Anggota DPRD Kota Mataram Minta Sewa Perumahan Dewan Dinaikkan
Mataram
(Suara NTB) –
Meski
sudah memiliki penghasilan besar, anggota DPRD Kota Mataram nampaknya belum
puas. Anggota DPRD Kota Mataram tidak malu-malu minta uang sewa perumahan dewan
ditingkatkan untuk tahun 2015 mendatang. Keinginan menaikkan uang sewa
perumahan dewan tergambar dalam hasil rapat kerja Komisi III DPRD Kota Mataram
baru-baru ini.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., yang dikonfirmasi Suara NTB via ponsel, Jumat (28/11)
membenarkan Komisi III menghendaki anggaran sewa perumahan dewan dinaikan.
Politisi PPP ini beralasan, uang sewa perumahan dewan tidak pernah naik sejak
tahun 2006 lalu. Husni mengaku, uang sewa perumahan dewan sampai saat ini nominalnya
hanya Rp 7 juta per bulan.
Menurut
dia, wajar kalau dewan menyuarakan kenaikan sewa perumahan mengingat
harga-harga telah merangkak naik, seiring dengan kenaikan harga BBM. Katanya,
jika dibandingkan dengan daerah lain seperti medan, di sana uang sewa perumahan
dewan sebesar Rp 21 juta per bulan. Husni menegaskan, uang sewa perumahan Rp 7
juta per bulan, komponennya bukan hanya sewa rumah, tapi seluruh komponen
rumah, seperti perabotan.
Meskipun,
menurut pengamatan Suara NTB, semua
anggota DPRD Kota Mataram tinggal di rumah masing-masing. Husni mengaku, saat
ini, pihaknya telah meminta sekwan untuk berkordinasi dengan pihak-pihak
terkait. ''Yang jelas, aturannya di bawah DPRD NTB,'' tandasnya.
Dikonfirmasi
terpisah, Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., tidak
menampik adanya permintaan tersebut. Namun demikian, angka kenaikannya belum
bisa dipastikan. Pihaknya, lanjut Aria, akan segera mencari informasi besaran
uang sewa perumahan Dewan ke DPRD Provinsi. DPRD Provinsi NTB dijadikan acuan
karena memang sama-sama berada di Mataram. Yang pasti, kenaikannya nanti tidak
boleh melampaui angka sewa perumahan Dewan yang diberlakukan DPRD NTB. ‘’Kita
belum tahu di DPRD NTB berapa,’’ tandasnya. (fit)
Comments