Wujudkan Pelayanan Mudah

KELUHAN masyarakat terkait pelayanan di Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Mataram seyogiyanya menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Mataram, khususnya jajaran Dinas Dukcapil Kota Mataram. Tupoksi Dinas Dukcapil, cukup strategis. Apalagi saat ini merupakan tahun politik dan dekat dengan momentum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru).

Tentu banyak warga yang membutuhkan dokumen kependudukan. Seperti KTP maupun akta kelahiran. Apalagi sejak pemberlakuan kebijakan E-KTP, sampai saat ini, belum semua warga Kota Mataram memiliki KTP elektronik itu. Selain sebagai kartu identitas, kadang karena urusan yang sangat mendesak warga harus segera memiliki KTP.

Tidak jarang praktik-praktik curangpun, terpaksa ditempuh demi mendapatkan pelayanan kilat. Meskipun ujung-ujungnya harus mengeluarkan sejumlah uang. Tidak itu saja, oknum petugas nakal juga membuat praktik-praktik curang itu menjadi subur. Tidak heran kalau banyak laporan masyarakat yang diterima oleh kalangan Komisi I DPRD Kota Mataram terkait pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Mataram.

Padahal, idealnya, pelayanan kepada masyarakat harus mudah, murah dan cepat. Sayangnya, pelayanan yang diberikan oleh Dinas Dukcapil Kota Mataram kepada masyarakat masih terkesan lamban dan menyulitkan. Tentunya ini menjadi harapan kita bersama, bagaimana Dinas Dukcapil Kota Mataram mampu mengadopsi pelayanan mudah, murah dan cepat dari daerah lain di Indonesia.

Karena ke depan, jumlah masyarakat yang akan dilayani Dinas Dukcapil Kota Mataram, bukan semakin sedikit, justru semakin banyak. Untuk itu mulai sekarang Dinas Dukcapil seharusnya terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat. Harus ada target waktu penyelesaian dokumen kependudukan yang diajukan oleh masyarakat. Pelayanan kepada masyarakat harus jelas SOP-nya.

Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat atas dasar pemberian ‘’fee’’ atau hadiah. Sebab, Dinas Dukcapil sendiri dalam baliho yang dipasang di depan kantornya telah berkomitmen memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat dalam pengurusan KTP, KK maupun akta kelahiran. Kata-kata gratis ini, dalam praktiknya  harus betul-betul gratis. Apapun alasan ataupun godaannya, pelayanan gratis ini harus menjadi harga mati.

Diantara laporan yang diterima kalangan Komisi I DPRD Kota Mataram adalah sulitnya mendapatkan KTP, berikut dugaan uang pelican kepada oknum petugas agar mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, meskipun harus ‘’mengorbankan’’ masyarakat yang sudah antre lebih dulu. Untuk mencegah meluasnya praktik tidak terpuji itu, Dinas Dukcapil harus melakukan inovasi dalam melayani masyarakat.

Apalagi sekarang Dinas Dukcapil yang sudah mulai pindah ke kantor barunya di lingkar selatan Kota Mataram, telah memiliki fasilitas mobile. Fasilitas itulah yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. Dengan fasilitas layanan bergerak, Dinas Dukcapil diharapkan dapat jemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Bila memungkinkan, kendaraan operasional Dukcapil itu tidak hanya sampai di kelurahan tapi juga ke lingkungan-lingkungan.


Sehingga, setiap harinya tidak terlalu banyak masyarakat yang berjubel di loket Dinas Dukcapil untuk mendapatkan pelayanan dokumen kependudukan. (*)

Comments

Popular Posts