Hanya Satu yang Sudah Berizin



242 Usaha Laundry di Mataram Ilegal


Mataram (Suara NTB) –
Komisi III DPRD Kota Mataram kembali memanggil BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram, Selasa (24/2). Komisi III ingin mengetahui progres BLH dalam menangani pencemaran lingkungan. Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan pada BLH Kota Mataram, Hasanuddin, ST., MM., memaparkan progres kerjanya yang telah melakukan pendataan terhadap usaha laundry.

Ironisnya, dari 242 usaha laundry yang ada di Kota Mataram, sampai saat ini ternyata baru satu laundry yang telah mengantongi izin. Hasanuddin mengatakan, BLH Kota Mataram cukup dilema dengan usaha laundry. Pasalnya, usaha laundry merupakan bisnis rumahan yang sulit diintervensi. Sementara BLH berkepentingan dalam pengelolaan limbah. ‘’Dengan Modal Rp 5 juta saja, usaha mereka sudah bisa jalan,’’ ujarnya.

Usaha laundry ini menjadi atensi BLH. Karenanya, pekan depan, BLH akan bertemu dengan SKPD terkait untuk mencari solusi terkait limbah laundry. ‘’Kita ingin mempertegas siapa yang menjadi garda terdepan yang akan mengeksekusi laundry ini,’’ imbuhnya. Seperti usaha lainnya, meskipun dilakukan di rumah, usaha laundry harus mengantongi beberapa izin, antar lain izin ho (gangguan) dari tetangga terdekat.

Anggota Komisi III, Drs. Ketut Sugiarta kembali menyarankan pengelolaan limbah laundry dapat dilakukan dengan pola IPAL Komunal. Bila perlu ada satu kecamatan yang menjadi pioner penerapan IPAL komunal ini. Ia juga menyarankan kepada BLH untuk meminta bantuan anggaran dari Pemprov NTB.

Anggota Komisi III lainnya, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyayangkan tiga variabel yang menjadi sorotan Dewan saat rapat kerja empat bulan lalu, kini masih juga muncul. Ia berharap, apa yang menjadi sorotan saat ini, bisa segera tertangani sehingga ketika rapat kerja empat bulan mendatang, sudah ada progres berarti. Untuk izin laundry, katanya, harus diterapkan sistem top down, bukan botton up.

‘’Sampai berakhir masa jabatan bapak, warga ini tidak akan mau mengurus izin kalau bukan kita (pemerintah, red) yang pro aktif,’’ kelakarnya. Husni menekankan, untuk izin laundry, masyarakat harus diberi kemudahan. (fit)

Comments

Popular Posts