Banyak Pertanyaan



Komisi I Diduga Tak Lakukan Rapat Kerja


Mataram (Suara NTB) –
Rapat kerja gabungan komisi DPRD Kota Mataram dengan TAPD terkait pembahasan RAPBD Kota Mataram 2015, menyisakan kejanggalan. Saat tiga komisi masing-masing Komisi II, III dan IV mempresentasikan hasil rapat kerjanya bersama eksekutif yang menjadi mitra kerjanya dengan cukup matang, Komisi I sebagian besar presentasinya justru berisi pertanyaan yang ditujukan kepada TAPD.

Informasi yang dihimpun Suara NTB di DPRD Kota Mataram, komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu tidak pernah melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerjanya di eksekutif. Pertanyaan-pertanyaan yang seharusnya bisa diselesaikan saat bertemu dengan eksekutif dalam rapat kerja komisi, diduga tidak dilakukan. SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi I, tidak pernah diundang rapat.

Seperti diketahui, Komisi I membidangi 11 urusan. Yakni asisten tata praja, asisten administrasi umum, bagian pemerintah, bagian organisasi, bagian hukum, Dinas Dukcapil, Bakesbangpol, Badan Kepegawaian Daerah, badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satpol PP.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram yang dikonfirmasi Suara NTB, I Gede Sudiarta mengatakan, pihaknya tetap melakukan kajian dan mentelaah buku kuning bersama anggota Komisi I lainnya. Menurut Gede Batu, demikian politisi Gerindra ini disapa, justru kurang efisien kalau rapat kerja mengundang SKPD. Yang jelas, katanya, Komisi I ingin mengefektifkan waktu sehingga menempuh pola pembahasan dengan metode yang berbeda dengan tiga komisi lainnya.

‘’Sehingga, kami buka pertanyaan saat gabungan komisi,’’ cetusnya. Semua hasil kajian Komisi I, sambung Gede Batu, telah disampaikannya saat rapat gabungan tanpa ada yang tertinggal sedikitpun. Toh, kalau rapat kerja dengan SKPD kemudian ada perdebatan, SKPD bersangkutan tidak mungkin bisa memutuskan. Sehingga dipandang lebih efektif kalau disampaikan saat gabungan komisi. Yang jelas, Komisi I mengharapkan pimpinan SKPD yang punya terobosan untuk mendukung percepatan pembangunan dan memaksimalkan PAD.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., membenarkan bahwa Komisi I memang tidak melaksanakan rapat kerja dengan SKPD yang menjadi mitranya. Pola yang ditempuh Komisi I secara aturan memang tidak salah. ‘’Kalau pola yang kaku, pola Komisi I yang benar,’’ cetusnya. Sesuai perkembangan keadaan, komisi-komisi berinovasi melakukan pola pembahasan yang efektif dan efisien yang dapat mempermudah komisi-komisi.

Namun rapat kerja yang dilakukan komisi bersama SKPD yang menjadi mitra kerjanya memberi manfaat tersendiri bagi komisi. ‘’Komisi jadi lebih tahu dengan detail program kerja mitranya sehingga lebih memudahkan,’’ tandasnya. Adapun penekanan hasil rapat internal Komisi I terkait birokrasi, efisiensi dan optimalisasi pelayanan. (fit)

Comments

Popular Posts