Lakukan ’’Fit and Proper Test’’
ANGGOTA
Pansus Pasar DPRD Kota Mataram, Baiq Ika Febriyanti, SH., MH., menyarankan
dilakukannya fit and proper test
terhadap jabatan kepala pasar tradisional yang ada di Mataram. Saran ini
diungkapkannya dalam rapat kerja Pansus Pasar DPRD Kota Mataram bersama Dinas
Koperindag Kota Mataram dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram di DPRD Kota
Mataram, Jumat (11/9).
Saran
ini disampaikannya menyusul pro kontra penunjukan ASN (Aparatur Sipil Negara)
sebagai kepala pasar. Menurut Ika, demikian ia biasa disapa, Kepala pasar tidak
perlu harus ASN. Sehingga pihak - pihak di luar ASN memiliki kesempatan yang
sama. Yang penting, lanjutnya, cara pengajuannya yang harus diperhatikan.
''Kita
tidak perlu terlalu saklek terhadap jabatan kepala pasar. Karena ASN (dulu PNS,
red) belum tentu mampu di sana,'' ujarnya. Bahkan bila perlu, sebelum diangkat
menjadi kepala pasar, harus dilakukan fit
and proper test (uji kepatutan dan kelayakan) terlebih dahulu.
Ini
juga sebagai langkah antisipasi terhadap pengelolaan pasar ke depan. Pasalnya,
Penjabat Walikota Mataram berencana membentuk Perusda Parkir dan Pasar. Usulan
ini disambut cukup positif, sehingga akhirnya rapat Pansus Pasar dengan
Diskoperindag dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram sepakat bahwa kepala pasar
ditunjuk dari kalangan ASN dan atau masyarakat umum yang profesional dan
berkondite baik.
Seperti
diketahui, terkait penunjukan kepala pasar sempat terjadi silang pendapat di
kalangan gabungan Pansus. Ada yang
berpendapat bahwa kepala pasar harus ASN agar pengelolaan pasar lebih
profesional. Penunjukan kepala pasar dari kalangan non ASN dipandang rawan
bermasalah. Ada kesan bahwa penunjukan
kepala pasar dari unsur tim sukses pihak - pihak tertentu. (fit)
Comments