Pemkot Harus Tegas

SEKRETARIS Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, SPd., mengkritik beroperasinya dealer mobil Proton yang diduga belum mengantongi izin operasional. ‘’Menurut saya kalau mengenai perizinan, sebaiknya eksekutif harus memperhatikan, apakah sudah ada sesuai dengan atau aturan atau tidak,’’ tuturnya saat ditemui Suara NTB di ruang kerjanya.

Artinya, kata Kartini, kalau memang dealer mobil Malaysia itu belum mengantongi izin, seharusnya tidak beroperasional dulu. Hal ini dimaksudkan agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan. Pasalnya, menjadi aneh ketika BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu) Kota Mataram merasa belum pernah menerbitkan izin lalu dealer tersebut sudah beroperasi.

Apalagi peresmian dihadiri langsung oleh Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh. ‘’Kalau saya sih sebaiknya sesuai prosedur saja,’’ cetusnya. Ia khawatir ini akan menjadi temuan dan oknum yang membolehkan dealer mobil itu beroperasional juga akan bermasalah. Kalau sekarang dealer mobil proton sudah melakukan aktivitas penjualan kendaraan, Pemkot Mataram mestinya bisa bersikap tegas.

‘’Mestinya itu (dealer, red) ditutup dulu. Menunggu sampai izinnya keluar baru boleh operasional kembali biar tidak menyalahi aturan,’’ terang politisi PKB ini. Jangan sampai dealer mobil itu beroperasional sembari mengurus izin. Untuk itu, ia meminta Pemkot bersikap tegas. Jangan sampai praktik-praktik seperti itu terkesan menjadi budaya di Kota Mataram.


‘’Sebaiknya janganlah melakukan sesuatu yang tidak lazim (mengurus izin sambil beroperasi, red). (fit)

Comments

Popular Posts