Akan Dimerger

Disinyalir Banyak PAUD Abal-abal di Mataram


Mataram (Suara NTB) –
Sejumlah PAUD di Kota Mataram akan dimerjer dengan PAUD lainnya. Ini merujuk pada raperda Kota Mataram tentang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) yang mengatur keberadaan PAUD, satu atau paling banyak dua per kelurahan. Sementara jumlah PAUD di Kota Mataram diyakini sangat banyak.

Bahkan, anggota Pansus PAUD DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., mensinyalir masih banyak PAUD abal-abal di Kota Mataram. Karenanya Perda PAUD nantinya akan mengatur berapa jumlah PAUD yang rasional di Kota Mataram. ‘’Logikanya dalam satu desa/kelurahan harus ada satu PAUD,’’ sebutnya. Hal ini dimaksudkan supaya penyelenggara maupun tenaga pendidik di PAUD bisa memperoleh kesejahteraan yang layak.

Jangan sampai akibat minimnya siswa PAUD itu akan berdampak pada kesejahteraan tenaga pendidik maupun penyelenggara PAUD. ‘’Ada yang dapat sama-sama Rp 25 ribu per bulan. Inikan sangat tidak masuk akal,’’ ucap Gus Hari. Karena bagaimanapun, jumlah anak didi akan berpengarus langsung terhadap kesejahteraan tenaga pendidik maupun penyelenggara PAUD.

Pasalnya, di Kota Mataram sendiri, jumlah PAUD melebihi jumlah yang diperbolehkan. Sehingga, jika di satu kelurahan jumlah PAUD lebih dari dua, akan disarankan untuk merjer (bergabung). Merjer PAUD ini diyakini akan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik yang ada. Karena selain memperoleh penghasilan dari iuran siswa, PAUD juga akan mendapat bantuan dari pemerintah.

Bantuan dari pemerintah untuk PAUD diklaim cukup besar. ‘’Makanya regulasi ini akan mengatur itu,’’ katanya. Sebab, bantuan untuk PAUD dan TK dinilai agak sensitif. Jangan sampai, ketika bantuan akan cair melalui PNFI, tiba-tiba banyak plang PAUD bermunculan. Oleh karena itu, Gus Hari menegaskan pentingnya PAUD mencantumkan nomor induk.

Sebab, di Mataram disinyalir masih banyak PAUD yang masih illegal. Raperda ini, kata Gus Hari sudah disosialisasikan kepada para pengelola PAUD. Politisi Demokrat ini menegaskan, saat ini sudah tidak boleh lagi ada pengajuan pendirian PAUD baru. ‘’PAUD-PAUD yang ada inilah yang harus didata untuk selanjutnya diresmikan. Kita akan berikan dia nomor induk PAUD,’’ tandasnya.


Karena selama ini, masih banyak pendirian PAUD yang terkesan asal-asalan. Ini terlihat dari ukuran plang yang mini dan dipasang ditempat yang tersembunyi. PAUD-PAUD seperti itu dicurigai hanya berorientasi bantuan. (fit)

Comments

Popular Posts