Dinas PU Bantah Tak Mau Berikan Data Jalan Rusak

Mataram (Suara NTB)
Kepala Dinas PU Kota Mataram, H. Mahmuddin Tura membantah pihaknya menolak memberikan data jalan rusak kepada Komisi III DPRD Kota Mataram. ‘’Komisi III tidak pernah bersurat. Kalau mau minta data, silahkan tapi harus ada surat,’’ kata Mahmuddin mejawab Suara NTB.

Sebenarnya, lanjut Mahmuddin meminta data jalan rusak itu, tidak harus dengan cara bersurat. ‘’Lewat telepon pun boleh, tapi selama ini tidak ada telepon yang masuk ke saya. Saya tidak tahu mintanya ke mana,’’ ujar Mahmuddin. Ia mengatakan, data jalan rusak di Kota Mataram yang akan diperbaiki, sudah jelas.

Data jalan rusak yang akan diperbaiki ini, lanjutnya, sama dengan data jalan yang pernah diajukan rencana perbaikannya melalui pinjaman ke PIP (Pusat Investasi Pemerintah). Sementara itu, data k1 yang juga merupakan data jalan rusak yang masuk dalam rencana perbaikan jalan, sudah pasti dan tidak bisa berubah. Meskipun Dewan misalnya meminta Dinas pu Kota Mataram untuk mempresentasikannya.

‘’Kalau jalan rusak yang akan dibiayai lewat DAK nilainya Rp 50 miliar,’’ sebutnya.

Sebelumnya, dalam sejumlah kesempatan, kalangan Komisi III DPRD Kota Mataram menyuarakan kalau komisi yang membidangi masalah pembangunan itu meminta Dinas PU Kota Mataram memberikan data jalan rusak. Data itu, diperlukan dalam rangka fungsi pengawasan Komisi III. Yang terakhir, permintaan itu disampaikan langsung kalangan Komisi III DPRD Kota Mataram dalam rapat kerja bersama Dinas PU Kota Mataram di DPRD Kota Mataram sekitar sebulan yang lalu.

Dalam rapat kerja itu, kepala dinas PU Kota Mataram tidak hadir, rapat kerja hanya dihadiri oleh beberapa kepala bidang. Kala itu, anggota Komisi III DPRD Kota Mataram yang merasa asing dengan istilah k1, meminta Dinas PU mempresentasikan jalan rusak yang masuk dalam data k1 yang akan diperbaiki dengan DAK Rp 50 miliar itu.

Menurut Komisi III, eksekutif mestinya tidak sepihak menetunkkan jalan mana saja yang akan masuk rencana aksi yang bakal diperbaiki dengan DAK Rp 50 miliar itu. ‘’Komisi III juga perlu dilibatkan, supaya seimbang,’’ cetus anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd kala itu. (fit)

Comments

Popular Posts