Retribusi Tower Harus Dimaksimalkan

MINIMNYA PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi tower mendapat perhatian khusus dari kalangan Komisi III DPRD Kota Mataram. ‘’Lombok Barat dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) yang rendah capaiannya bisa diatas Rp 2 miliar, sedangkan kita (Mataram, red) masih di bawah Rp 1 miliar,’’ ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul Hidayat.

Ini artinya, dua potensi PAD yang dikelola Dishubkomunfo Kota Mataram yakni parkir dan tower harus dimaksimalkan. ‘’Kita akan bekerja dengan data, tidak pakai asumsi kira-kira kita bisa capai sekian,’’ ujarnya. Namun demikian, lanjutnya, hingga kini Komisi III belum mengantongi data terkait dua potensi PAD Kota Mataram tersebut.

Komisi yang membidangi masalah pembangunan dan infrastruktur ini akan melakukan evaluasi kinerja SKPD yang menjadi mitra Komisi III pada pertengahan Bulan Juni mendatang. ‘’Karena kemarin sudah ada anggaran, justru itu akan kita evaluasi berikut dengan kerja di semester berikutnya,’’ demikian Ismul.

Menjadi target SKPD, salah satunya Dishubkominfo Kota Mataram terkait parkir dan retribusi tower. Ismul menegaskan, seharusnya Dishubkominfo tidak berbangga dengan nominal retribusi tower yang diklaim naik. Pasalnya, potensi retribusi tower di Kota Mataram jauh lebih besar. ‘’Jadi kita akan berbicara kinerja dengan potensi,’’ imbuhnya.

Artinya, kalau potensi besar, maka capaiannya harus sesuai dengan potensi tersebut. ‘’Kalau nominal, nanti potensinya Rp 10 miliar, kemarin dia dapat Rp 800 juta, tahun ini Rp 1 miliar, wah kita sudah meningkat. Padahal masyarakat butuh layanan yang optimal dari parkir,’’ terang politisi PKS ini.


Karena banyak masyarakat yang mempertanyakan, kalau ada jukir yang tidak menggunakan rompi, apakah masyarakat boleh tidak membayar. Sebab, dari Dishubkominfo menegaskan bahwa jukir yang resmi adalah jukir yang menggunakan rompi berikut kartu identitas. (fit)

Comments

Popular Posts