Minta Data Terbaru

KETUA Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Zaini mengakui memang belum ada perkembangan berarti dari kerja pansus yang dipimpinnya. Kondisi ini, katanya, menjawab Suara NTB di ruang kerjanya, Jumat (28/8), karena dipengaruhi beberapa hal.

‘’Kemarin kan kita terbentur pada masalah Pilkada kemudian ada beberapa hal lainnya,’’ aku Zaini. Namun demikian, saat ini, Pansus Aset, lanjutnya, akan kembali fokus pada usulan penghapusan aset milik Pemkot Mataram. Pihaknya akan segera meminta meminta data usulan penghapusan aset kepada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Mataram.

Politisi Demokrat ini membantah bahwa Pansus Aset sudah tidak serius lagi mengurusi masalah penghapusan aset yang diusulkan Pemkot Mataram melalui BPKAD Kota Mataram. ‘’Insya Allah kita (Pansus Aset, red) serius dan pasti akan clear,’’ tuturnya. Zaini meminta semua pihak memahami kapasitasnya sebagai anggota Dewan yang harus membagi waktu antara tugas kedewanan dengan tugas kemasyarakatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram ini menjanjikan dalam waktu dekat, pihaknya akan melanjutkan pembahasan bersama anggota Pansus Aset DPRD Kota Mataram lainnya. Sebab, sambung Zaini, salah satu hal yang masih menjadi catatan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) hingga saat ini adalah persoalan aset. Apalagi sejumlah aset milik Pemkot Mataram terindikasi ada pihak lain yang juga mengklaimnya.

‘’Ini akan coba kita clearkan. Karena banyak info, tanah ini miliknya ini,’’ ungkapnya. Zaini menyatakan, pengelolaan aset daerah memang gampang-gampang susah. Karenanya, ia berharap BPKAD Kota Mataram segera menyerahkan data aset terbaru terkait usulan penghapusan aset. ‘’Akan kita tindaklanjuti segera, bagaimana solusi, bagaimana penyelesaian dan bagaimana akhir dari masalah aset ini,’’ imbuhnya.


Meski berjanji akan segera melanjutkan pembahasan usulan penghapusan aset, namun Zaini tidak bisa memastikan kapan Pansus Aset akan merampungkan tugasnya. ‘’Secepatnya akan kita selesaikan,’’ janjinya. Seperti diketahui, Pansus Aset DPRD Kota Mataram terbentuk sekitar Bulan November 2014 lalu. Pansus Aset sempat turun ke Dinas Dikpora Kota Mataram untuk mengkroscek usulan penghapusan aset bergerak berupa kendaraan roda dua dan aset tidak bergerak berupa buku serta meja kursi yang rusak parah. (fit)

Comments

Popular Posts