Harus Maksimal Lakukan Pengawasan
Drs. HM. Husni Thamrin, MPd |
KETUA
Fraksi PPP DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., menyesalkan
pasifnya aparat Satpol PP Kota Mataram dalam mengawal edaran Walikota Mataram
terkait imbauan agar warung atau rumah makan tidak berjualan di siang hari.
‘’Kita
minta Pol PP tetap melaksanakan penertiban terhadap rumah makan yang berjualan
di siang hari,’’ katanya. Tindak lanjut dari edaran Walikota Mataram itu
harusnya dilaksanakan dalam bentuk eksekusi di lapangan. Walaupun misalnya
Satpol PP Kota Mataram beralasan minimnya kegiatan razia maupun patrol lantaran
keterbatasan personel maupun fasilitas pendukung, namun mengawal edaran
Walikota Mataram merupakan kewajiban.
‘’Kewajiban
Pol PP untuk menertibkan, jadi ke depan harus dianggarkan,’’ imbuhnya. Jangan
sampai wibawa bulan ramadhan ini dikotori oleh ulah beberapa pedagang yang berjualan di siang hari. Satpol PP, lanjut
Husni harus melakukan berbagai upaya untuk memberi penyadaran kepada pedagang.
Mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan tegas.
Kondisi
yang seolah menjadi tradisi setiap bulan ramadhan, mestinya diatasi dengan
regulasi. Husni berharap tahun ini Dewan bisa membuat regulasi soal bulan
ramadhan. Sehingga Satpol PP dan aparat kepolisian bisa memberikan sanksi.
Walaupun belum ada regulasi dalam bentuk Perda, namun dirinya tetap meminta
aparat Satpol PP Kota Mataram menindaklanjuti edaran Walikota Mataram.
‘’Saya
kira dengan kontinyuitas melakukan penyadaran kepada pedagang, mereka
mudah-mudahan akan sadar. Kalau tidak, ya
ditindak tegas,’’ ucapnya. Surat edaran yang diberikan kepada pemilik warung
maupun rumah makan, jangan sekadar rutinitas tahunan yang dilepas begitu saja.
Setelah diedarkan, seharusnya Satpol PP melakukan pemantauan di lapangan,
apakah edaran itu sudah dilaksanakan atau justru sebaliknya.
‘’Jangan
sampai edaran itu hanya menjadi kertas kosong,’’ tegasnya. Ujian wibawa Pemkot,
lanjutnya, ada di surat edaran itu. Terkait warung makan yang berjualan di
komunitas non muslim, kata Husni, harus tetap menghormati umat muslim yang
berpuasa. Terkait tidak diperbolehkannya ormas melakukan penertiban rumah makan
yang berjualan di siang hari saat ramadhan, harusnya pemerintah harus maksimal
untuk melakukan pengawasan. ‘’Kalau tidak maksimal, buat apa. Seharusnya dia (pemerintah,
red) bersama-sama dengan ormas,’’ tandasnya. (fit)
Comments