Pilkada Kota Mataram Maksimal Tujuh Pasangan Calon
Mataram (Suara NTB) -
Pilkada Kota Mataram berpeluang memunculkan calon
Walikota paling banyak tujuh pasangan. ''Lima dari parpol dan dua dari calon
independen,'' ungkap Ketua KPU Kota Mataram, Drs. HM. Ainul Asikin.
Sesuai aturan, syarat untuk calon independen harus
mampu mengumpulkan 8,5 persen dukungan dari total jumlah penduduk Kota Mataram.
Data dari Dinas Dukcapik Kota Mataram, jumlah penduduk Kota Mataram 412 ribu
jiwa. ''Jadi kalau 8,5 persennya itu sama dengan 35 ribu KTP,'' sebut Asikin.
Data yang digunakan adalah data per Desember 2014.
Dikatakan Asikin penyerahan DP4 akan dilakukan tanggal
3 Juli mendatang sehingga data ini masih bisa berubah. Ditambahkan Sopan Sopian
Hadi, penghitungan logistik masih mengacu kepada draf PKPU. Dari sekitar 700
TPS, KPU akan melakukan penyesuaian. Namun yang masih menjadi ganjalan,
katanya, adalah warga Mataram yang sudah pindah ke Lombok Barat dan lain
sebagainya tetapi masih menggunakan KTP Kota Mataram.
''Jumlahnya cukup banyak,'' cetusnya. Untuk itu, ia
meminta parpol maupun pasangan calon untuk proaktif membantu penyebaran
informasi. Sehingga proses Pilkada diketahui oleh masyarakat. ''Tidak hanya KPU
yang menginformasukan tapi juga Dewan dan Parpol,'' ujarnya. Sosialisasi
direncanakan tanggal 18-19 Mei mendatang.
KPU Kota Mataram merencanakan bintek untuk kepala
lingkungan se Kota Mataram. KPU Kota Mataram berjanji akan meningkatkan
sosialisasi. Sosialisasi akan dilakukan di Panti Sosial, Lembaga Pemasyarakatan,
Udayana dan Mataram Mall. Sementara untuk pengadaan alat peraga kampanye sudah
diatur. Baliho untuk masing-masing pasangan calon paling banyak 52 buah. Untuk
spanduk maksimal dua spanduk per pasangan calon per kelurahan.
‘’Umbul-umbul 20 buah per pasangan calon per
kecamatan,’’ sebut Ainul Asikin. Penyebaran alat peraga kampanye ini dilakukan
oleh KPU Kota Mataram. (fit)
Comments