Dukung Pelayanan ala Bank

Hj. Kartini Irwarni, SPd
RENCANA Dinas Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Mataram menerapkan pelayanan ala bank, mendapat dukungan dari kalangan DPRD Kota Mataram. Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Kartini Irwarni, SPd., kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Senin (27/7) mengatakan, rencana Dinas Dukcapil menerapkan pelayanan ala bank di kantor yang baru di lingkar selatan merupakan kabar gembira.

Apa yang kerap menjadi keluhan masyarakat pemohon dokumen kependudukan selama ini, dengan model pelayanan ala bank diyakini akan mampu terselesaikan. Karena seperti diketahui, kebutuhan masyarakat akan pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Mataram, tidak dipungkiri cukup tinggi. Masyarakat sering mengalami kesulitan dalam mengurus keperluan mereka yang terkait dengan dokumen kependudukan.

‘’Kalau memang seperti itu, saya sangat mendukung sekali. Apalagi ditambah dengan keramahtamahan, dengan wajah yang sumringah juga mungkin akan bisa membuat masyarakat menjadi lebih nyaman dalam mengurus dokumen kependudukan di Kantor Dinas Dukcapil Kota Mataram yang baru di lingkar selatan. Seperti yang telah diumumkan kepada publik bahwa Dinas Dukcapil akan resmi pindah ke kantor barunya di lingkar selatan tanggal 3 Agustus 2015 mendatang.

Dimana pada tanggal 1 Agustus atau bertepatan dengan hari Sabtu, pelayanan di Dinas Dukcapil Kota Mataram, akan diliburkan. Karena, pihak Dukcapil butuh waktu untuk memindahkan perangkat IT ke kantor baru di lingkar selatan. Kartini berharap, pelayanan ala bank yang dijanjikan Dinas Dukcapil Kota Mataram ini cepat terwujud. Anggota Dewan dari PKB (partai Kebangkitan Bangsa) ini juga menekankan bahwa rencana penerapan pelayanan ala bank harus dibarengi dengan komitmen mewujudka pelayanan yang prima dan berkualitas.


Sehingga, tidak ada celah bagi oknum masyarakat maupun oknum petugas ‘’main mata’’ dalam pelayanan. Pelayanan ala bank, lanjutnya, kalau diterapkan sesuai aturan, sejatinya dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat. Dengan sistem nomor antrean elektronik, dinilai akan lebih tertib. ‘’Jadi nomor antrean hanya berlaku untuk satu orang,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts