Wujudkan Pelayanan Mudah
KELUHAN
masyarakat terkait pelayanan di Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil)
Kota Mataram seyogiyanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Mataram, khususnya
jajaran Dinas Dukcapil Kota Mataram. Tupoksi Dinas Dukcapil, cukup strategis.
Apalagi saat ini merupakan tahun politik dan dekat dengan momentum PPDB
(Penerimaan Peserta Didik Baru).
Tentu
banyak warga yang membutuhkan dokumen kependudukan. Seperti KTP maupun akta
kelahiran. Apalagi sejak pemberlakuan kebijakan E-KTP, sampai saat ini, belum
semua warga Kota Mataram memiliki KTP elektronik itu. Selain sebagai kartu
identitas, kadang karena urusan yang sangat mendesak warga harus segera
memiliki KTP.
Tidak
jarang praktik-praktik curangpun, terpaksa ditempuh demi mendapatkan pelayanan
kilat. Meskipun ujung-ujungnya harus mengeluarkan sejumlah uang. Tidak itu
saja, oknum petugas nakal juga membuat praktik-praktik curang itu menjadi
subur. Tidak heran kalau banyak laporan masyarakat yang diterima oleh kalangan
Komisi I DPRD Kota Mataram terkait pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Mataram.
Padahal,
idealnya, pelayanan kepada masyarakat harus mudah, murah dan cepat. Sayangnya,
pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kota Mataram kepada masyarakat
masih terkesan lamban dan menyulitkan. Tentunya ini menjadi harapan kita
bersama, bagaimana Dinas Dukcapil Kota Mataram mampu mengadopsi pelayanan
mudah, murah dan cepat dari daerah lain di Indonesia.
Karena
ke depan, jumlah masyarakat yang akan dilayani Dinas Dukcapil Kota Mataram,
bukan semakin sedikit, justru semakin banyak. Untuk itu mulai sekarang Dinas
Dukcapil seharusnya terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat. Harus
ada target waktu penyelesaian dokumen kependudukan yang diajukan oleh
masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus jelas SOP-nya.
Jangan
sampai pelayanan kepada masyarakat atas dasar pemberian ‘’fee’’ atau hadiah. Sebab,
Dinas Dukcapil sendiri dalam baliho yang dipasang di depan kantornya telah
berkomitmen memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat dalam pengurusan KTP,
KK maupun akta kelahiran. Kata-kata gratis ini, dalam praktiknya harus betul-betul gratis. Apapun alasan
ataupun godaannya, pelayanan gratis ini harus menjadi harga mati.
Diantara
laporan yang diterima kalangan Komisi I DPRD Kota Mataram adalah sulitnya
mendapatkan KTP, berikut dugaan uang pelican kepada oknum petugas agar
mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, meskipun harus ‘’mengorbankan’’
masyarakat yang sudah antre lebih dulu. Untuk mencegah meluasnya praktik tidak
terpuji itu, Dinas Dukcapil harus melakukan inovasi dalam melayani masyarakat.
Apalagi
sekarang Dinas Dukcapil yang sudah mulai pindah ke kantor barunya di lingkar
selatan Kota Mataram, telah memiliki fasilitas mobile. Fasilitas itulah yang harus dimanfaatkan semaksimal
mungkin. Dengan fasilitas layanan bergerak, Dinas Dukcapil diharapkan dapat
jemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bila memungkinkan,
kendaraan operasional Dukcapil itu tidak hanya sampai di kelurahan tapi juga ke
lingkungan-lingkungan.
Sehingga,
setiap harinya tidak terlalu banyak masyarakat yang berjubel di loket Dinas
Dukcapil untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. (*)
Comments