Tensi Politik Memanas
PDIP, Demokrat dan Gerindra Tolak Pembahasan RAPBDP Dilanjutkan
Ketua F-Demokrat minta rapat paripurna ditunda |
Mataram
(Suara NTB) –
Tingginya
tensi politik menjelang Pilkada di Kota Mataram, terbawa hingga ke gedung
parlemen. Senin (27/7) kemarin, paripurna dengan dua agenda sekaligus batal
terlaksana. Ketua DPRD Kota Mataram H. Didi Sumardi, SH., memutuskan menskor
paripurna yang sedianya beragendakan jawaban eksekutif atas pemandangan umum
fraksi terkait raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kota Mataram dan terkait
nota keuangan dan raperda perubahan APBD Kota Mataram.
Diskornya
rapat paripurna itu menyusul desakan yang bertubi-tubi. Tidak
tanggung-tanggung, desakan ini disampaikan oleh tiga fraksi sekalius. Tiga
fraksi itu masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra dan Fraksi
Partai Demokrat. Seperti diketahui, dalam konteks Pilkada, tiga fraksi ini
merupakan koalisi yang mengusung salah satu pasangan calon Walikota dan calon
Wakil Walikota Mataram yang bakal berhadapan dengan petahana.
Pantauan
Suara NTB di ruang sidang DPRD Kota
Mataram, hujan interupsi dilayangkan oleh tiga fraksi itu. Diawali oleh anggota
Fraksi PDI Perjuangan Fuad Sofian Bamasaq, SH., interupsi berlanjut disambung
oleh anggota dari tiga fraksi itu. Dari Fraksi PDI Perjuangan, tercatat tiga
anggota fraksi itu terus melancarkan interupsi kepada pimpinan rapat. Selain
Fuad, dua anggota fraksi PDI Perjuangan lainnya yang juga menyampaikan protes
adalah I Wayan Wardana dan I Gede Wiska, SPt.
Dari
fraksi Demokrat, tiga dari empat anggota fraksi itu juga melakukan interupsi.
Yakni Drs. HM. Zaini yang juga mantan Ketua DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus
Hari Sudana Putra, SE., dan Ehlas, SH. Sementara itu, protes juga disampaikan
Ketua Fraksi partai Gerindra Drs. Ketut Sugiarta. Dalam interupsinya, tiga fraksi
ini menolak rapat paripurna itu dilanjutkan.
Penolakan
ini berkaitan dengan adanya dugaan APBD ganda Kota Mataram tahun anggaran 2015.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, ada dua versi APBD murni Kota Mataram tahun
anggaran 2015 yang diundangkan dalam Perda Kota Mataram dengan nomor dan tahun
yang sama. ‘’Pada APBD pertama, pada sisi pendapatan Rp 1,104 triliun lebih.
Sementara pada APBD kedua Rp 1,117 trilin lebih. Dan perdanya ini sama Perda
nomor 10 tahun 2014,’’ sebut Wayan Wardana.
Sehingga,
tiga fraksi ini meminta Ketua DPRD Kota Mataram menunda rapat paripurna itu
sebelum ada klarifikasi dari pihak eksekutif terkait dugaan APBD ganda itu. Bahkan,
tiga fraksi itu mengancam akan walk out dari ruang siding kalau paripurna itu
sampai dilanjutkan. Desakan untuk menunda rapat paripurna itu sempat ditangkis
oleh beberapa anggota Dewan yang notabene dari fraksi yang merupakan koalisi
parpol pengusung petahana. Ketua Fraksi Keadilan Misban Ratmaji mengatakan,
pada rapat paripurna tanggal 14 Juli lalu, dalam pemandangan umum fraksi, semua
fraksi yang ada di DPRD Kota Mataram telah menyatakan menerima dan setuju
pembahasan perubahan RAPBD dan nota keuangan dilanjutkan.
Ditambahkan
Ketua Fraksi PPP, Drs. HM. Husni Thamrin, MPd., ia menyarankan agar paripurna dilanjutkan
namun pimpinan harus segera menyediakan waktu untuk mengakomodir aspirasi dari
tiga fraksi tersebut. Menanggapi kuatnya desakan dari tiga fraksi itu, Ketua
DPRD Kota Maaram, H. Didi Sumardi., memutuskan untuk menskor paripurna itu
untuk dilanjutkan hari ini.
Dia
menegaskan, paripurna kemarin itu bukan satu-satunya alat untuk menjawab
aspirasi ketiga fraksi itu. ‘’Nanti di pembahasan tingkat Komisi silahkan
kuliti,’’ kata Didi dengan nada meninggi. Pengamatan Suara NTB, dari awal paripurna kemarin terkesan kurang
dipersiapkan. Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., misalnya yang
diberikan mandat mewakili kepala daerah menyampaikan jawaban eksekutif terhadap
pemandangan umum fraksi-fraksi, ternyata lupa membawa naskah pidato Walikota
yang seharusnya dibacakan di podium, akhirnya rapat paripurna baru dimulai
sekitar pukul 11.30 Wita, meskipun akhirnya paripurna diskor. (fit)
Comments