Tensi Politik Memanas

PDIP, Demokrat dan Gerindra Tolak Pembahasan RAPBDP Dilanjutkan 

Ketua F-Demokrat minta rapat paripurna ditunda
Mataram (Suara NTB) –
Tingginya tensi politik menjelang Pilkada di Kota Mataram, terbawa hingga ke gedung parlemen. Senin (27/7) kemarin, paripurna dengan dua agenda sekaligus batal terlaksana. Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, SH., memutuskan menskor paripurna yang sedianya beragendakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi terkait raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Mataram dan terkait nota keuangan dan raperda perubahan APBD Kota Mataram.

Diskornya rapat paripurna itu menyusul desakan yang bertubi-tubi. Tidak tanggung-tanggung, desakan ini disampaikan oleh tiga fraksi sekalius. Tiga fraksi itu masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat. Seperti diketahui, dalam konteks Pilkada, tiga fraksi ini merupakan koalisi yang mengusung salah satu pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota Mataram yang bakal berhadapan dengan petahana.

Pantauan Suara NTB di ruang sidang DPRD Kota Mataram, hujan interupsi dilayangkan oleh tiga fraksi itu. Diawali oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan Fuad Sofian Bamasaq, SH., interupsi berlanjut disambung oleh anggota dari tiga fraksi itu. Dari Fraksi PDI Perjuangan, tercatat tiga anggota fraksi itu terus melancarkan interupsi kepada pimpinan rapat. Selain Fuad, dua anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya yang juga menyampaikan protes adalah I Wayan Wardana dan I Gede Wiska, SPt.

Dari fraksi Demokrat, tiga dari empat anggota fraksi itu juga melakukan interupsi. Yakni Drs. HM. Zaini yang juga mantan Ketua DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., dan Ehlas, SH. Sementara itu, protes juga disampaikan Ketua Fraksi partai Gerindra Drs. Ketut Sugiarta. Dalam interupsinya, tiga fraksi ini menolak rapat paripurna itu dilanjutkan.

Penolakan ini berkaitan dengan adanya dugaan APBD ganda Kota Mataram tahun anggaran 2015. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, ada dua versi APBD murni Kota Mataram tahun anggaran 2015 yang diundangkan dalam Perda Kota Mataram dengan nomor dan tahun yang sama. ‘’Pada APBD pertama, pada sisi pendapatan Rp 1,104 triliun lebih. Sementara pada APBD kedua Rp 1,117 trilin lebih. Dan perdanya ini sama Perda nomor 10 tahun 2014,’’ sebut Wayan Wardana.

Sehingga, tiga fraksi ini meminta Ketua DPRD Kota Mataram menunda rapat paripurna itu sebelum ada klarifikasi dari pihak eksekutif terkait dugaan APBD ganda itu. Bahkan, tiga fraksi itu mengancam akan walk out dari ruang siding kalau paripurna itu sampai dilanjutkan. Desakan untuk menunda rapat paripurna itu sempat ditangkis oleh beberapa anggota Dewan yang notabene dari fraksi yang merupakan koalisi parpol pengusung petahana. Ketua Fraksi Keadilan Misban Ratmaji mengatakan, pada rapat paripurna tanggal 14 Juli lalu, dalam pemandangan umum fraksi, semua fraksi yang ada di DPRD Kota Mataram telah menyatakan menerima dan setuju pembahasan perubahan RAPBD dan nota keuangan dilanjutkan.

Ditambahkan Ketua Fraksi PPP, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., ia menyarankan agar paripurna dilanjutkan namun pimpinan harus segera menyediakan waktu untuk mengakomodir aspirasi dari tiga fraksi tersebut. Menanggapi kuatnya desakan dari tiga fraksi itu, Ketua DPRD Kota Maaram, H. Didi Sumardi., memutuskan untuk menskor paripurna itu untuk dilanjutkan hari ini.

Dia menegaskan, paripurna kemarin itu bukan satu-satunya alat untuk menjawab aspirasi ketiga fraksi itu. ‘’Nanti di pembahasan tingkat Komisi silahkan kuliti,’’ kata Didi dengan nada meninggi. Pengamatan Suara NTB, dari awal paripurna kemarin terkesan kurang dipersiapkan. Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., misalnya yang diberikan mandat mewakili kepala daerah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi, ternyata lupa membawa naskah pidato Walikota yang seharusnya dibacakan di podium, akhirnya rapat paripurna baru dimulai sekitar pukul 11.30 Wita, meskipun akhirnya paripurna diskor. (fit)


Comments

Popular Posts