religius
TGH. Mujiburrahman |
PEMKOT
Mataram harus mengambil langkah-langkah yang tegas untuk mengatasi persoalan
miras. Ini menyusul keluhan masyarakat terhadap masih maraknya peredaran miras
di Kota Mataram. Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Mataram, TGH. Mujiburrahman
kepada Suara NTB di ruang kerjanya
Jumat (27/9) mengatakan, peredaran miras sangat tidak sejalan dengan visi Kota
Mataram yang maju, religius dan berbudaya.
‘’Kita
minta kepada Walikota Mataram melalui dinas terkait dan aparat-aparat lain yang
terkait untuk mengatasi masalah ini dengan maksimal dan secepat mungkin,’’
ujarnya. Langkah ini untuk mengembalikan Mataram pada tujuan awal, dengan visi
religiusnya. Terkait peredaran miras, ia juga meminta masyarakat untuk membantu
dalam arti saling mengingatkan terhadap dampak buruk miras.
Mantan
Wakil Ketua DPRD Kota Mataram ini menegaskan bahwa miras disamping melanggar
aturan hukum, juga sudah jelas melanggar aturan agama. ‘’Harus diingat bahwa
miras ini adalah sumber daripada sumber kerusakan. Ini agama yang mengatakan
begitu dan bisa kita lihat faktanya,’’ terangnya. Jika merunut ke belakang,
konflik dan perusakan yang sempat terjadi di kawasan Tohpati beberapa waktu
lalu juga bersumber dari miras.
Karenanya,
masyarakat dalam hal ini diharapkan melakukan langkah-langkah yang konstruktif.
‘’Ya...sesuai prosedurlah. Kalau tidak bisa diingatkan, silahkan laporkan
kepada aparat terkait,’’ pungkasnya. Saat ini, sambung Mujiburrahman, sedang
dibahas raperda yang mengatur peredaran miras. Raperda ini masih harus
disinkronkan dengan aturan yang lebih tinggi.
Politisi
Partai Golkar ini menilai, keberadaan perda miras ini nantinya sangat strategis
untuk menekan peredaran miras berikut dampak buruknya. Menurut Mujiburrahman, sementara
perda ini rampung, mestinya Walikota Mataram berinisiatif membuat peraturan
seperti Perwal. Kalau dugaan peredaran miras di pasar modern diklaim sudah bisa
diatasi, maka peredaran miras di tempat-tempat lain jangan dipandang sebelah
mata.
Disinggung
mengenai pentingnya ada awig-awig di setiap lingkungan untuk mengatasi miras,
Mujiburrahman menyatakan keberadaan awig-awig sangat perlu. Sanksi sosial
terhadap pelaku pengedar miras maupun yang menenggak miras sangat diperlukan. Hanya
saja, untuk membuat awig-awig harus ada kesepakatan menyeluruh karena tipe
masyarakat sekarang, suka mencari celah. Kesepakatan ini diperlukan supaya
awig-awig yang dihasilkan berwibawa. ‘’Jangan nama saja,’’ imbuhnya. Sebab yang
mengkonsumsi miras jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan yang tidak
mengkonsumsi miras. ‘’Jangan kita kalah dengan yang sedikit itu,’’ cetusnya. (fit)
Comments