Tim Harus Bekerja Serius
Parhan, SH |
ANGGOTA
Komisi I DPRD Kota Mataram, Parhan, SH., menyesalkan mencuatnya kasus
pembangunan yang izinnya diduga diberikan tanpa pengawasan yang jelas oleh
BPMP2T. padahal, dalam menerbitkan sebuah izin, BPMP2T akan meminta tim untuk
melakukan survey kelayakan di lapangan.
‘’Kita
minta sebenarnya tim itu ada ke bawah,’’ cetusnya menjawab Suara NTB usai hearing
dengan perwakilan warga Lingkungan Selagalas Baru dan Camat Sandubaya, Lurah
Selagalas dan perwakilan dari PT. Solusindo Kreasi Pratama di DPRD Kota
Mataram, Kamis (25/6). Parhan yang juga mantan Kepala Lingkungan Karang Bata
Kecamatan Sandubaya mengaku heran, mengapa Pemkot Mataram membiarkan proses
pembangunan berjalan sebelum izin diterbitkan oleh BPMP2T.
‘’Ini
yang kita sayangkan,’’ cetus Parhan. Mestinya, lanjut dia, apapun yang
dibangun, baik ruko, tower, tempat ibadah dan lain sebagainya, harus ada
izinnya. ‘’Harus materi izinnya kelihatan dulu, baru mereka akan mulai
membangun,’’ imbuhnya. Yang terjadi, kata politisi PKS ini, seolah-olah ada
pembiaran dari pihak Pemkot Mataram. Nantinya, ketika bangunan sudah ada, izin
terkesan terpaksa dikeluarkan.
‘’Mau
tidak mau izin dikeluarkan karena bangunan sudah jadi. Nah ini yang kita
sayangkan,’’ demikian Parhan. Kalaupun pihak BPMP2T mengklaim memiliki tim
terpadu (Dishubkominfo, Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan, BPMP2T, Dinas
PU, Dinas Pertamanan dan Satpol PP) untuk mengkaji pengajuan izin, mestinya
bisa bekerja dengan serius.
Artinya,
kalau memang ada tim, tentunya kejadian seperti protes warga Selagalas baru,
bisa dicegah. ‘’Mestinya kan bisa distop itu. Sebelum izin keluar ya jangan dibangun dulu,’’ pintanya. Ini
mengindikasikan kalau tim yang diklaim ada itu, tidak bekerja. Indikasinya
adalah bangunan tanpa izin dibiarkan berjalan. Tidak hanya persoalan tower,
Parhan menduga persoalan serupa banyak terjadi di lapangan. Hanya saja memang
tidak terungkap ke permukaan seperti halnya kasus tower tersebut. (fit)
Comments