Harus Dikaji Ulang
ANGGOTA
Komisi III DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., meminta BLH (Badan Lingkungan Hidup)
Kota Mataram mengkaji ulang rencana penempatan mesin pengolah sampah di
Lingkungan Kebon Talo, Ampenan. ‘’Masyarakat sudah tahu akan ditempatkan mesin
pengolahan sampah di Kebon Talo, jadi harus dikaji ulang positif negatifnya,’’
pinta Zaitun.
Politisi
Partai Golkar ini mempertanyakan, apakah BLH selaku leading sektor program
LISAN (lingkungan dengan sampah nihil) sudah memikirkan bagaimana penjualan
produk yang nantinya dihasilkan dengan mesin pengolahan sampah itu. Karena, di
beberapa kelurahan mesin pengolah sampah yang dihajatkan untuk meminimalisir
residu sampah, justru tidak termanfaatkan.
Apalagi,
anggaran yang disiapkan BLH untuk pengadaan mesin pengolahan sampah di
Lingkungan Kebon Talo, tidak kecil, yakni sekitar Rp 1,3 miliar. Zaitun
mengingatkan, jangan sampai dengan anggaran yang besar itu, program pengolahan
sampah di Lingkungan Kebon Talo nantinya hanya berjalan 2 – 3 bulan saja. ‘’Supaya
tidak mubazir, kaji dulu baru lakukan pembangunan,’’ pintanya. (fit)
Comments