Ditolak Warga

Pembangunan Rusunawa Amikom Diduga Dibekingi Oknum Anggota Dewan


Mataram (Suara NTB) –
Pembangunan Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) Amikom yang mendapat penolakan dari warga Kekalik, diduga dibekingi oknum anggota DPRD Kota Mataram.

Terungkapnya keterlibatan oknum anggota Dewan berinisial SB ini disampaikan warga Kekalik di hadapan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., bersama anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., yang menerima kedatangan mereka di ruang rapat DPRD Kota Maaram, Senin (29/6).

Dalam melancarkan aksinya, oknum pimpinan Komisi III DPRD Kota Mataram ini diduga membawa nama institusi di samping dituding warga melakukan pembodohan terhadap masyarakat. SB, menurut penuturan warga mencoba mengintervensi warga agar setuju dengan pembangunan Rusunawa. SB mengatakan bahwa Rusunawa itu merupakan program Pemkot Mataram.

Padahal, Rusunawa itu tidak ada hubungannya dengan Pemkot Mataram karena dibangun oleh perguruan tinggi swasta. Ulah SB ini juga mendapat kecaman dari kalangan Badan Kehormatan DPRD Kota Mataram.

Rencananya, persoalan itu akan dibawa ke jalur hukum jika aspirasi mereka tidak didengarkan oleh pemerintah. Ketua RT 04 Kekalik Jaya H. Ahmad mengungkapkan, pembangunan rusunawa itu bukan program dari pemerintah, tapi program dari yayasan. Selama ini, tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat terkait rencana pembangunan itu. Ia menyesalkan, terbitnya izin HO rusunawa itu karena tidak ada satupun warga yang menandatangani surat pernyataan setuju. Bahkan, warga menolak keberadaan rusunawa rencana dibangun 124 kamar tersebut.
Ia menduga, ada indikasi gratifikasi dilakukan oknum tertentu untuk memuluskan pembangunan itu. Agar tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat, pihaknya mendesak Dewan menyelesaikan persoalan tersebut. Jika tidak ada jalan keluar, maka pihaknya mengancam akan membawa persoalan itu ke jalur hukum.
Warga lainnya, H. Marzuki menuturkan, selama ini tidak ada itikad baik dari Amikom, malah warga merasa dizalimi karena diusir saat mengais rejeki.

Sebagian besar masyarakat di Kekalik lanjutnya, adalah warga pendatang. Tetapi, masyarakat menghargai satu sama lain. Kenyataannya, komunikasi coba dibangun masyarakat sama sekali tidak digubris oleh pihak Amikom. “Pak Darmawan kita undang rapat dan kami coba ke kantornya, malah alasannya tidak bisa diganggu dan di luar daerah,” tuturnya.
Apapun alasannya, warga tetap menolak dan meminta pemerintah menghentikan proses pembangunan tersebut. Dewan juga didesak membentuk pansus.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., mengatakan, hal itu secepatnya akan dikomunikasikan dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Harapannya, selama proses komunikasi berjalan warga diminta tidak melakukan tindakan – tindakan anarkis dan lain sebagainya. (fit/cem)

Comments

Popular Posts