Pemkot Harus Tegas
SEKRETARIS Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni,
SPd., mengkritik beroperasinya dealer mobil Proton yang diduga belum
mengantongi izin operasional. ‘’Menurut saya kalau mengenai perizinan,
sebaiknya eksekutif harus memperhatikan, apakah
sudah ada sesuai dengan atau aturan atau tidak,’’ tuturnya saat ditemui Suara
NTB di ruang kerjanya.
Artinya, kata Kartini, kalau memang dealer mobil Malaysia
itu belum mengantongi izin, seharusnya tidak beroperasional dulu. Hal ini
dimaksudkan agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan. Pasalnya, menjadi
aneh ketika BPMP2T (Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan
Terpadu) Kota Mataram merasa belum pernah menerbitkan
izin lalu dealer tersebut sudah beroperasi.
Apalagi peresmian dihadiri langsung oleh Walikota
Mataram, H. Ahyar Abduh. ‘’Kalau saya sih
sebaiknya sesuai prosedur saja,’’ cetusnya. Ia khawatir ini akan menjadi temuan
dan oknum yang membolehkan dealer mobil itu beroperasional juga akan
bermasalah. Kalau sekarang dealer mobil proton sudah melakukan aktivitas
penjualan kendaraan, Pemkot Mataram mestinya bisa bersikap tegas.
‘’Mestinya itu (dealer,
red) ditutup dulu. Menunggu sampai izinnya keluar
baru boleh operasional kembali biar tidak menyalahi aturan,’’ terang politisi PKB
ini. Jangan sampai dealer mobil itu beroperasional sembari mengurus izin. Untuk
itu, ia meminta Pemkot bersikap tegas. Jangan sampai praktik-praktik seperti
itu terkesan menjadi budaya di Kota Mataram.
‘’Sebaiknya janganlah melakukan sesuatu yang tidak lazim
(mengurus izin sambil beroperasi, red). (fit)
Comments