Parkir di Areal LEM Bukan Tanggung Jawab Dishubkominfo
Mataram (Suara NTB) –
Kepala Dishubkominfo Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
Kota Mataram, Drs. H. Khalid menegaskan, bahwa pengelolaan parkir di dalam LEM (Lombok Epicentrum Mall),
bukan menjadi urusan pihaknya. ‘’Yang kami urus hanya parkir tepi jalan umum,’’ tegasnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram.
Khalid mengungkapkan, pengelolaan parkir di dalam mall
terbesar itu, jelas akan menjadi ranah Dispenda (Dinas
Pendapatan) Kota Mataram. Sebab, lanjut dia, kalau di
dalam areal LEM akan diberlakukan pajak
parkir. Dan, di Kota Mataram SKPD yang menangani masalah pajak parkir adalah Dishubkominfo
Kota Mataram.
Ditanya soal potensi parkir di LEM, Khalid belum bisa
memastikan. Karena, katanya, LEM yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Mataram ini baru saja beroperasi,
sehingga pihaknyapun belum bisa menghitung potensi parkir tepi jalan umum.
Apalagi saat ini, pengunjung yang datang ke LEM rata-rata parkir di dalam areal
LEM. ‘’Belum ada yang parkir di luar,’’ cetusnya.
Sehingga, kalau ada saran dari kalangan Komisi II DPRD
Kota Mataram untuk melakukan uji petik terhadap potensi parkir tepi jalan umum
di LEM, jelas belum bisa dilakukan. ‘’Apa yang mau kita uji petik, yang parkir
saja belum ada,’’ akunya. Untuk penempatan jukir, pihaknya kata khalid sudah
siap menempatkan jukir manakala LEM sudah beroperasi secara penuh. ‘’Sekarang ini
kan baru beberapa outlet saja yang buka,’’ imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini meminta Dishubkominfo Kota Mataram jeli membaca
peluang pascaberoperasinya LEM. Bahkan, lanjut Zaini, mestinya sudah ada
penempatan juru parkir di sana. Sehingga tidak ada kebocoran parkir. (fit)
Comments