Lakukan ’’Fit and Proper Test’’

ANGGOTA Pansus Pasar DPRD Kota Mataram, Baiq Ika Febriyanti, SH., MH., menyarankan dilakukannya fit and proper test terhadap jabatan kepala pasar tradisional yang ada di Mataram. Saran ini diungkapkannya dalam rapat kerja Pansus Pasar DPRD Kota Mataram bersama Dinas Koperindag Kota Mataram dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram di DPRD Kota Mataram, Jumat (11/9).

Saran ini disampaikannya menyusul pro kontra penunjukan ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai kepala pasar. Menurut Ika, demikian ia biasa disapa, Kepala pasar tidak perlu harus ASN. Sehingga pihak - pihak di luar ASN memiliki kesempatan yang sama. Yang penting, lanjutnya, cara pengajuannya yang harus diperhatikan.

''Kita tidak perlu terlalu saklek terhadap jabatan kepala pasar. Karena ASN (dulu PNS, red) belum tentu mampu di sana,'' ujarnya. Bahkan bila perlu, sebelum diangkat menjadi kepala pasar, harus dilakukan fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terlebih dahulu.

Ini juga sebagai langkah antisipasi terhadap pengelolaan pasar ke depan. Pasalnya, Penjabat Walikota Mataram berencana membentuk Perusda Parkir dan Pasar. Usulan ini disambut cukup positif, sehingga akhirnya rapat Pansus Pasar dengan Diskoperindag dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram sepakat bahwa kepala pasar ditunjuk dari kalangan ASN dan atau masyarakat umum yang profesional dan berkondite baik.


Seperti diketahui, terkait penunjukan kepala pasar sempat terjadi silang pendapat di kalangan gabungan Pansus.  Ada yang berpendapat bahwa kepala pasar harus ASN agar pengelolaan pasar lebih profesional. Penunjukan kepala pasar dari kalangan non ASN dipandang rawan bermasalah.  Ada kesan bahwa penunjukan kepala pasar dari unsur tim sukses pihak - pihak tertentu. (fit)

Comments

Popular Posts