Jelaskan Bahaya Narkoba
TERTANGKAPNYA
oknum siswa SMKN 3 Mataram yang diduga terlibat narkoba, mengundang
keprihatinan Dewan. Anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari
Sudana Putra, SE., kepada Suara NTB
di kantornya, Selasa (26/5) mengaku prihatin karena narkoba sudah merambah
dunia pendidikan.
Ia
yakin tidak menutup kemungkinan, siswa-siswa lainnya ada yang mengkonsumsi
narkoba jenis lain, selain sabu-sabu. Oleh karena itu, pembinaan dari orang tua
di rumah harus diintensifkan. ‘’Kemudian guru-guru di sekolah, saya warning lebih dini. Jangan sampai
guru-guru di sekolah justru yang mengkonsumsi narkoba. Itu sesuatu yang
konyol,’’ ujarnya.
Ia
berharap, sebagai petugas advertise
dari BNN, para guru masing-masing di sekolah dituntut menjelaskan di sekolah
tentang bahaya narkoba. Itu harus dilakukan secara intensif dan
berkesinambungan. ‘’Mereka (guru, red) harus mencari waktu, mengumpulkan para
siswa, khususnya hari Senin,’’ imbuhnya. Kegiatan upacara bendera, lanjut
politisi Demokrat ini sebaiknya jangan sekadar rutinitas setiap hari Senin.
Justru
kegiatan upacara dinilai cukup strategis bagi pihak sekolah untuk menyampaikan
pesan-pesan edukatif kepada siswa. ‘’Tentang bahaya narkoba, seks bebas atau
hal lain yang berkaitan dengan suatu yang negatif seperti bahaya merokok,’’
katanya. Walaupun, tidak dipungkirinya bahwa tidak sedikit guru yang notabene
perokok, namun hal itu tetap harus disosialisasikan kepada siswa.
Pihak
sekolah, demikian Gus Hari, tidak boleh menyampaikan itu secara tertutup,
tetapi secara terbuka. Selain upacara, pihak sekolah juga bisa memanfaatkan
majalah dinding untuk mensosialisasikan hal itu kepada para siswa. Terkait
oknum siswa yang tertangkap memang menjadi domain aparat kepolisian, BNN maupun
RSJ. Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam hal ini, harus ditanyakan
kepada yang bersangkutan. ‘’Motivasinya apa menggunakan itu (narkoba, red),
apakah karena ajakan teman, direkrut oleh seseorang untuk dijadikan kurir,
karena mereka ini jadi korban,’’ tandasnya.
Pada
bagian lain Gus Hari menyerukan agar undang-undang penindakan narkoba harus
dilaksanakan dengan tegas. Karena seperti diketahui, kurir maupun Bandar
narkoba yang tertangkap hanya diberikan sanksi beberapa tahun penjara lalu
dibebaskan. Mestinya antara kualitas dengan kuantitas tidak dibedakan. ‘’Kalau
memang hukumannya hukuman mati, ya
dihukum saja daripada terus berkembang,’’ tandasnya. (fit)
Comments