Pansus Mandek

Penghapusan Aset Tak Kunjung Rampung


Mataram (Suara NTB) -
Pansus Aset DPRD Kota Mataram sudah delapan bulan terbentuk. Ironisnya penghapusan aset tidak kunjung rampung. Padahal aset ini sering menjadi temuan BPK.

Anggota Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE yang dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya tidak menampik bahwa belum ada aktifitas apapun dari Pansus Aset dalam tahun 2015 ini. ''Sejak kita turun ke Dikpora akhir 2014 memang belum pernah kita rapat lagi,'' akunya. Misban menyebut bahwa mandeknya pembahasan aset karena kesalahan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang tidak juga menyampaikan data rincian usulan aset yang akan dihapuskan.

''Kita sudah berkali-kali minta tapi belum diajukan,'' akunya. Bahkan untuk memudahkan pembahasan, Pansus lanjut Misban memberikan keleluasaan kepada eksekutif untuk menyampaikan data tersebut secara bertahap. ''Berapa yang ada, itu yang kita bahas tapi sampai sekarang belum ada data yang masuk ke kita,'' imbuhnya. Sayangnya, dengan kemudahan itupun, BPKAD sebagai SKPD yang menangani persoalan aset, bergeming.

Misban membantah mandeknya kerja Pansus Aset lantaran Kota Mataram telah berhasil mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). ‘’Bukan karena itu, tapi kita memang masih menunggu. Apa yang akan kita bahas atau hapuskan kalau tidak ada data yang diajukan,’’ tandasnya.

Misban mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua Pansus Aset untuk segera meminta penjelasan dari BPKAD. Sebab, Pansus Aset bukan tidak memiliki masa kerja. Politisi PKPI ini menyebut bahwa masa kerja Pansus Aset selama setahun. Sehingga ia menyayangkan, hamper setahun belum ada perkembangan signifikan terhadap rencana penghapusan asset.

Yang jelas, lanjut dia, Pansus membutuhkan data asset yang akan dihapuskan secara rinci dan dikelompokkan sesuai jenisnya. ‘’Misalnya sepeda motor, harus dikelompokkan berdasarkan tahun pembelian dan lain-lain,’’ tambahnya. Pansus Aset tidak ingin gegabah dalam memberikan persetujuan penghapusan asset yang nilainya cukup besar.

Dikatakan Misban, jumlah aset yang diusulkan dihapuskan berdasarkan temuan BPK adalah Rp 68 miliar. ‘’Ini yang kita minta dicicil datanya kalau memang belum bisa sekaligus,’’ tutupnya.

Catatan Suara NTB, DPRD Kota Mataram memutuskan membentuk Pansus Aset pada tanggal 10 Desember 2014.  Hajatnya ingin merapikan masalah aset di Kota Mataram, apalagi Kota Mataram menjadi langganan WDP (Wajar Dengan Pengecualian).


Bahkan, itu merupakan Pansus Aset kedua setelah Pansus Aset pertama yang terbentuk pada periode Dewan 2009-2014 tidak mampu menyelesaikan masalah aset yang dihadapi Pemkot mataram. (fit)

Comments

Popular Posts