Tidak Ada APBD Ganda

Ketua DPRD Kota Mataram Pastikan Pembahasan RAPBDP Berlanjut


H. Didi Sumardi, SH
Mataram (Suara NTB) –
Mencermati dinamika yang berkembang di Kota Mataram sebagaimana diberitakan di sejumlah media massa, terkait dugaan APBD ganda Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH, bertindak cepat. Bagaimanapun, APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 yang belakangan dilaporkan salah satu parpol karena dianggap ganda itu, merupakan produk bersama antara eksekutif dan juga legislatif.

Menanggapi maraknya dinamika terkait dugaan APBD ganda itu, Selasa (28/7) kemarin, Ketua DPRD Kota Mataram menggelar konferensi pers di ruang kerjanya. Didi yang didampingi Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., Didi menegaskan, bahwa terkait Perda Kota Mataram No. 10 tahun 2014 yang substansinya soal APBD Kota mataram tahun anggaran 2015. Dewan sudah menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Dewan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

‘’Itu sudah dijalankan sebagaimana mestinya,’’ tegas Didi. Ia memastikan, tidak ada satu mekanismepun yang tidak dilaksanakan. Sehingga, jika mengacu kepada mekanisme yang berlaku, maka tidak ada istilah APBD ganda. ‘’Kita tidak mengenal APBD ganda. Hanya ada satu APBD yang merupakan hasil pembahasan eksekutif dan legislatif,’’ terangnya.

Terkait APBD 2015, ia berharap semua pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Sebab, kata Didi, manakala fungsi itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, bisa mengganggu proses pelaksanaan di fungsi itu sendiri. Pemprov NTB misalnya, diharapkan menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab. Pemprov mestinya memberi arahan dan pembinaan terhadap kabupaten/kota, termasuk Kota Mataram.

’Nah, pada saat seperti inilah Pemprov harus hadir,’’ harapnya. Tidak hanya Pemprov, Pemkot Mataram juga diharapkan dapat menjalankan tupoksinya secara proporsional dan bertanggung jawab. Fungsi koordinasi dan konsultasi dengan Pemprov NTB harus terjalin dengan baik. Fungsi koordinasi dan konsultasi tidak boleh terganggu dalam kondisi apapun.

Demikian pula antara eksekutif dan kelembagaan meskipun ada dinamika di dalamnya. Begitu pula dinamika yang terjadi di DPRD Kota Mataram terkait pembahasan RAPBD perubahan tahun anggaran 2015 Senin (27/7) menurut Didi merupakan dinamikan yang normal terjadi. ‘’Kami tidak akan berhenti dengan dinamika-dinamika seperti itu,’’ cetusnya.

Orang nomor satu di DPRD Kota Mataram ini menyatakan bahwa APBD perubahan merupakan amanah yang harus tetapkan bersama antara Pemkot Mataram dengan Dewan. Kalau APBD perubahan tidak diakomodir, jelas akan mengganggu jalannya Pilkada Kota Mataram. ‘’Apalagi ini instruksi presiden. Salah satu instruksi presiden adalah Pilkada harus berjalan sebagaimana mestinya,’’ kata Didi.

Instruksi itu bermakna bahwa ada tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan daerah. Untuk itu, sambungnya, harus terbangun koordinasi yang baik. Pihaknya, kata Didi, berkomitmen melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Sementara itu, menyikapi tuntutan tiga fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra, Didi memastikan akan tetap melanjutkan pembahasan RAPBD perubahan.


Ini terbukti dengan dilaksanakannya agenda rapat paripurna di DPRD Kota Mataram, Selasa (28/7) sore dengan agenda awal jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi. Termasuk di dalamnya eksekutif, tambah Didi, akan menjelaskan terkait perbedaan nominal pada Perda APBD Kota Mataram yang dipersoalkan tiga fraksi tersebut. (fit/*)

Comments

Popular Posts