UMKM Jangan Dipersulit
HEARING
Pansus pasar dengan sejumlah pengelola supermarket dan minimarket di Kota
Mataram dimanfaatkan oleh anggota pansus itu untuk mengkonfirmasi sejumlah
keluhan dari pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang sebelumnya sudah
diundang pansus.
Anggota
Pansus Pasar DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., meminta syarat untuk menjalin
kerjasama penjualan produk UMKM di Kota Mataram jangan dipersulit. Sebagai
bentuk dukungan pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar modern terhadap produk
lokal yang dihasilkan oleh sejumlah UMKM yang ada di Kota Mataram, seharusnya
syarat-syarat itu justru dipermudah.
Politisi
Golkar ini menekankan supaya antara pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar
modern dengan UMKM yang ada di Kota Mataram, terjalin kerjasama yang baik. ‘’Jangan
terlalu dipersulitlah,’’ katanya Senin (27/4) kemarin. Terkait packing, Zaitun sepakat hal itu harus
menjadi perhatian serius pelaku UMKM. Karena bagaimanapun, nantinya
produk-produk tersebut akan dinikmati oleh masyarakat.
Apa
yang disampaikan pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum Garuda Kota Mataram dan
Sembilan dari 11 perusahaan pusat perbelanjaan yang diundang Pansus Pasar,
disebut Zaitun sebagai pembelaan masing-masing pihak. Namun apapun itu,
lanjutnya, yang jelas, antara pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar modern
denganpelaku UMKM yang ada di Kota Mataram, harus terjalin kerjasama yang
saling menguntungkan. ‘’Usaha tidak rugi, masyarakat yang membeli juga
nyaman,’’ imbuhnya. (fit)
Comments