Sampaikan Nota Keberatan

Tiga Fraksi Menolak Hadir dalam Paripurna 

Nota Keberatan Fraksi PDIP
Mataram (Suara NTB) –
Tiga fraksi utuh dengan dengan jumlah kursi cukup signifikan, Selasa (28/7) sore kemarin memilih untuk tidak menghadiri rapat paripurna. Tiga fraksi ini adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Demokrat. Absennya tiga fraksi ini dari paripurna yang beragendakan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, karena apa yang menjadi keinginan mereka tidak dikabulkan oleh Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi.

Seperti diketahui, tiga fraksi itu menguasai total 15 kursi di DPRD Kota Mataram. Masing-masing Fraksi Gerindra enam kursi, Fraksi PDIP lima kursi dan Demokrat empat kursi.

‘’Sesuai komitmen kami. Hari ini (Selasa, red) kami telah menyampai nota keberatan kepada Sekretariat DPRD Kota Mataram untuk dibacakan di hadapan rapat paripurna Selasa sore,’’ kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, I Gede Wiska, SPt., didampingi Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Mataram, Fuad Sofian Bamasaq, SH., usai menyerahkan nota keberatan itu di Sekretariat DPRd Kota Mataram kemarin.

Berdasarkan instruksi dari partainya, Wiska bersama empat anggota Dewan dari PDIP memastikan untuk tidak menghadiri paripurna itu. Dalam nota keberatan bernomor 05/FPDIP/DPRD/VII/2015 PDI membeberkan tiga poin. Pertama Perda nomor 10 tahun 2014 tentang APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 yang ditetapkan tanggal 22 Desember 2014 terdapat dua dokumen Perda yang berbeda nominal jumlah APBD.

Kedua, Perda nomor 10 tahun 2014, tentang APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 yang disusun bersama DPRD dan telah dievaluasi oleh Gubernur, tercantum jumlah APBD. Pendapatan Rp 1,104 triliun lebih. Belanja Rp 1,176 triliun lebih dan pembiayaan Rp 72,292 miliar. Ketiga, bahwa Perda Kota Mataram nomor 10 tahun 2014 tentang APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 yang disusun tidak memenuhi syarat hokum, karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tanpa melalui proses pembahasan DPRD dan tidak melalui proses evaluasi Gubernur serta menjadi dasar pelaksanaan anggaran Pemkot Mataram.

Dimana tercantum jumlah APBD pada sisi belanja Rp 1,117 triliun lebih, belanja Rp 1,205 triliun lebih dan pembiayaan 87,961 miliar lebih. Tidak hanya absen pada paripurna kemarin, pada pembahasan selanjutnyapun PDIP menegaskan tidak akan hadir apalagi terlibat di dalamnya. ‘’Jadi nanti apapun yang diputuskan di sana (APBD perubahan, red) PDIP tidak ikut bertanggungjawab,’’ tandasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini. Fraksi dengan empat anggota ini juga tidak hadir dalam paripurna sore kemarin. ‘’Kami ingin itu clear dulu baru dilanjutkan pada tahap pembahasan berikutnya,’’ katanya. Karena keinginan mereka tidak diakomodir, sikap politik yang ditempuh Demokrat adalah tidak akan melibatkan diri dalam pembahasan APBD perubahan tersebut.


Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumadi, SH., mengatakan dinamika penolakan tiga fraksi tidak akan mempengaruhi pembahasan APBD perubahan. Jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi akan dirangkaikan dengan penjelasan eksekutif terhadap selisih nominal APBD yang diduga ganda. (fit)

Comments

Popular Posts