UMKM Jangan Dipersulit

HEARING Pansus pasar dengan sejumlah pengelola supermarket dan minimarket di Kota Mataram dimanfaatkan oleh anggota pansus itu untuk mengkonfirmasi sejumlah keluhan dari pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang sebelumnya sudah diundang pansus.

Anggota Pansus Pasar DPRD Kota Mataram, Zaitun, SH., meminta syarat untuk menjalin kerjasama penjualan produk UMKM di Kota Mataram jangan dipersulit. Sebagai bentuk dukungan pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar modern terhadap produk lokal yang dihasilkan oleh sejumlah UMKM yang ada di Kota Mataram, seharusnya syarat-syarat itu justru dipermudah.

Politisi Golkar ini menekankan supaya antara pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar modern dengan UMKM yang ada di Kota Mataram, terjalin kerjasama yang baik. ‘’Jangan terlalu dipersulitlah,’’ katanya Senin (27/4) kemarin. Terkait packing, Zaitun sepakat hal itu harus menjadi perhatian serius pelaku UMKM. Karena bagaimanapun, nantinya produk-produk tersebut akan dinikmati oleh masyarakat.

Apa yang disampaikan pelaku UMKM yang tergabung dalam Forum Garuda Kota Mataram dan Sembilan dari 11 perusahaan pusat perbelanjaan yang diundang Pansus Pasar, disebut Zaitun sebagai pembelaan masing-masing pihak. Namun apapun itu, lanjutnya, yang jelas, antara pengusaha pusat perbelanjaan dan pasar modern denganpelaku UMKM yang ada di Kota Mataram, harus terjalin kerjasama yang saling menguntungkan. ‘’Usaha tidak rugi, masyarakat yang membeli juga nyaman,’’ imbuhnya. (fit)


Comments

Popular Posts