Lokasi Masih Abu-abu
Banyak PKL Tak Ingin Naik Kelas Diduga Hindari Pajak
Mataram
(Suara NTB) –
Salah
satu aspirasi Apkli NTB maupun Kota Mataram agar difasilitasi permodalan supaya
para PKL bisa naik kelas atau meningkat permodalannya, nampaknya bertolak
belakang dengan fakta di lapangan. Sebab, kata Kepala Dinas Pertamanan Kota
Mataram, HM. Kemal Islam dalam rapat kerja Pansus PKL dan KKU (Keamanan dan
Ketertiban Umum) DPRD Kota Mataram, Sabtu (27/6), ada PKl yang justru tidak mau
naik kelas. Hal ini lantaran PKL bersangkutan diduga menghindari pajak.
Ia
mencontohkan PKL di depan Kantor Lurah Cakra Barat omzetnya bisa menyamai
restoran yang membayar pajak. Karenanya ia berharap nantinya Perda PKL ini bisa
maksimal, menjadi payung hukum dalam menata PKL. Selama ini, PKL berjualan
seolah tidak mengenal tempat. Kemal mencontohkan saat car free day, sepanjang ruas Jalan Udayana itu berubah menjadi
pasar tumpah. Pedagang berjualan hingga ke badan jalan.
Ditempat
yang sama, Kepala Dinas Koperindag Kota Mataram, Wartan, SH., MH., bahwa
dinamika PKL di Kota Mataram, berpacu. Apalagi sekarang muncul tren baru PKL
berjualan menggunakan mobil. Ia mengakui, PKL yang ada di Kota Mataram, tidak
ada kontribusinya terhadap daerah. ‘’40 persen PKL di Mataram berasal dari luar
kota,’’ sebutnya.
Dalam
penataan PKL, pihaknya masih kebingungan. Pasalnya lokasi PKL di Kota Mataram
masih abu-abu. ‘’Mana yang boleh dan tidak, itu tidak jelas,’’ kata Wartan. Terkait
penentuan titik-titik PKL, menjadi kewenangan Dinas Takowasbang (Tata Kota dan
Pengawasan Bangunan) Kota Mataram. Ia tidak menampik, kemunculan PKL hampir
merata di semua kecamatan yang ada di Kota Mataram.
Titik-titik
yang digunakan PKL untuk berjualan tidak menutup kemungkinan merupakan kawasan
yang dilarang. Sebab, belum lama ini pihak Balai jalan Nasional pernah
menyinggung keberadaan PKL di Kota Mataram. Salah satunya PKL yang berjualan di
sepanjang kawasan lingkar selatan, masih menggunakan trotoar jalan untuk
menjajakan dagangannya.
Ketua
Pansus PKL dan KKU DPRD Kota Mataram, HM. Husni Thamrin, MPd., mengatakan,
penataan PKL harus mengedepankan estetika dan keindahan kota. ‘’Jangan di semua
tempat ada PKL. Tentu ada kawasan yang tidak boleh,’’ tandasnya. (fit)
Comments