Tidak Ada APBD Ganda
Ketua DPRD Kota Mataram Pastikan Pembahasan RAPBDP Berlanjut
H. Didi Sumardi, SH |
Mataram
(Suara NTB) –
Mencermati
dinamika yang berkembang di Kota Mataram sebagaimana diberitakan di sejumlah
media massa, terkait dugaan APBD ganda Kota Mataram, Ketua DPRD Kota Mataram,
H. Didi Sumardi, SH, bertindak cepat. Bagaimanapun, APBD Kota Mataram tahun
anggaran 2015 yang belakangan dilaporkan salah satu parpol karena dianggap
ganda itu, merupakan produk bersama antara eksekutif dan juga legislatif.
Menanggapi
maraknya dinamika terkait dugaan APBD ganda itu, Selasa (28/7) kemarin, Ketua
DPRD Kota Mataram menggelar konferensi pers di ruang kerjanya. Didi yang
didampingi Sekretaris DPRD Kota Mataram, Lalu Aria Dharma BS, SH., Didi
menegaskan, bahwa terkait Perda Kota Mataram No. 10 tahun 2014 yang
substansinya soal APBD Kota mataram tahun anggaran 2015. Dewan sudah
menjalankan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Dewan sesuai dengan
mekanisme yang berlaku.
‘’Itu
sudah dijalankan sebagaimana mestinya,’’ tegas Didi. Ia memastikan, tidak ada
satu mekanismepun yang tidak dilaksanakan. Sehingga, jika mengacu kepada
mekanisme yang berlaku, maka tidak ada istilah APBD ganda. ‘’Kita tidak
mengenal APBD ganda. Hanya ada satu APBD yang merupakan hasil pembahasan eksekutif
dan legislatif,’’ terangnya.
Terkait
APBD 2015, ia berharap semua pihak dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara
profesional. Sebab, kata Didi, manakala fungsi itu tidak berjalan sebagaimana
mestinya, bisa mengganggu proses pelaksanaan di fungsi itu sendiri. Pemprov NTB
misalnya, diharapkan menjalankan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
Pemprov mestinya memberi arahan dan pembinaan terhadap kabupaten/kota, termasuk
Kota Mataram.
‘’Nah, pada saat seperti inilah Pemprov
harus hadir,’’ harapnya. Tidak hanya Pemprov, Pemkot Mataram juga diharapkan
dapat menjalankan tupoksinya secara proporsional dan bertanggung jawab. Fungsi
koordinasi dan konsultasi dengan Pemprov NTB harus terjalin dengan baik. Fungsi
koordinasi dan konsultasi tidak boleh terganggu dalam kondisi apapun.
Demikian
pula antara eksekutif dan kelembagaan meskipun ada dinamika di dalamnya. Begitu
pula dinamika yang terjadi di DPRD Kota Mataram terkait pembahasan RAPBD
perubahan tahun anggaran 2015 Senin (27/7) menurut Didi merupakan dinamikan
yang normal terjadi. ‘’Kami tidak akan berhenti dengan dinamika-dinamika
seperti itu,’’ cetusnya.
Orang
nomor satu di DPRD Kota Mataram ini menyatakan bahwa APBD perubahan merupakan
amanah yang harus tetapkan bersama antara Pemkot Mataram dengan Dewan. Kalau
APBD perubahan tidak diakomodir, jelas akan mengganggu jalannya Pilkada Kota Mataram.
‘’Apalagi ini instruksi presiden. Salah satu instruksi presiden adalah Pilkada
harus berjalan sebagaimana mestinya,’’ kata Didi.
Instruksi
itu bermakna bahwa ada tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan kebijakan
daerah. Untuk itu, sambungnya, harus terbangun koordinasi yang baik. Pihaknya,
kata Didi, berkomitmen melaksanakan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Sementara
itu, menyikapi tuntutan tiga fraksi masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi
Demokrat dan Fraksi Gerindra, Didi memastikan akan tetap melanjutkan pembahasan
RAPBD perubahan.
Ini
terbukti dengan dilaksanakannya agenda rapat paripurna di DPRD Kota Mataram,
Selasa (28/7) sore dengan agenda awal jawaban eksekutif atas pemandangan umum
fraksi-fraksi. Termasuk di dalamnya eksekutif, tambah Didi, akan menjelaskan
terkait perbedaan nominal pada Perda APBD Kota Mataram yang dipersoalkan tiga
fraksi tersebut. (fit/*)
Comments