Pilkada Kota Mataram Maksimal Tujuh Pasangan Calon

Mataram (Suara NTB) -
Pilkada Kota Mataram berpeluang memunculkan calon Walikota paling banyak tujuh pasangan. ''Lima dari parpol dan dua dari calon independen,'' ungkap Ketua KPU Kota Mataram, Drs. HM. Ainul Asikin.

Sesuai aturan, syarat untuk calon independen harus mampu mengumpulkan 8,5 persen dukungan dari total jumlah penduduk Kota Mataram. Data dari Dinas Dukcapik Kota Mataram, jumlah penduduk Kota Mataram 412 ribu jiwa. ''Jadi kalau 8,5 persennya itu sama dengan 35 ribu KTP,'' sebut Asikin. Data yang digunakan adalah data per Desember 2014.

Dikatakan Asikin penyerahan DP4 akan dilakukan tanggal 3 Juli mendatang sehingga data ini masih bisa berubah. Ditambahkan Sopan Sopian Hadi, penghitungan logistik masih mengacu kepada draf PKPU. Dari sekitar 700 TPS, KPU akan melakukan penyesuaian. Namun yang masih menjadi ganjalan, katanya, adalah warga Mataram yang sudah pindah ke Lombok Barat dan lain sebagainya tetapi masih menggunakan KTP Kota Mataram.

''Jumlahnya cukup banyak,'' cetusnya. Untuk itu, ia meminta parpol maupun pasangan calon untuk proaktif membantu penyebaran informasi. Sehingga proses Pilkada diketahui oleh masyarakat. ''Tidak hanya KPU yang menginformasukan tapi juga Dewan dan Parpol,'' ujarnya. Sosialisasi direncanakan tanggal 18-19 Mei mendatang.

KPU Kota Mataram merencanakan bintek untuk kepala lingkungan se Kota Mataram. KPU Kota Mataram berjanji akan meningkatkan sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan di Panti Sosial, Lembaga Pemasyarakatan, Udayana dan Mataram Mall. Sementara untuk pengadaan alat peraga kampanye sudah diatur. Baliho untuk masing-masing pasangan calon paling banyak 52 buah. Untuk spanduk maksimal dua spanduk per pasangan calon per kelurahan.


‘’Umbul-umbul 20 buah per pasangan calon per kecamatan,’’ sebut Ainul Asikin. Penyebaran alat peraga kampanye ini dilakukan oleh KPU Kota Mataram. (fit)

Comments

Popular Posts