Pansus Mandek
Penghapusan Aset Tak Kunjung Rampung
Mataram
(Suara NTB) -
Pansus
Aset DPRD Kota Mataram sudah delapan bulan terbentuk. Ironisnya penghapusan
aset tidak kunjung rampung. Padahal aset ini sering menjadi temuan BPK.
Anggota
Pansus Aset DPRD Kota Mataram, Misban Ratmaji, SE yang dikonfirmasi Suara NTB di ruang kerjanya tidak
menampik bahwa belum ada aktifitas apapun dari Pansus Aset dalam tahun 2015
ini. ''Sejak kita turun ke Dikpora akhir 2014 memang belum pernah kita rapat
lagi,'' akunya. Misban menyebut bahwa mandeknya pembahasan aset karena
kesalahan BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang tidak juga
menyampaikan data rincian usulan aset yang akan dihapuskan.
''Kita
sudah berkali-kali minta tapi belum diajukan,'' akunya. Bahkan untuk memudahkan
pembahasan, Pansus lanjut Misban memberikan keleluasaan kepada eksekutif untuk
menyampaikan data tersebut secara bertahap. ''Berapa yang ada, itu yang kita
bahas tapi sampai sekarang belum ada data yang masuk ke kita,'' imbuhnya.
Sayangnya, dengan kemudahan itupun, BPKAD sebagai SKPD yang menangani persoalan
aset, bergeming.
Misban
membantah mandeknya kerja Pansus Aset lantaran Kota Mataram telah berhasil
mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). ‘’Bukan karena itu, tapi kita
memang masih menunggu. Apa yang akan kita bahas atau hapuskan kalau tidak ada
data yang diajukan,’’ tandasnya.
Misban
mengatakan, pihaknya akan mengusulkan kepada Ketua Pansus Aset untuk segera
meminta penjelasan dari BPKAD. Sebab, Pansus Aset bukan tidak memiliki masa
kerja. Politisi PKPI ini menyebut bahwa masa kerja Pansus Aset selama setahun.
Sehingga ia menyayangkan, hamper setahun belum ada perkembangan signifikan
terhadap rencana penghapusan asset.
Yang
jelas, lanjut dia, Pansus membutuhkan data asset yang akan dihapuskan secara
rinci dan dikelompokkan sesuai jenisnya. ‘’Misalnya sepeda motor, harus
dikelompokkan berdasarkan tahun pembelian dan lain-lain,’’ tambahnya. Pansus
Aset tidak ingin gegabah dalam memberikan persetujuan penghapusan asset yang
nilainya cukup besar.
Dikatakan
Misban, jumlah aset yang diusulkan dihapuskan berdasarkan temuan BPK adalah Rp
68 miliar. ‘’Ini yang kita minta dicicil datanya kalau memang belum bisa
sekaligus,’’ tutupnya.
Catatan
Suara NTB, DPRD Kota Mataram
memutuskan membentuk Pansus Aset pada tanggal 10 Desember 2014. Hajatnya ingin merapikan masalah aset di Kota
Mataram, apalagi Kota Mataram menjadi langganan WDP (Wajar Dengan
Pengecualian).
Bahkan,
itu merupakan Pansus Aset kedua setelah Pansus Aset pertama yang terbentuk pada
periode Dewan 2009-2014 tidak mampu menyelesaikan masalah aset yang dihadapi
Pemkot mataram. (fit)
Comments