Pegawai Malas Harus Ditertibkan
IBADAH
puasa hendaknya tidak menjadi alasan bagi para pegawai untuk bermalas-malasan,
apalagi sampai tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas. ''Yang tidak
punya keterangan itu yang harus ditertibkan,'' kata Ketua Komisi I DPRD Kota
Mataram, I Gde Sudiarta kepada Suara NTB
di DPRD Kota Mataram, Sabtu (19/6). Pegawai yang tidak disiplin dalam arti
absen dari tugas tanpa keterangan, jelas tidak bisa ditolerir. Terhadap
pegawai-pegawai yang tidak disiplin, ia bahkan merekomendasikan kepada Pemkot Mataram
agar memberi sanksi tegas. Pasalnya, lanjut Gde Batu, sapaan akrabnya,
pemerintah telah mengambil kebijakan untuk mengurangi jam kerja PNS,
masing-masing satu jam setiap hari selama bulan puasa. Dimana jika hari-hari
biasa, jam kerja PNS dimulai pukul 07.00 Wita, maka dalam bulan puasa ini, jam
kerja PNS dimulai pukul 08.00 Wita. Menurutnya, baik walikota maupun wakil walikota,
sudah sangat paham dengan kondisi ini. Karenanya, para pegawai diminta
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. ''Diberikan kelonggaran, diberi
kemudahan, jangan dong
menyalahgunakan kemudahan dan kebijakan yang diberikan,'' pinta Politisi
Gerindra ini. Ia berharap dalam bulan ramadhan ini, seluruh pegawai lingkup Pemkot
Mataram agar melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Gde Batu mengapresiasi
langkah Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana yang melakukan sidak pada
hari pertama puasa dan menemukan beberapa staf pada Sekretariat Daerah tidak
masuk. Padahal pada hari pertama kerja di bulan ramadhan, para PNS hanya ngantor selama tiga jam. Namun demikian,
lanjutnya, kalaupun akan ada sanksi yang diberikan kepada oknum pegawai malas,
itu merupakan kewenangan eksekutif. Gde Batu menyarankan kepada para pegawai
lingkup Pemkot Mataram supaya melakukan rutinitas kerja seperti biasa. Karena
kerja yang dilaksanakan dalam bulan puasa, tentu bernilai ibadah. ''Ibadah tidak
terganggu, pekerjaan rumah juga diselesaikan,'' pungkasnya. (fit)
Comments