Pembangunan Jalan Masuk RTH Pagutan Molor

PDIP Sebut Risiko Bersama

Mataram (Suara NTB) –
Meskipun Dinas PU Kota Mataram telah mengungkapkan bahwa pembangunan jalan menuju RTH Pagutan belum dapat dilaksanakan lantaran perubahan APBD Kota Mataram 2015 belum diketok, tidak membuat Fraksi PDI Perjuangan melunak. ‘’Sikap politik kami sudah jelas, kita tunggu hasil audit BPKP,’’ ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mataram.

Setelah ada legal opinion dari lembaga yang berwenang, dalam hal ini BPKP barulah pembahasan dapat dilanjutkan. Seperti diketahui, pembangunan jalan masuk menuju RTH Pagutan dianggarkan dalam perubahan APBD Kota Mataram 2015. Tender sudah dilaksanakan dan pemenang tenderpun sudah ada. Tender itu dimenangkan oleh PT. Sinarbali Bina Karya, dengan nilai tender Rp 3.228.591.000.

Pembangunan jalan RTH Pagutan ini menjadi sangat mendesak karena tanggal 10 Oktober mendatang RTH Pagutan akan menjadi lokasi pekan hortikultura yang rencananya akan dibuka langsung oleh Presiden Jokowi. Terkait belum ditetapkannya perubahan APBD Kota Mataram 2015 karena belum adanya hasil supervisi dari BPKP, menurut Wiska, menjadi risiko bersama.

‘’Kami (Fraksi PDIP, red) tidak bisa dipaksa menandatangani sesuatu yang masih menjadi persoalan,’’ tegasnya. Nanti setelah hasil supervise telah diterbitkan oleh BPKP, pihaknya akan ikut penetapan perubahan APBD Kota Mataram 2015. Kalau hasil supervise itu berbeda dari nominal APBD yang telah dibahas Dewan, pembahasan, kata Wiskan tentu harus diulang dari awal.

Legal opinion itu nantinya akan menjadi dasar yang kuat bagi pihaknya untuk ikut dalam pembahasa perubahan APBD Kota Mataram 2015. Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram ini menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat penetapan perubahan APBD Kota Mataram. Pada bagian lain ia mengatakan, kalau pembangunan yang bersumber dari dana transfer pusat atau DAK (Dana Alokasi Khusus), sebetulnya tetap bisa digunakan meskipun perubahan APBD Kota Mataram belum diketok.


‘’Penggunaan dana transfer pusat ini bisa menggunakan peraturan Walikota,’’ kata Wiska. Terkait pembangunan jalan masuk RTH Pagutan, ia mempersalahkan eksekutif, mengapa dianggarkan dalam perubahan APBD. ‘’Kalau pekan hortikltura itu tanggal 10 Oktober, mestinya dianggarkan dalam APBD murni 2015,’’ kilahnya. (fit)

Comments

Popular Posts