Dewan Setuju Pinjaman Daerah Rp 10 Miliar di Bank NTB



Mataram (Suara NTB) -
DPRD Kota Mataram akhirnya menyetujui usulan Pemkot Mataram untuk melakukan pinjaman daerah sebesar Rp 10 miliar di bank NTB. Persetujuan itu tertuang dalam surat keputusan DPRD Kota Mataram yang dibacakan dalam sidang paripurna baru-baru ini. Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, I Wayan Sugiartha saat memimpin paripurna itu mengatakan, untuk pinjaman jangka menengah dan jangka panjang wajib mendapat persetujuan dewan.

Seperti diketahui, usulan Pemkot Mataram untuk melakukan pinjaman sebesar Rp 10 miliar, telah dua kali diplenokan. Masing-masing tanggal 18 Desember dan 20 Desember. Intinya, kata Wayan Sugiarta, baik pimpinan maupun anggota DPRD Kota Mataram dapat menyetujui pinjaman itu. Keputusan DPRD Kota Mataram terkait pinjaman tersebut ada dua. Pertama, DPRD Kota Mataram menyetujui pinjaman untuk pembiayaan infrastruktur daerah dan kedua pinjaman Rp 10 miliar di Bank NTB akan digunakan untuk membebaskan tanah di lokasi strategis.

Sebelumnya diberitakan simpang siur peruntukan pinjaman daerah Rp 10 miliar di Bank NTB, Sabtu (20/12), akhirnya terjawab. Dalam ekspose pinjaman itu oleh eksekutif di DPRD Kota Mataram, Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., yang didampingi kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram, Yance Hedra Dirra mengklarifikasi bahwa pinjaman Rp 10 miliar di Bank NTB untuk membeli tanah, bukan untuk membangun infrastruktur jalan lingkungan seperti pernah dikatakan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh.

Sekda mengaku telah menjalin komunikasi dengan Bank NTB yang intinya bank plat merah itu siap memberikan pinjaman kepada Pemkot Mataram. Ia meminta kepada dewan kalau wakil rakyat tersebut menyetujui pinjaman di Bank NTB sebesar Rp 10 miliar, supaya dalam APBD diberi tanda bintang terlebih dahulu. (fit)

Comments

Popular Posts