Jangan Saling Menyalahkan

MARAKNYA kemunculan PKL di Kota Mataram, mutlak membutuhkan penataan dari pemerintah. Agar, tidak semua pedagang yang berjualan di pinggir jalan mengklaim diri sebagai PKL. Anggota Pansus PKL dan KKU DPRD Kota mataram, Akhmad Azhary Ma’aruf dalam rapat kerja Pansus itu bersama Dinas Koperindag Kota Mataram, Dinas Pertamanan, Apkli dan Bagian Hukum Setda Kota Mataram, Sabtu (27/6) mengatakan, harus ada kejelasan soal standar modal pedagang, berikut sistem pengelolaannya sehingga layak disebut PKL.

‘’Jangan sampai ada yang menghindari pajak dengan mendompleng PKL,’’ tuturnya. Akhmad Azhary Ma’aruf mengatakan, pihaknya pernah melakukan kunjungan kerja ke Kota Surabaya. Di sana, lanjutnya, PKL sudah bisa memberikan kontribusi kepada daerah. ‘’Jadi di Surabaya itu, retribusi dari PKL sudah masuk sebagai PAD,’’ sebutnya.

Hal yang sama juga diharapkan bisa dilakukan Pemkot Mataram. Adapun pola pembinaan PKL di Surabaya, ulas politisi Hanura ini, Pemkot Surabaya mengamanatkan kepada tiap instansi agar memberikan ruang kepada PKL. Untuk itu, Pemkot Mataram bersama semua instansi memang perlu duduk bersama.

Akhmad Azhary Ma’aruf menangkap ada kesan antara SKPD pihak di Mataram masih saling menyalahkan. Ia mencontohkan, Dinas Koperindag Kota Mataram mengklaim diri hanya berwenang mengurus perizinan, sementara tempat yang digunakan berjualan oleh PKL di bawah penguasaan Dinas Pertamanan Kota Mataram.

Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram ini menyarankan agar tiga SKPD seperti Dinas Koperindag Kota Mataram, Dinas Pertamanan Kota Mataram dan Dinas Takowasbang Kota Mataram duduk bersama sehingga kesalahan tidak melulu ditimpakan kepada objek atau PKL itu sendiri.

Pada bagian lain Akhmad Azhary Ma’aruf memberi apresiasi terhadap kehadiran para pihak yang diundang dalam rapat kerja itu. ‘’Saya bangga kita bisa duduk bersama untuk kepentingan bersama,’’ ucapnya. Ia berharap pascapertemuan itu para pihak bisa saling menata dan tidak saling menyalahkan.


Karenanya, ia meminta masukan terkait raperda PKL dan KKU itu. Dewan tidak ingin setelah Perda diketok ternyata nantinya masih ada yang kurang. ‘’Karena Mataram kalau tidak ada PKL, malam hari jadi sepi,’’ pungkasnya. (fit)

Comments

Popular Posts