PNS Harus Beri Teladan



DATA jumlah WP (wajib Pajak) dari kalangan PNS lingkup Pemkot Mataram yang belum membayar pajak, cukup memprihatinkan. Bayangkan, dari 6.500 WP PNS, yang telah melunasi kewajibannya membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) hanya 650 orang. Wajar kalau rasio yang sangat jomplang ini menuai komentar dari kalangan DPRD Kota Mataram. sebab, salah fungsi dewan adalah fungsi pengawasan terhadap jalannya program eksekutif selaku mitra kerja Dewan.

Mungkin Pemkot Mataram sudah memprediksi dari awal bahwa tingkat kepatuhan WP PNS membayar pajak masih rendah, sehingga Walikota mataram, H. Ahyar Abduh awal-awal sudah mengambil langkah antisipasi. Sebelum program gebyar PBB digelar Dispenda Kota Mataram, Walikota sudah menyurati semua SKPD lingkup Pemkot Mataram. Walikota berinisiatif menunjuk semua pimpinan SKPD menjadi juru pungut PBB di kalangan PNS.

Dimana pimpinan SKPD diminta mengingatkan bawahannya masing-masing agar segera melunasi kewajiban mereka membayar PBB. Momen gebyar PBB bisa dimanfaatkan untuk maksud tersebut. Seperti diketahui Gebyar PBB mulai dibuka tanggal 25 Agustus dan berakhir tanggal 27 September. Hingga resmi ditutup Walikota Mataram Senin (29/9), partisipasi WP PNS belum menggembirakan.

Ulah WP PNS Kota Mataram tentu bukan hal baik yang patut dicontoh. Seharusnya PNS menjadi pelopor dan teladan WP yang taat membayar pajak. Sayangnya yang terjadi di Mataram justru berkebalikan. Memang, masalah PBB tidak melulu soal nilai, tetapi kemauan baik dari WP itu sendiri, termasuk WP PNS. Sejak menjadi pajak daerah, Dispenda sebagai SKPD pengelola PBB, memberikan sejumlah kemudahan.

Tujuannya jelas untuk merangsang kesadaran WP membayar pajak. Mulai dari membuka tempat pembayaran PBB melalui gebyar PBB, melalui bank-bank hingga datang langsung ke Kantor Dispenda Kota Mataram, namun tetap saja, potensi PBB di Mataram tidak bisa digarap secara maksimal. Malah, terobosan terbaru, Dispenda Kota Mataram menyiapkan juru pungut.

Dengan berbagai upaya yang belum membuahkan hasil maksimal, Pemkot Mataram perlu memikirkan pola lain yang lebih baik. Seperti dilakukan kepala lingkungan di BTN Taman Indah Mataram. Disana, kepala lingkungan setempat berinisiatif berkeliling di lingkungan setempat. Sambil membawa pengeras suara, kepala lingkungan mengingatkan WP di lingkungan itu untuk membayar PBB.

Cara itu diyakini cukup efektif mengingatkan masyarakat untuk melunasi kewajibannya membayar PBB. Sebab seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, bahwa target PBB Kota mataram sebesarRp 1,8 miliar sesuangguhnya hanya 60 persen dari total potensi yang ada. Artinya, kalau semua PNS melunasi kewajibanya membayar PBB maka target PBB Rp 1,8 miliar itu sudah bisa tercapai. Untuk itu kesadaran para PNS membayar PBB perlu terus ditingkatkan. (*)

Comments

Popular Posts