Pertimbangan Kapasitas



DPD Partai Golkar Kota Mataram, secara resmi menunjuk H. Didi Sumardi, SH., sebagai pimpinan sementara saat pelantikan anggota DPRD Kota Mataram, 6 Agustus mendatang. Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram, H. Ahyar Abduh yang ditemui di Pendopo Walikota Mataram mengaku, pihaknya telah menerima surat dari Sekretariat DPRD Kota Mataram, yang isinya meminta nama anggota Dewan terpilih dari Partai Golkar yang ditunjuk sebagai pimpinan sementara pada pelantikan tersebut.

‘’Saya sudah terima surat Sekwan untuk memberikan nama yang jadi pimpinan sementara dan sudah kita (Golkar, red) balas,’’ terangnya. Golkar, lanjut Ahyar, telah menunjuk Didi Sumardi sebagai pimpinan sementara. Dipilihnya Didi Sumardi menjadi pimpinan sementara tidak terlepas dari pertimbangan kapasitas Didi Sumardi.

Selain kapasitas sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Mataram, Didi Sumardi diyakini sudah berpengalaman dan banyak mengetahui tata cara memimpin sidang-sidang di DPRD Kota Mataram. Mengenai undang-undang tentang MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD), Ahyar menyatakan, sampai saat ini pihaknya kepastian terkait pemberlakuan aturan baru tersebut. ‘’Kalau undang-undang tidak sampai ke daerah-daerah,’’ cetusnya.

Kendati demikian, kalaupun UU MD3 itu sampai ke daerah, hal itu akan dibahas dalam internal partai Golkar. ‘’Tetapi kami belum ada komunikasi politik soal MD3,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts