Pembangunan Jalan Masuk RTH Pagutan Molor
PDIP
Sebut Risiko Bersama
Mataram
(Suara NTB) –
Meskipun
Dinas PU Kota Mataram telah mengungkapkan bahwa pembangunan jalan menuju RTH
Pagutan belum dapat dilaksanakan lantaran perubahan APBD Kota Mataram 2015 belum
diketok, tidak membuat Fraksi PDI Perjuangan melunak. ‘’Sikap politik kami
sudah jelas, kita tunggu hasil audit BPKP,’’ ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Mataram.
Setelah
ada legal opinion dari lembaga yang
berwenang, dalam hal ini BPKP barulah pembahasan dapat dilanjutkan. Seperti
diketahui, pembangunan jalan masuk menuju RTH Pagutan dianggarkan dalam
perubahan APBD Kota Mataram 2015. Tender sudah dilaksanakan dan pemenang
tenderpun sudah ada. Tender itu dimenangkan oleh PT. Sinarbali Bina Karya,
dengan nilai tender Rp 3.228.591.000.
Pembangunan
jalan RTH Pagutan ini menjadi sangat mendesak karena tanggal 10 Oktober
mendatang RTH Pagutan akan menjadi lokasi pekan hortikultura yang rencananya
akan dibuka langsung oleh Presiden Jokowi. Terkait belum ditetapkannya
perubahan APBD Kota Mataram 2015 karena belum adanya hasil supervisi dari BPKP,
menurut Wiska, menjadi risiko bersama.
‘’Kami
(Fraksi PDIP, red) tidak bisa dipaksa menandatangani sesuatu yang masih menjadi
persoalan,’’ tegasnya. Nanti setelah hasil supervise telah diterbitkan oleh
BPKP, pihaknya akan ikut penetapan perubahan APBD Kota Mataram 2015. Kalau
hasil supervise itu berbeda dari nominal APBD yang telah dibahas Dewan,
pembahasan, kata Wiskan tentu harus diulang dari awal.
Legal
opinion itu nantinya akan menjadi dasar yang kuat bagi pihaknya untuk ikut
dalam pembahasa perubahan APBD Kota Mataram 2015. Ketua Komisi III DPRD Kota
Mataram ini menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat penetapan
perubahan APBD Kota Mataram. Pada bagian lain ia mengatakan, kalau pembangunan
yang bersumber dari dana transfer pusat atau DAK (Dana Alokasi Khusus),
sebetulnya tetap bisa digunakan meskipun perubahan APBD Kota Mataram belum
diketok.
‘’Penggunaan
dana transfer pusat ini bisa menggunakan peraturan Walikota,’’ kata Wiska. Terkait
pembangunan jalan masuk RTH Pagutan, ia mempersalahkan eksekutif, mengapa
dianggarkan dalam perubahan APBD. ‘’Kalau pekan hortikltura itu tanggal 10
Oktober, mestinya dianggarkan dalam APBD murni 2015,’’ kilahnya. (fit)
Comments