Harus Inovatif

PENANGANAN sampah di Kota Mataram seolah menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja jika tidak ada langkah strategis penanganannya. Sampah menjadi masalah yang sangat serius di Kota Mataram. Mataram dihadapkan pada persoalan yang cukup pelik terkait persoalan sampah.

Selain kontrak pemanfaatan lahan TPA Kebon Kongok dengan Kabupaten Lombok Barat akan berakhir tahun 2017 mendatang, saat ini Pemkot Mataram juga dihadapkan pada ancaman warga Banyumulek yang bakal melarang truk sampah milik Pemkot Mataram melewati jalan tersebut menuju TPA Kebon Kongok kalau permintaan mereka tidak dipenuhi.

Kerusakan jalan yang dituntut kompensasinya oleh warga Banyumulek itu diklaim akibat proyek pembukaan jalan baru Mataram-BIL. Masyarakat pun memberikan tenggat waktu dua bulan kepada Pemkot Mataram untuk memperbaikinya. Beruntung Penjabat Walikota Mataram Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., segera mengkomunikasikan hal itu dengan Plt Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid.

Setidaknya, dari hasil pertemuan antara Penjabat Walikota Mataram dengan Plt Bupati Lombok Barat ada angin segar bagi Kota Mataram. Perbaikan jalan di Banyumulek itu, telah dianggarkan dalam APBDP. Hanya saja, persoalannya sekarang, pembahasan APBDP Kota Mataram, mandek. Sehingga, anggaran perbaikan jalan di sekitar Banyumulek menuju TPA Kebon Kongok terpaksa belum bisa terlaksana.

Kondisi ini sebaiknya dikomunikasikan oleh Pemkab Lobar kepada masyarakat di sekitar Banyumulek agar tidak muncul persepsi yang bukan-bukan di kalangan masyarakat yang menuntut perbaikan jalan itu. Masyarakat perlu sedikit bersabar menunggu jalan tersebut diperbaiki.

Setelah persoalan tersebut, Kota Mataram juga sudah harus mulai memikirkan kontrak pemanfaatan lahan TPA Kebon Kongok yang bakal habis kontraknya tahun 2017 mendatang. Pasalnya, sampai saat inipun Pemkot Mataram masih dalam tahap mencari lahan pengganti TPA. Kota Mataram dengan luasnya yang hanya 61,30 kilometer persegi menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemkot Mataram mendapatkan lahan untuk pembuatan TPA layaknya Kebon Kongok.

Mataram sebagai ibukota Provinsi NTB, masyarakatnya memiliki karakter yang berbeda dengan kabupaten/kota lainnya. Jangankan untuk pembangunan TPA, sekadar ditempatkan TPS (Tempat Pembuangan Sementara) saja, kerap mendapat penolakan dari warga sekitar. Alasannya, sudah pasti karena terganggu bau menyengat dari sampah itu. Sehingga sekarang masalah lahan ini menjadi tugas berat bagi Pemkot Mataram. SKPD terkait harus mampu menyiasati kondisi itu kalau akhirnya TPA terpaksa harus dibangun di wilayah Kota Mataram.


Dinas Kebersihan Kota Mataram perlu punya inovasi pola pengelolaan sampah bagaimana agar pembusukkan sampah tidak terlalu menimbulkan bau yang mengganggu masyarakat sekitar. Dinas Kebersihan Kota Mataram mencari referensi ke daerah lain yang mungkin sudah menerapkan teknologi penanganan sampah. Selain itu, perlu juga dipikirkan bagaimana mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA agar TPA dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. (*)

Comments

Popular Posts