Ditolak Warga
Pembangunan Rusunawa Amikom Diduga Dibekingi Oknum Anggota Dewan
Mataram
(Suara NTB) –
Pembangunan
Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Amikom yang mendapat penolakan dari warga
Kekalik, diduga dibekingi oknum anggota DPRD Kota Mataram.
Terungkapnya
keterlibatan oknum anggota Dewan berinisial SB ini disampaikan warga Kekalik di
hadapan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., bersama anggota Komisi
IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., yang menerima
kedatangan mereka di ruang rapat DPRD Kota Maaram, Senin (29/6).
Dalam
melancarkan aksinya, oknum pimpinan Komisi III DPRD Kota Mataram ini diduga
membawa nama institusi di samping dituding warga melakukan pembodohan terhadap
masyarakat. SB, menurut penuturan warga mencoba mengintervensi warga agar
setuju dengan pembangunan Rusunawa. SB mengatakan bahwa Rusunawa itu merupakan
program Pemkot Mataram.
Padahal,
Rusunawa itu tidak ada hubungannya dengan Pemkot Mataram karena dibangun oleh
perguruan tinggi swasta. Ulah SB ini juga mendapat kecaman dari kalangan Badan
Kehormatan DPRD Kota Mataram.
Rencananya,
persoalan itu akan dibawa ke jalur hukum jika aspirasi mereka tidak didengarkan
oleh pemerintah. Ketua RT 04 Kekalik Jaya H. Ahmad mengungkapkan, pembangunan
rusunawa itu bukan program dari pemerintah, tapi program dari yayasan. Selama
ini, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan itu.
Ia menyesalkan, terbitnya izin HO rusunawa itu karena tidak ada satupun warga
yang menandatangani surat pernyataan setuju. Bahkan, warga menolak keberadaan
rusunawa rencana dibangun 124 kamar tersebut.
Ia
menduga, ada indikasi gratifikasi dilakukan oknum tertentu untuk memuluskan
pembangunan itu. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, pihaknya
mendesak Dewan menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak ada jalan keluar,
maka pihaknya mengancam akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Warga
lainnya, H. Marzuki menuturkan, selama ini tidak ada itikad baik dari Amikom,
malah warga merasa dizalimi karena diusir saat mengais rejeki.
Sebagian
besar masyarakat di Kekalik lanjutnya, adalah warga pendatang. Tetapi,
masyarakat menghargai satu sama lain. Kenyataannya, komunikasi coba dibangun
masyarakat sama sekali tidak digubris oleh pihak Amikom. “Pak Darmawan kita
undang rapat dan kami coba ke kantornya, malah alasannya tidak bisa diganggu
dan di luar daerah,” tuturnya.
Apapun
alasannya, warga tetap menolak dan meminta pemerintah menghentikan proses
pembangunan tersebut. Dewan juga didesak membentuk pansus.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota
Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengatakan, hal itu secepatnya akan
dikomunikasikan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Harapannya,
selama proses komunikasi berjalan warga diminta tidak melakukan tindakan –
tindakan anarkis dan lain sebagainya. (fit/cem)
Comments