Minta Data Terbaru
KETUA
Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini mengakui memang belum ada
perkembangan berarti dari kerja pansus yang dipimpinnya. Kondisi ini, katanya,
menjawab Suara NTB di ruang kerjanya,
Jumat (28/8), karena dipengaruhi beberapa hal.
‘’Kemarin
kan kita terbentur pada masalah
Pilkada kemudian ada beberapa hal lainnya,’’ aku Zaini. Namun demikian, saat
ini, Pansus Aset, lanjutnya, akan kembali fokus pada usulan penghapusan aset
milik Pemkot Mataram. Pihaknya akan segera meminta meminta data usulan
penghapusan aset kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota
Mataram.
Politisi
Demokrat ini membantah bahwa Pansus Aset sudah tidak serius lagi mengurusi
masalah penghapusan aset yang diusulkan Pemkot Mataram melalui BPKAD Kota
Mataram. ‘’Insya Allah kita (Pansus Aset, red) serius dan pasti akan clear,’’ tuturnya. Zaini meminta semua
pihak memahami kapasitasnya sebagai anggota Dewan yang harus membagi waktu
antara tugas kedewanan dengan tugas kemasyarakatan.
Ketua
Komisi II DPRD Kota Mataram ini menjanjikan dalam waktu dekat, pihaknya akan
melanjutkan pembahasan bersama anggota Pansus Aset DPRD Kota Mataram lainnya. Sebab,
sambung Zaini, salah satu hal yang masih menjadi catatan BPK (Badan Pemeriksa
Keuangan) hingga saat ini adalah persoalan aset. Apalagi sejumlah aset milik
Pemkot Mataram terindikasi ada pihak lain yang juga mengklaimnya.
‘’Ini
akan coba kita clearkan. Karena
banyak info, tanah ini miliknya ini,’’ ungkapnya. Zaini menyatakan, pengelolaan
aset daerah memang gampang-gampang susah. Karenanya, ia berharap BPKAD Kota
Mataram segera menyerahkan data aset terbaru terkait usulan penghapusan aset.
‘’Akan kita tindaklanjuti segera, bagaimana solusi, bagaimana penyelesaian dan
bagaimana akhir dari masalah aset ini,’’ imbuhnya.
Meski
berjanji akan segera melanjutkan pembahasan usulan penghapusan aset, namun
Zaini tidak bisa memastikan kapan Pansus Aset akan merampungkan tugasnya.
‘’Secepatnya akan kita selesaikan,’’ janjinya. Seperti diketahui, Pansus Aset
DPRD Kota Mataram terbentuk sekitar Bulan November 2014 lalu. Pansus Aset
sempat turun ke Dinas Dikpora Kota Mataram untuk mengkroscek usulan penghapusan
aset bergerak berupa kendaraan roda dua dan aset tidak bergerak berupa buku
serta meja kursi yang rusak parah. (fit)
Comments