Jangan Ditunggangi Kepentingan Politik

PEMBERIAN dana hibah kepada 321 lingkungan se-Kota Mataram merupakan langkah positif untuk membenahi masalah yang kerap dikeluhkan masyarakat di tingkat lingkungan. Hanya saja menjadi sensitif ketika dana hibah dengan total Rp 16 miliar ini digelontorkan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh pada tahun 2015 yang diketahui sebagai tahun politik.

Terlebih Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bersama Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana menjadi salah satu pasangan kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota Mataram periode 2015-2020 mendatang. Keduanya sudah memastikan diri akan bertarung dalam Pilkada yang diselenggarakan Desember mendatang.

Pro kontra penilaian masyarakat terhadap pemberian dana hibah untuk lingkungan senilai Rp 16 miliar menjelang Pilkada Kota Mataram, tentu beragam. Sebab, pada tahun 2014 misalnya, dana hibah yang diberikan nilainya tidak sebesar itu. Dimana Pemkot Mataram hanya mengalokasikan Rp 2,2 miliar dana hibah untuk 321 lingkungan yang ada di Kota Mataram.

Artinya, tiap-tiap lingkungan hanya mendapat bagian Rp 7 juta. Dengan anggaran hanya Rp 7 juta setahun, tidak banyak yang bisa diperbuat oleh masing-masing lingkungan. Karena kondisi lingkungan bervariasi ditambah dengan tingginya tuntutan masyarakat. Tiba-tiba tahun 2015 ini Walikota mengambil kebijakan cukup berani. Walikota Mataram menambah dana hibah untuk masing-masing lingkungan hingga tujuh kali lipat lebih.

Sehingga tiap lingkungan yang ada di Kota Mataram mendapat hibah sebesar Rp 50 juta. Padahal, dana hibah sebesar Rp 50 juta itu tadinya menjadi nilai hibah yang diterima kelurahan. Tahun 2014, 50 kelurahan mendapat dana pembangunan kelurahan masing-masing Rp 50 juta, sehingga Pemkot harus merogoh anggaran sekitar Rp 2,5 miliar. Dengan demikian, Walikota tidak hanya menaikkan dana hibah untuk lingkungan, untuk kelurahanpun rencananya akan dinaikkan menjadi Rp 100 juta per tahun.

Walikota Mataram harus mampu membuktikan bahwa kebijakannya menaikan nilai dana hibah untuk lingkungan maupun kelurahan murni karena kepentingan masyarakat, bukan bermuatan politis. Karena bagi rivalnya, tentu sulit menilai ini tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Karenanya, harus ada bukti nyata, setelah lingkungan-lingkungan dibagikan dana hibah itu, pihak lingkungan harus segera berbuat menjawab tuntutan masyarakat.

Jangan sampai lingkungan justru menjadi ‘’alat’’ politik pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan politik. Dalam penggunaan dana hibah di tiap lingkungan, kepala lingkungan harus mampu memposisikan diri sebagai sosok kepala lingkungan yang netral. Jangan kemudian, setelah mendapat dana hibah Rp 50 juta, kepala lingkungan justru mengkampanyekan calon tertentu.


Harus dipahami semua pihak, baik lingkungan, terlebih masyarakat, bahwa dana hibah lingkungan itu bukan berasal dari kantong pribadi Walikota Mataram, melainkan merupakan dana yang bersumber dari APBD Kota Mataram. Karenanya, pemanfaatannya harus bijaksana. (*)

Comments

Popular Posts