Parkir di Areal LEM Bukan Tanggung Jawab Dishubkominfo

Mataram (Suara NTB)
Kepala Dishubkominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Mataram, Drs. H. Khalid menegaskan, bahwa pengelolaan parkir di dalam LEM (Lombok Epicentrum Mall), bukan menjadi urusan pihaknya. ‘’Yang kami urus hanya parkir tepi jalan umum,’ tegasnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram.

Khalid mengungkapkan, pengelolaan parkir di dalam mall terbesar itu, jelas akan menjadi ranah Dispenda (Dinas Pendapatan) Kota Mataram. Sebab, lanjut dia, kalau di dalam areal LEM akan diberlakukan pajak parkir. Dan, di Kota Mataram SKPD yang menangani masalah pajak parkir adalah Dishubkominfo Kota Mataram.

Ditanya soal potensi parkir di LEM, Khalid belum bisa memastikan. Karena, katanya, LEM yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Mataram ini baru saja beroperasi, sehingga pihaknyapun belum bisa menghitung potensi parkir tepi jalan umum. Apalagi saat ini, pengunjung yang datang ke LEM rata-rata parkir di dalam areal LEM. ‘’Belum ada yang parkir di luar,’’ cetusnya.

Sehingga, kalau ada saran dari kalangan Komisi II DPRD Kota Mataram untuk melakukan uji petik terhadap potensi parkir tepi jalan umum di LEM, jelas belum bisa dilakukan. ‘’Apa yang mau kita uji petik, yang parkir saja belum ada,’’ akunya. Untuk penempatan jukir, pihaknya kata khalid sudah siap menempatkan jukir manakala LEM sudah beroperasi secara penuh. ‘’Sekarang ini kan baru beberapa outlet saja yang buka,’’ imbuhnya.


Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini meminta Dishubkominfo Kota Mataram jeli membaca peluang pascaberoperasinya LEM. Bahkan, lanjut Zaini, mestinya sudah ada penempatan juru parkir di sana. Sehingga tidak ada kebocoran parkir. (fit)

Comments

Popular Posts