Pajak Air Bawah Tanah
Terkendala Wajib Pajak Tolak Meterisasi
Mataram
(Suara NTB) –
Desakan
Dewan agar Dispenda Kota Mataram memberlakukan meterisasi kepada semua wajib
pajak pengambilan air bawah tanah, sepertinya tidak serta merta bisa segera
diwujudkan. Pasalnya, kata Kepala Dispenda Kota Mataram, H.M. Syakirin Hukmi,
kepada Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Jumat (28/11) masih ada wajib pajak menolak dipasang meteran.
Pihaknya,
kata Syakirin, tentu harus berhitung ulang. ‘’Kami akan melakukan konfirmasi ke
pemilik-pemilik objek air bawah tanah, akan kami pasangi meteran,’’ terangnya. Dari
101 wajib pajak pengambilan air bawah tanah, baru 17 wajib pajak yang dipasangi
meteran oleh pihak Dispenda. Namun demikian, Syakirin mengaku, ada juga wajib
pajak yang telah memiliki meteran sendiri.
‘’Makanya
kami koordinasi juga dengan Koperindag untuk mengecek, meteran itu sudah benar ndak,’’ imbuhnya. Bukan hanya itu
strategi Dispenda dalam menentukan pajak air bawah tanah. ‘’Nanti berapa jumlah
kamar. Berapa biaya-biaya, ini dasar kita menentukan tarif,’’ tandasnya. Syakirin
mengapresiasi kalau memang Dewan menganggarkan pengadaan meteran untuk pajak
air bawah tanah supaya hasilnya lebih riil.
Pengadaan
meteran, lanjut Syakirin, bukan lagi berbicara berapa yang akan didapat.
Mengingat target pajak air bawah tanah seperti disampaikan Dispenda kepada
Dewan, sudah ada. Meteran dibutuhkan hanya untuk menentukan berapa pajak riil
yang harus dibayar wajib pajak. Meski tak membantah anggapan Dewan bahwa dasar
penetapan target pajak air bawah tanah masih samar-samar, namun mantan asisten
III Setda Kota Mataram ini membeberkan upaya-upaya yang dilakukan pihaknya
untuk menentukan target.
‘’Kami
berhitung dengan apa yang ada di situ (wajib pajak, red). Kan kami sering pendataan, berapa karyawannya, berapa sih dia
kebutuhan sehari-harinya, berapa listriknya, berapa jumlah kamarnya. Tapi untuk
lebih riilnya pakai meteran,’’ ulasnya. Dispenda, kata Syakirin, akan melakukan
pendataan. Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui berapa besar tambahan anggaran
yang diberikan kepada Dispenda.
‘’Contoh,
untuk pendataan berapa, untuk meteran berapa. Kan ini kita perlu berhitung
lagi. Ini yang belum kami dapatkan,’’ tandasnya. (fit)
Comments