Tidak Konsisten
MARAKNYA
pembangunan yang bukan pada tempatnya dinilai sebagai bentuk ketidakkonsistenan
Pemkot Mataram terhadap Perda Kota Mataram nomor 12 tahun 2011 tentang RTRW
(Rencana Tata Ruang Wilayah). Penilaian ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD
Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., menjawab Suara
NTB di kantornya.
‘’Harus
konsisten. Jadi apa gunanya aturan dibuat kalau untuk dilanggar,’’ tegasnya.
Bagaimanapun, aturan harus tetap ditegakkan. Ia mencontohkan aturan tidak boleh
membangunan di atas saluran harus dilaksanakan dengan konsisten. ‘’Persoalan
bagaimana menangani itu, saya yakin eksekutif punya cara,’’ tuturnya. Yang
penting bagaimana Mataram bebas dari pelanggaran tata ruang
Terkait
revisi Perda tata ruang seperti di Jalan Pejanggik, kata Wiska harus
benar-benar dikaji. Jangan sampai revisi itu justru kebablasan sehingga
menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ketika
ada yang diubah, tidak boleh ada yang dirugikan, baik masyarakat maupun
lingkungan. Menurut politisi PDI P ini, apa yang dikatakan Walikota Mataram, H.
Ahyar Abduh bahwa tata ruang di Kota Mataram masih kaku, sehingga menghambat
laju investasi di daerah ini, ada benarnya.
Namun
demikian, kata dia, harus tetap dilakukan kajian mendalam. ‘’Jangan sampai
investasi terlalu besar kemudian mengesampingkan faktor lainnya seperti
lingkungan dan masyarakat,’’ imbuhnya.
Sebagai
ibukota provinsi, mestinya Kota Mataram sudah menyiapkan kawasan untuk pembangunan
oleh investor. Selain itu harus ada pemerataan pembangunan. Jangan sampai,
lanjut Wiska, pembangunan hanya menumpuk di satu kawasan. ‘’Pembangunan harus
berkeadilan,’’ katanya. Ia mencontohkan pembangunan gudang di lingkar selatan,
dikeluhkan masyarakat. ‘’Masyarakat dilarang membangun gudang, kenyataannya di
depannya itu justru ada pabrik beton.
Jadi ada ketimpangan-ketimpangan seperti itu,’’ imbuhnya.
Terkait
rencana revisi Perda Kota mataram nomor 12 tahun 2011 tentang RTRW, Wiska
mengaku draf revisi perda itu belum masuk ke Dewan. ‘’Dewan akan melihat, perlu
juga kajian akademis. Sejauh mana perubahan yang akan dilakukan sehingga tidak
merugikan masyarakat,’’ katanya. Apalagi rencana detail tata ruang sampai saat
ini belum rampung. ‘’Ini sebetulnya yang kita tunggu,’’ pungkasnya. (fit)
Comments