Pajak Air Bawah Tanah



Terkendala Wajib Pajak Tolak Meterisasi


Mataram (Suara NTB) –
Desakan Dewan agar Dispenda Kota Mataram memberlakukan meterisasi kepada semua wajib pajak pengambilan air bawah tanah, sepertinya tidak serta merta bisa segera diwujudkan. Pasalnya, kata Kepala Dispenda Kota Mataram, H.M. Syakirin Hukmi, kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Jumat (28/11) masih ada wajib pajak menolak dipasang meteran.

Pihaknya, kata Syakirin, tentu harus berhitung ulang. ‘’Kami akan melakukan konfirmasi ke pemilik-pemilik objek air bawah tanah, akan kami pasangi meteran,’’ terangnya. Dari 101 wajib pajak pengambilan air bawah tanah, baru 17 wajib pajak yang dipasangi meteran oleh pihak Dispenda. Namun demikian, Syakirin mengaku, ada juga wajib pajak yang telah memiliki meteran sendiri.

‘’Makanya kami koordinasi juga dengan Koperindag untuk mengecek, meteran itu sudah benar ndak,’’ imbuhnya. Bukan hanya itu strategi Dispenda dalam menentukan pajak air bawah tanah. ‘’Nanti berapa jumlah kamar. Berapa biaya-biaya, ini dasar kita menentukan tarif,’’ tandasnya. Syakirin mengapresiasi kalau memang Dewan menganggarkan pengadaan meteran untuk pajak air bawah tanah supaya hasilnya lebih riil.

Pengadaan meteran, lanjut Syakirin, bukan lagi berbicara berapa yang akan didapat. Mengingat target pajak air bawah tanah seperti disampaikan Dispenda kepada Dewan, sudah ada. Meteran dibutuhkan hanya untuk menentukan berapa pajak riil yang harus dibayar wajib pajak. Meski tak membantah anggapan Dewan bahwa dasar penetapan target pajak air bawah tanah masih samar-samar, namun mantan asisten III Setda Kota Mataram ini membeberkan upaya-upaya yang dilakukan pihaknya untuk menentukan target.

‘’Kami berhitung dengan apa yang ada di situ (wajib pajak, red). Kan kami sering pendataan, berapa karyawannya, berapa sih dia kebutuhan sehari-harinya, berapa listriknya, berapa jumlah kamarnya. Tapi untuk lebih riilnya pakai meteran,’’ ulasnya. Dispenda, kata Syakirin, akan melakukan pendataan. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui berapa besar tambahan anggaran yang diberikan kepada Dispenda.

‘’Contoh, untuk pendataan berapa, untuk meteran berapa. Kan ini kita perlu berhitung lagi. Ini yang belum kami dapatkan,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts