Anggota DPRD Kota Mataram Minta Sewa Perumahan Dewan Dinaikkan



Mataram (Suara NTB) –
Meski sudah memiliki penghasilan besar, anggota DPRD Kota Mataram nampaknya belum puas. Anggota DPRD Kota Mataram tidak malu-malu minta uang sewa perumahan dewan ditingkatkan untuk tahun 2015 mendatang. Keinginan menaikkan uang sewa perumahan dewan tergambar dalam hasil rapat kerja Komisi III DPRD Kota Mataram baru-baru ini.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., yang dikonfirmasi Suara NTB via ponsel, Jumat (28/11) membenarkan Komisi III menghendaki anggaran sewa perumahan dewan dinaikan. Politisi PPP ini beralasan, uang sewa perumahan dewan tidak pernah naik sejak tahun 2006 lalu. Husni mengaku, uang sewa perumahan dewan sampai saat ini nominalnya hanya Rp 7 juta per bulan.

Menurut dia, wajar kalau dewan menyuarakan kenaikan sewa perumahan mengingat harga-harga telah merangkak naik, seiring dengan kenaikan harga BBM. Katanya, jika dibandingkan dengan daerah lain seperti medan, di sana uang sewa perumahan dewan sebesar Rp 21 juta per bulan. Husni menegaskan, uang sewa perumahan Rp 7 juta per bulan, komponennya bukan hanya sewa rumah, tapi seluruh komponen rumah, seperti perabotan.

Meskipun, menurut pengamatan Suara NTB, semua anggota DPRD Kota Mataram tinggal di rumah masing-masing. Husni mengaku, saat ini, pihaknya telah meminta sekwan untuk berkordinasi dengan pihak-pihak terkait. ''Yang jelas, aturannya di bawah DPRD NTB,'' tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., tidak menampik adanya permintaan tersebut. Namun demikian, angka kenaikannya belum bisa dipastikan. Pihaknya, lanjut Aria, akan segera mencari informasi besaran uang sewa perumahan Dewan ke DPRD Provinsi. DPRD Provinsi NTB dijadikan acuan karena memang sama-sama berada di Mataram. Yang pasti, kenaikannya nanti tidak boleh melampaui angka sewa perumahan Dewan yang diberlakukan DPRD NTB. ‘’Kita belum tahu di DPRD NTB berapa,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts