Pertimbangan Kapasitas
DPD
Partai Golkar Kota Mataram, secara resmi menunjuk H. Didi Sumardi, SH., sebagai
pimpinan sementara saat pelantikan anggota DPRD Kota Mataram, 6 Agustus
mendatang. Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram, H. Ahyar Abduh yang ditemui di
Pendopo Walikota Mataram mengaku, pihaknya telah menerima surat dari
Sekretariat DPRD Kota Mataram, yang isinya meminta nama anggota Dewan terpilih
dari Partai Golkar yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara pada pelantikan
tersebut.
‘’Saya
sudah terima surat Sekwan untuk memberikan nama yang jadi pimpinan sementara
dan sudah kita (Golkar, red) balas,’’ terangnya. Golkar, lanjut Ahyar, telah
menunjuk Didi Sumardi sebagai pimpinan sementara. Dipilihnya Didi Sumardi
menjadi pimpinan sementara tidak terlepas dari pertimbangan kapasitas Didi
Sumardi.
Selain
kapasitas sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Mataram, Didi Sumardi
diyakini sudah berpengalaman dan banyak mengetahui tata cara memimpin
sidang-sidang di DPRD Kota Mataram. Mengenai undang-undang tentang MD3 (MPR,
DPR, DPD dan DPRD), Ahyar menyatakan, sampai saat ini pihaknya kepastian
terkait pemberlakuan aturan baru tersebut. ‘’Kalau undang-undang tidak sampai
ke daerah-daerah,’’ cetusnya.
Kendati
demikian, kalaupun UU MD3 itu sampai ke daerah, hal itu akan dibahas dalam
internal partai Golkar. ‘’Tetapi kami belum ada komunikasi politik soal MD3,’’
tandasnya. (fit)
Comments