Harus Dikaji Ulang



ANGGOTA Komisi III DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., meminta BLH (Badan Lingkungan Hidup) Kota Mataram mengkaji ulang rencana penempatan mesin pengolah sampah di Lingkungan Kebon Talo, Ampenan. ‘’Masyarakat sudah tahu akan ditempatkan mesin pengolahan sampah di Kebon Talo, jadi harus dikaji ulang positif negatifnya,’’ pinta Zaitun.

Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan, apakah BLH selaku leading sektor program LISAN (lingkungan dengan sampah nihil) sudah memikirkan bagaimana penjualan produk yang nantinya dihasilkan dengan mesin pengolahan sampah itu. Karena, di beberapa kelurahan mesin pengolah sampah yang dihajatkan untuk meminimalisir residu sampah, justru tidak termanfaatkan.

Apalagi, anggaran yang disiapkan BLH untuk pengadaan mesin pengolahan sampah di Lingkungan Kebon Talo, tidak kecil, yakni sekitar Rp 1,3 miliar. Zaitun mengingatkan, jangan sampai dengan anggaran yang besar itu, program pengolahan sampah di Lingkungan Kebon Talo nantinya hanya berjalan 2 – 3 bulan saja. ‘’Supaya tidak mubazir, kaji dulu baru lakukan pembangunan,’’ pintanya. (fit)

Comments

Popular Posts