Tim Harus Bekerja Serius

Parhan, SH
ANGGOTA Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyesalkan mencuatnya kasus pembangunan yang izinnya diduga diberikan tanpa pengawasan yang jelas oleh BPMP2T. padahal, dalam menerbitkan sebuah izin, BPMP2T akan meminta tim untuk melakukan survey kelayakan di lapangan.

‘’Kita minta sebenarnya tim itu ada ke bawah,’’ cetusnya menjawab Suara NTB usai hearing dengan perwakilan warga Lingkungan Selagalas Baru dan Camat Sandubaya, Lurah Selagalas dan perwakilan dari PT. Solusindo Kreasi Pratama di DPRD Kota Mataram, Kamis (25/6). Parhan yang juga mantan Kepala Lingkungan Karang Bata Kecamatan Sandubaya mengaku heran, mengapa Pemkot Mataram membiarkan proses pembangunan berjalan sebelum izin diterbitkan oleh BPMP2T.

‘’Ini yang kita sayangkan,’’ cetus Parhan. Mestinya, lanjut dia, apapun yang dibangun, baik ruko, tower, tempat ibadah dan lain sebagainya, harus ada izinnya. ‘’Harus materi izinnya kelihatan dulu, baru mereka akan mulai membangun,’’ imbuhnya. Yang terjadi, kata politisi PKS ini, seolah-olah ada pembiaran dari pihak Pemkot Mataram. Nantinya, ketika bangunan sudah ada, izin terkesan terpaksa dikeluarkan.

‘’Mau tidak mau izin dikeluarkan karena bangunan sudah jadi. Nah ini yang kita sayangkan,’’ demikian Parhan. Kalaupun pihak BPMP2T mengklaim memiliki tim terpadu (Dishubkominfo, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, BPMP2T, Dinas PU, Dinas Pertamanan dan Satpol PP) untuk mengkaji pengajuan izin, mestinya bisa bekerja dengan serius.


Artinya, kalau memang ada tim, tentunya kejadian seperti protes warga Selagalas baru, bisa dicegah. ‘’Mestinya kan bisa distop itu. Sebelum izin keluar ya jangan dibangun dulu,’’ pintanya. Ini mengindikasikan kalau tim yang diklaim ada itu, tidak bekerja. Indikasinya adalah bangunan tanpa izin dibiarkan berjalan. Tidak hanya persoalan tower, Parhan menduga persoalan serupa banyak terjadi di lapangan. Hanya saja memang tidak terungkap ke permukaan seperti halnya kasus tower tersebut. (fit)

Comments

Popular Posts