Harus Tanggap



EMPAT kelurahan di Kota Mataram terendam banjir sepertinya bukan lagi menjadi peristiwa yang luar biasa. Warga Mataram nampaknya mulai terbiasa dengan bencana banjir di ibukota Provinsi NTB ini. Bagaimana tidak, banjir terbilang sering terjadi di Kota Mataram. Tingginya intensitas banjir atau genangan membuat warga Mataram makin akrab dengan bencana tahunan itu.

Hampir setiap tibanya musim hujan, Kota Mataram hampir tidak pernah absen menjadi langganan banjir. Baik banjir akibat tingginya curah hujan, maupun banjir kiriman dari daerah lain. Kota Mataram misalnya, cukup sering mendapat banjir kiriman dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Lombok Barat. Bagi Kota Mataram, banjir kiriman seolah sudah menjadi tradisi.

Karena banjir ini bisa terbilang bencana rutin, Kota Mataram sebagai daerah dengan topografi dataran rendah, maka sudah seharusnya Pemkot Mataram menyiapkan langkah-langkah antisipasi supaya bencana banjir atau genangan tidak meresahkan masyarakat. Selama ini, infrastruktur yang ada di Mataram seperti drainase dan sungai, kurang mendukung.

Kota Mataram bukan tidak memiliki sarana tersebut. Buktinya cukup banyak sungai maupun drainase yang ada di Mataram. Hanya saja, kondisinya dapat dikatakan kurang layak. Kondisi tersebut membuat drainase maupun sungai yang ada di Mataram, tidak mampu menampung tingginya debit air hujan yang mengalirinya.

Sehingga tidak heran baru hujan sebentar di hilir, Mataram langsung tergenang di beberapa kelurahan. Karena banjir ini merupakan bencana rutin, mestinya Pemkot Mataram sudah tahu bagaimana cara mengatasi banjir kiriman tersebut. Air kiriman dari hilir itu harusnya tidak sampai merendam rumah warga di Kota Mataram, kalau saja Pemkot Mataram melalui SKPD terkait, lebih cermat terhadap fenomena banjir tersebut.

Misalnya, secara rutin mengangkat sedimen lumpur dan sampah yang ada di drainase. Pasukan biru yang notabene merupakan tenaga harian lepas Dinas PU selama ini memang rutin melakukan pengangkatan sedimen. Hanya saja titik-titik pengangkatan sedimen masih terkesan itu-itu saja. Sehingga titik drainase lainnya terabaikan. Luputnya pengangkatan sedimen lumpur maupun sampah di titik drainase tentu akan menimbulkan kerawanan baru.

Memang, mengatasi persoalan banjir, tidak saja mutlak menjadi tugas dan tanggung jawab Dinas PU saja. SKPD lain, begitu juga masyarakat ikut bertanggung jawab. Untuk mengatasi banjir di Mataram, Dinas PU perlu berkoordinasi dengan SKPD teknis lainnya seperti Dinas Kebersihan dan juga Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan.

Dinas Kebersihan perlu dilibatkan untuk mengangkut sedimen lumpur dan sampah yang telah diangkat dari sungai maupun drainase. Sebab, kalau dibiarkan, tentu akan berpotensi rawan banjir. Begitu pula dengan Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, dalam memberikan rekomendasi IMB harus betul-betul selektif. Jangan lagi ada bangunan permanen yang diberikan izin membangun di atas bantaran sungai. (*)

Comments

Popular Posts