Jelaskan Bahaya Narkoba

TERTANGKAPNYA oknum siswa SMKN 3 Mataram yang diduga terlibat narkoba, mengundang keprihatinan Dewan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., kepada Suara NTB di kantornya, Selasa (26/5) mengaku prihatin karena narkoba sudah merambah dunia pendidikan.

Ia yakin tidak menutup kemungkinan, siswa-siswa lainnya ada yang mengkonsumsi narkoba jenis lain, selain sabu-sabu. Oleh karena itu, pembinaan dari orang tua di rumah harus diintensifkan. ‘’Kemudian guru-guru di sekolah, saya warning lebih dini. Jangan sampai guru-guru di sekolah justru yang mengkonsumsi narkoba. Itu sesuatu yang konyol,’’ ujarnya.

Ia berharap, sebagai petugas advertise dari BNN, para guru masing-masing di sekolah dituntut menjelaskan di sekolah tentang bahaya narkoba. Itu harus dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. ‘’Mereka (guru, red) harus mencari waktu, mengumpulkan para siswa, khususnya hari Senin,’’ imbuhnya. Kegiatan upacara bendera, lanjut politisi Demokrat ini sebaiknya jangan sekadar rutinitas setiap hari Senin.

Justru kegiatan upacara dinilai cukup strategis bagi pihak sekolah untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif kepada siswa. ‘’Tentang bahaya narkoba, seks bebas atau hal lain yang berkaitan dengan suatu yang negatif seperti bahaya merokok,’’ katanya. Walaupun, tidak dipungkirinya bahwa tidak sedikit guru yang notabene perokok, namun hal itu tetap harus disosialisasikan kepada siswa.

Pihak sekolah, demikian Gus Hari, tidak boleh menyampaikan itu secara tertutup, tetapi secara terbuka. Selain upacara, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan majalah dinding untuk mensosialisasikan hal itu kepada para siswa. Terkait oknum siswa yang tertangkap memang menjadi domain aparat kepolisian, BNN maupun RSJ. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam hal ini, harus ditanyakan kepada yang bersangkutan. ‘’Motivasinya apa menggunakan itu (narkoba, red), apakah karena ajakan teman, direkrut oleh seseorang untuk dijadikan kurir, karena mereka ini jadi korban,’’ tandasnya.

Pada bagian lain Gus Hari menyerukan agar undang-undang penindakan narkoba harus dilaksanakan dengan tegas. Karena seperti diketahui, kurir maupun Bandar narkoba yang tertangkap hanya diberikan sanksi beberapa tahun penjara lalu dibebaskan. Mestinya antara kualitas dengan kuantitas tidak dibedakan. ‘’Kalau memang hukumannya hukuman mati, ya dihukum saja daripada terus berkembang,’’ tandasnya. (fit)


Comments

Popular Posts