Maksimalkan Satpol PP
PANSUS
KKU (Keamanan dan Ketertiban Umum) DPRD Kota Mataram telah merampungkan
pembahasan Raperda KKU. Raperda yang siap diparipurnakan ini menitikberatkan
bagaimana memaksimalkan peran Satpol PP. Ketua Pansus KKU DPRD Kota Mataram, Drs.
HM. Husni Thamrin, MPd., kepada Suara NTB
di DPRD Kota Mataram, Senin (24/8) mengungkapkan, peran Satpol PP di Kota
Mataram belum dimaksimalkan.
Baik
dari segi penganggaran maupun pengamanan eksekusi seluruh produk hukum. ‘’Itu
yang kita lihat. Sebenarnya Satpol PP ini bisa memanggil SKPD,’’ ucapnya. Husni
tidak menampik fenomena yang terjadi di Kota Mataram justru berkebalikan.
Dimana SKPD yang kerap memanggil Satpol PP. Hal ini sangat disayangkan.
Pasalnya Satpol PP kota Mataram seolah tidak memahami peran mereka.
Pertama,
Satpol PP harus memiliki kesadaran bahwa institusi mereka memiliki peran yang
lebih banyak daripada SKPD lainnya. Dan, Satpol PP juga bisa memanggil SKPD,
bukan malah sebaliknya. Husni Thamrin melihat ada kecenderungan Satpol PP Kota
Mataram belum mengetahui tupoksi (tugas pokok dan fungsi) mereka. ‘’Sehingga kok kelihatannya Satpol PP ini
dipanggil-panggil sama SKPD, padahal seharusnya mereka (Satpol PP, red) yang
memanggil,’’ ujar politisi PPP ini.
Ketika
SKPD belum mengeksekusi setiap produk hukum yang mereka buat, maka Satpol PP
yang bertugas memanggil SKPD berikut melakukan penertiban. Untuk itu, Pansus
KKU DPRD Kota Mataram meminta SKPD dalam hal ini Penjabat Walikota ataupun
Sekda, medudukkan tupoksi Satpol PP. Sehingga, produk peraturan daerah yang
telah dilahirkan bisa terlaksana secara maksimal.
Husni
mengatakan, memaksimalkan tupoksi Satpol PP sudah pasti akan berimplikasi pada
penganggaran. ‘’Itu yang kita minta. Satpol PP menyusun anggaran, kalau bisa di
ABT (APBDP, red) dan Penjabat Walikota harus menganggarkan, karena tugas mereka
(Satpol PP) sangat banyak,’’ terangnya.
Jangan
sampai, anggaran selalu menjadi kendala Satpol PP ketika akan melaksanakan
tupoksi. Karena bagaimanapun, jiwa dari eksekusi produk hukum itu, letaknya di
Satpol PP. ‘’Kalau Pol PP tidak dianggarkan, tidak ada program, ya tidak akan bisa. Seperti Perda
Miras,’’ tandasnya. (fit)
Comments