Banyak Pertanyaan
Komisi I Diduga Tak Lakukan Rapat Kerja
Mataram
(Suara NTB) –
Rapat
kerja gabungan komisi DPRD Kota Mataram dengan TAPD terkait pembahasan RAPBD
Kota Mataram 2015, menyisakan kejanggalan. Saat tiga komisi masing-masing
Komisi II, III dan IV mempresentasikan hasil rapat kerjanya bersama eksekutif
yang menjadi mitra kerjanya dengan cukup matang, Komisi I sebagian besar
presentasinya justru berisi pertanyaan yang ditujukan kepada TAPD.
Informasi
yang dihimpun Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu tidak pernah
melaksanakan rapat kerja dengan mitra kerjanya di eksekutif. Pertanyaan-pertanyaan
yang seharusnya bisa diselesaikan saat bertemu dengan eksekutif dalam rapat
kerja komisi, diduga tidak dilakukan. SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi I,
tidak pernah diundang rapat.
Seperti
diketahui, Komisi I membidangi 11 urusan. Yakni asisten tata praja, asisten
administrasi umum, bagian pemerintah, bagian organisasi, bagian hukum, Dinas
Dukcapil, Bakesbangpol, Badan Kepegawaian Daerah, badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset, Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu dan Satpol PP.
Ketua
Komisi I DPRD Kota Mataram yang dikonfirmasi Suara NTB, I Gede Sudiarta mengatakan, pihaknya tetap melakukan kajian
dan mentelaah buku kuning bersama anggota Komisi I lainnya. Menurut Gede Batu,
demikian politisi Gerindra ini disapa, justru kurang efisien kalau rapat kerja mengundang
SKPD. Yang jelas, katanya, Komisi I ingin mengefektifkan waktu sehingga
menempuh pola pembahasan dengan metode yang berbeda dengan tiga komisi lainnya.
‘’Sehingga,
kami buka pertanyaan saat gabungan komisi,’’ cetusnya. Semua hasil kajian
Komisi I, sambung Gede Batu, telah disampaikannya saat rapat gabungan tanpa ada
yang tertinggal sedikitpun. Toh, kalau rapat kerja dengan SKPD kemudian ada
perdebatan, SKPD bersangkutan tidak mungkin bisa memutuskan. Sehingga dipandang
lebih efektif kalau disampaikan saat gabungan komisi. Yang jelas, Komisi I
mengharapkan pimpinan SKPD yang punya terobosan untuk mendukung percepatan
pembangunan dan memaksimalkan PAD.
Secara
terpisah, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., membenarkan bahwa
Komisi I memang tidak melaksanakan rapat kerja dengan SKPD yang menjadi
mitranya. Pola yang ditempuh Komisi I secara aturan memang tidak salah. ‘’Kalau
pola yang kaku, pola Komisi I yang benar,’’ cetusnya. Sesuai perkembangan
keadaan, komisi-komisi berinovasi melakukan pola pembahasan yang efektif dan
efisien yang dapat mempermudah komisi-komisi.
Namun
rapat kerja yang dilakukan komisi bersama SKPD yang menjadi mitra kerjanya
memberi manfaat tersendiri bagi komisi. ‘’Komisi jadi lebih tahu dengan detail
program kerja mitranya sehingga lebih memudahkan,’’ tandasnya. Adapun penekanan
hasil rapat internal Komisi I terkait birokrasi, efisiensi dan optimalisasi
pelayanan. (fit)
Comments