PNS Harus Beri Teladan
DATA
jumlah WP (wajib Pajak) dari kalangan PNS lingkup Pemkot Mataram yang belum
membayar pajak, cukup memprihatinkan. Bayangkan, dari 6.500 WP PNS, yang telah
melunasi kewajibannya membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) hanya 650 orang.
Wajar kalau rasio yang sangat jomplang ini menuai komentar dari kalangan DPRD
Kota Mataram. sebab, salah fungsi dewan adalah fungsi pengawasan terhadap
jalannya program eksekutif selaku mitra kerja Dewan.
Mungkin
Pemkot Mataram sudah memprediksi dari awal bahwa tingkat kepatuhan WP PNS
membayar pajak masih rendah, sehingga Walikota mataram, H. Ahyar Abduh
awal-awal sudah mengambil langkah antisipasi. Sebelum program gebyar PBB
digelar Dispenda Kota Mataram, Walikota sudah menyurati semua SKPD lingkup
Pemkot Mataram. Walikota berinisiatif menunjuk semua pimpinan SKPD menjadi juru
pungut PBB di kalangan PNS.
Dimana
pimpinan SKPD diminta mengingatkan bawahannya masing-masing agar segera
melunasi kewajiban mereka membayar PBB. Momen gebyar PBB bisa dimanfaatkan
untuk maksud tersebut. Seperti diketahui Gebyar PBB mulai dibuka tanggal 25
Agustus dan berakhir tanggal 27 September. Hingga resmi ditutup Walikota
Mataram Senin (29/9), partisipasi WP PNS belum menggembirakan.
Ulah
WP PNS Kota Mataram tentu bukan hal baik yang patut dicontoh. Seharusnya PNS
menjadi pelopor dan teladan WP yang taat membayar pajak. Sayangnya yang terjadi
di Mataram justru berkebalikan. Memang, masalah PBB tidak melulu soal nilai,
tetapi kemauan baik dari WP itu sendiri, termasuk WP PNS. Sejak menjadi pajak
daerah, Dispenda sebagai SKPD pengelola PBB, memberikan sejumlah kemudahan.
Tujuannya
jelas untuk merangsang kesadaran WP membayar pajak. Mulai dari membuka tempat
pembayaran PBB melalui gebyar PBB, melalui bank-bank hingga datang langsung ke
Kantor Dispenda Kota Mataram, namun tetap saja, potensi PBB di Mataram tidak
bisa digarap secara maksimal. Malah, terobosan terbaru, Dispenda Kota Mataram
menyiapkan juru pungut.
Dengan
berbagai upaya yang belum membuahkan hasil maksimal, Pemkot Mataram perlu
memikirkan pola lain yang lebih baik. Seperti dilakukan kepala lingkungan di
BTN Taman Indah Mataram. Disana, kepala lingkungan setempat berinisiatif
berkeliling di lingkungan setempat. Sambil membawa pengeras suara, kepala
lingkungan mengingatkan WP di lingkungan itu untuk membayar PBB.
Cara
itu diyakini cukup efektif mengingatkan masyarakat untuk melunasi kewajibannya
membayar PBB. Sebab seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi
Sumardi, bahwa target PBB Kota mataram sebesarRp 1,8 miliar sesuangguhnya hanya
60 persen dari total potensi yang ada. Artinya, kalau semua PNS melunasi
kewajibanya membayar PBB maka target PBB Rp 1,8 miliar itu sudah bisa tercapai.
Untuk itu kesadaran para PNS membayar PBB perlu terus ditingkatkan. (*)
Comments