Tidak Konsisten

MARAKNYA pembangunan yang bukan pada tempatnya dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan Pemkot Mataram terhadap Perda Kota Mataram nomor 12 tahun 2011 tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., menjawab Suara NTB di kantornya.

‘’Harus konsisten. Jadi apa gunanya aturan dibuat kalau untuk dilanggar,’’ tegasnya. Bagaimanapun, aturan harus tetap ditegakkan. Ia mencontohkan aturan tidak boleh membangunan di atas saluran harus dilaksanakan dengan konsisten. ‘’Persoalan bagaimana menangani itu, saya yakin eksekutif punya cara,’’ tuturnya. Yang penting bagaimana Mataram bebas dari pelanggaran tata ruang

Terkait revisi Perda tata ruang seperti di Jalan Pejanggik, kata Wiska harus benar-benar dikaji. Jangan sampai revisi itu justru kebablasan sehingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketika ada yang diubah, tidak boleh ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun lingkungan. Menurut politisi PDI P ini, apa yang dikatakan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh bahwa tata ruang di Kota Mataram masih kaku, sehingga menghambat laju investasi di daerah ini, ada benarnya.

Namun demikian, kata dia, harus tetap dilakukan kajian mendalam. ‘’Jangan sampai investasi terlalu besar kemudian mengesampingkan faktor lainnya seperti lingkungan dan masyarakat,’’ imbuhnya.

Sebagai ibukota provinsi, mestinya Kota Mataram sudah menyiapkan kawasan untuk pembangunan oleh investor. Selain itu harus ada pemerataan pembangunan. Jangan sampai, lanjut Wiska, pembangunan hanya menumpuk di satu kawasan. ‘’Pembangunan harus berkeadilan,’’ katanya. Ia mencontohkan pembangunan gudang di lingkar selatan, dikeluhkan masyarakat. ‘’Masyarakat dilarang membangun gudang, kenyataannya di depannya itu justru ada pabrik beton.  Jadi ada ketimpangan-ketimpangan seperti itu,’’ imbuhnya.


Terkait rencana revisi Perda Kota mataram nomor 12 tahun 2011 tentang RTRW, Wiska mengaku draf revisi perda itu belum masuk ke Dewan. ‘’Dewan akan melihat, perlu juga kajian akademis. Sejauh mana perubahan yang akan dilakukan sehingga tidak merugikan masyarakat,’’ katanya. Apalagi rencana detail tata ruang sampai saat ini belum rampung. ‘’Ini sebetulnya yang kita tunggu,’’ pungkasnya. (fit)

Comments

Popular Posts