Tak Relevan dengan PAW

Pimpinan Dewan Abaikan Permintaan Rapim


Mataram (Suara NTB) –
Anggota DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji nampaknya belum bisa menerima rencana PAW (Pergantian Antar Waktu) terhadap dirinya. Setelah Somasinya tidak digubris pimpinan DPRD Kota Mataram, anggota DPRD Kota Mataram yang diketahui telah pindah partai ini, meminta digelar rapat pimpinan (rapim).

Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., yang dikonfirmasi Suara NTB, Selasa (26/11) kemarin membenarkan adanya permintaan digelarnya rapim oleh Misban Ratmaji melalui Fraksi Peduli Indonesia. Namun, pimpinan Dewan memutuskan untuk mengabaikan permintaan rapim itu. Menurut dia, rapim tidak ada relevansinya dengan PAW. Tata tertib DPRD, pada bab PAW, menegaskan bahwa terkait PAW merupakan otoritas pimpinan Dewan yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Menurut Didi, munculnya permintaan rapim bisa dikatakan sebagai upaya intervensi terhadap pimpinan lembaga legislatif itu. PAW ini memang terkesan lamban karena memang terkendala di partai bersangkutan. Namun demikian, surat yang telah diteruskan pimpinan DPRD Kota Mataram ke Pemprov NTB, sejauh ini belum mendapat balasan. ‘’Kita pasif. Kita dalam posisi menunggu,’’ cetusnya.

Menyinggung rencana Misban Ratmaji menggugat pimpinan Dewan terkait PAW itu, Didi menanggapi datar. Katanya, masalah gugat menggugat merupakan hak setiap individu sebagai warga negara. ‘’Silahkan saja. Itu haknya untuk menggugat. Kami (Pimpinan Dewan, red) pada posisi menghormati hak-hak itu,’’ imbuhnya.

Reaksi-reaksi yang dipertontonkan Misban Ratmaji dianggap wajar. ‘’Tetapi tidak bisa dipaksakan juga,’’ ucap Didi. Yang jelas, katanya, pimpinan Dewan tidak ada kepentingan dalam PAW itu. Ia mengaku hanya menjalankan apa yang menjadi amanah konstitusi. (fit)

Comments

Popular Posts