Harus Tanggap
EMPAT
kelurahan di Kota Mataram terendam banjir sepertinya bukan lagi menjadi
peristiwa yang luar biasa. Warga Mataram nampaknya mulai terbiasa dengan
bencana banjir di ibukota Provinsi NTB ini. Bagaimana tidak, banjir terbilang
sering terjadi di Kota Mataram. Tingginya intensitas banjir atau genangan
membuat warga Mataram makin akrab dengan bencana tahunan itu.
Hampir
setiap tibanya musim hujan, Kota Mataram hampir tidak pernah absen menjadi
langganan banjir. Baik banjir akibat tingginya curah hujan, maupun banjir
kiriman dari daerah lain. Kota Mataram misalnya, cukup sering mendapat banjir
kiriman dari kabupaten tetangga seperti Kabupaten Lombok Barat. Bagi Kota
Mataram, banjir kiriman seolah sudah menjadi tradisi.
Karena
banjir ini bisa terbilang bencana rutin, Kota Mataram sebagai daerah dengan
topografi dataran rendah, maka sudah seharusnya Pemkot Mataram menyiapkan
langkah-langkah antisipasi supaya bencana banjir atau genangan tidak meresahkan
masyarakat. Selama ini, infrastruktur yang ada di Mataram seperti drainase dan
sungai, kurang mendukung.
Kota
Mataram bukan tidak memiliki sarana tersebut. Buktinya cukup banyak sungai
maupun drainase yang ada di Mataram. Hanya saja, kondisinya dapat dikatakan
kurang layak. Kondisi tersebut membuat drainase maupun sungai yang ada di
Mataram, tidak mampu menampung tingginya debit air hujan yang mengalirinya.
Sehingga
tidak heran baru hujan sebentar di hilir, Mataram langsung tergenang di
beberapa kelurahan. Karena banjir ini merupakan bencana rutin, mestinya Pemkot
Mataram sudah tahu bagaimana cara mengatasi banjir kiriman tersebut. Air
kiriman dari hilir itu harusnya tidak sampai merendam rumah warga di Kota
Mataram, kalau saja Pemkot Mataram melalui SKPD terkait, lebih cermat terhadap
fenomena banjir tersebut.
Misalnya,
secara rutin mengangkat sedimen lumpur dan sampah yang ada di drainase. Pasukan
biru yang notabene merupakan tenaga harian lepas Dinas PU selama ini memang
rutin melakukan pengangkatan sedimen. Hanya saja titik-titik pengangkatan sedimen
masih terkesan itu-itu saja. Sehingga titik drainase lainnya terabaikan.
Luputnya pengangkatan sedimen lumpur maupun sampah di titik drainase tentu akan
menimbulkan kerawanan baru.
Memang,
mengatasi persoalan banjir, tidak saja mutlak menjadi tugas dan tanggung jawab
Dinas PU saja. SKPD lain, begitu juga masyarakat ikut bertanggung jawab. Untuk
mengatasi banjir di Mataram, Dinas PU perlu berkoordinasi dengan SKPD teknis
lainnya seperti Dinas Kebersihan dan juga Dinas Tata Kota dan Pengawasan
Bangunan.
Dinas
Kebersihan perlu dilibatkan untuk mengangkut sedimen lumpur dan sampah yang
telah diangkat dari sungai maupun drainase. Sebab, kalau dibiarkan, tentu akan
berpotensi rawan banjir. Begitu pula dengan Dinas Tata Kota dan Pengawasan
Bangunan, dalam memberikan rekomendasi IMB harus betul-betul selektif. Jangan
lagi ada bangunan permanen yang diberikan izin membangun di atas bantaran
sungai. (*)
Comments