Terkait APBD 2015

Penjabat Walikota Mataram Surati BPKP


Mataram (Suara NTB) -
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., menyurati BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan NTB meminta dilakukan supervisi terhadap APBD Kota Mataram 2015. Surat bernomor 900/584/BPKAD/VIII/2015 perihal permohonan supervisi dilayangkan ke BPKP tanggal 14 Agustus.

Dalam nota disposisinya, Penjabat Walikota Mataram meminta Sekretaris DPRD Kota Mataram membagikan salinan surat yang telah dikirimkan ke BPKP itu kepada seluruh anggota DPRD Kota Mataram. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., sebagai pihak pertama yang mengajukan permintaan untuk dilakukannya audit oleh BPKP saat sosialisasi APBD Kota Mataram 2015 di DPRD Kota Mataram, mengapresiasi langkah cepat yang diambil Penjabat Walikota Mataram yang telah bersurat kepada BPKP.

Surat itu dilayangkan berselang sehari dari sosialisasi APBD Kota Mataram 2015. Penetapan APBD Kota Mataram, kata Gus Hari akan sangat tergantung dari hasil audit BPKP. ‘’Kami  apresiasi langkah Penjabat Walikota agar ini (APBD 2015, red) mendapat legal opinion dari lembaga berwenang,’’ pungkasnya.

Proyek Fisik Terancam Tertunda
Di tempat terpisah, Penjabat Walikota Kota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani didampingi Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM dan sejumlah pimpinan SKPD lainnya, menggelar rapat tertutup dengan Ketua DPRD Kota dan Ketua komisi-komisi Dewan. Rapat dimulai sekitar pukul 10.25 Wita di Pendopo Walikota Mataram. Pertemuan itu menyepakati pembahasan APBDP menunggu hasil audit dari BPKP.

Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si mengatakan, persoalan APBD P hanya perlu komunikasi yang baik dengan kalangan DPRD. Terutama tiga fraksi yang menolak melanjutkan pembahasan sebelum eksekutif menjelaskan dugaan APBD ganda. Selly mengaku proyek fisik terancam tertunda, jika APBDP tidak segera diketok. Namun demikian, ia memastikan di sisa waktu tiga bulan ini pembahasan anggaran perubahan akan tuntas. Tetapi ujar Selly, tidak ada tambahan anggaran yang krusial untuk proyek fisik.


Seharusnya, lanjut Selly ada peraturan walikota (Perwal) agar seluruh proyek bisa berjalan. Sementara anggarannya akan disesuaikan setelah APBD disahkan. Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. Setelah ada gambaran secara umum hasil audit BPKP barulah pihaknya melakukan langkah-langkah percepatan. Seperti diketahui, proyek fisik bersumber Dana Alokasi Umum (DAK) belum dikerjakan yakni, perbaikan jalan lingkungan Rp 50 miliar, dua proyek milik Dikpora Kota Mataram senilai Rp 4 miliar serta pembangunan gedung Sat. Pol PP dan PMK senilai Rp 6 miliar serta proyek lainnya. (fit/cem)

Comments

Popular Posts