Terkait APBD 2015
Penjabat Walikota Mataram Surati BPKP
Mataram
(Suara NTB) -
Penjabat
Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., menyurati BPKP (Badan
Pengawas Keuangan dan Pembangunan) perwakilan NTB meminta dilakukan supervisi
terhadap APBD Kota Mataram 2015. Surat bernomor 900/584/BPKAD/VIII/2015 perihal
permohonan supervisi dilayangkan ke BPKP tanggal 14 Agustus.
Dalam
nota disposisinya, Penjabat Walikota Mataram meminta Sekretaris DPRD Kota
Mataram membagikan salinan surat yang telah dikirimkan ke BPKP itu kepada
seluruh anggota DPRD Kota Mataram. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota
Mataram, I Gusti Bagus Hari Sudana Putra, SE., sebagai pihak pertama yang
mengajukan permintaan untuk dilakukannya audit oleh BPKP saat sosialisasi APBD
Kota Mataram 2015 di DPRD Kota Mataram, mengapresiasi langkah cepat yang
diambil Penjabat Walikota Mataram yang telah bersurat kepada BPKP.
Surat
itu dilayangkan berselang sehari dari sosialisasi APBD Kota Mataram 2015. Penetapan
APBD Kota Mataram, kata Gus Hari akan sangat tergantung dari hasil audit BPKP.
‘’Kami apresiasi langkah Penjabat
Walikota agar ini (APBD 2015, red) mendapat legal
opinion dari lembaga berwenang,’’ pungkasnya.
Proyek Fisik Terancam Tertunda
Di
tempat terpisah, Penjabat Walikota Kota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani
didampingi Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM dan sejumlah pimpinan
SKPD lainnya, menggelar rapat tertutup dengan Ketua DPRD Kota dan Ketua komisi-komisi
Dewan. Rapat dimulai sekitar pukul 10.25 Wita di Pendopo Walikota Mataram.
Pertemuan itu menyepakati pembahasan APBDP menunggu hasil audit dari BPKP.
Penjabat
Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si mengatakan, persoalan APBD
P hanya perlu komunikasi yang baik dengan kalangan DPRD. Terutama tiga fraksi
yang menolak melanjutkan pembahasan sebelum eksekutif menjelaskan dugaan APBD
ganda. Selly mengaku proyek fisik terancam tertunda, jika APBDP tidak segera
diketok. Namun demikian, ia memastikan di sisa waktu tiga bulan ini pembahasan
anggaran perubahan akan tuntas. Tetapi ujar Selly, tidak ada tambahan anggaran
yang krusial untuk proyek fisik.
Seharusnya,
lanjut Selly ada peraturan walikota (Perwal) agar seluruh proyek bisa berjalan.
Sementara anggarannya akan disesuaikan setelah APBD disahkan. Hal senada
dikatakan Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH. Setelah ada gambaran
secara umum hasil audit BPKP barulah pihaknya melakukan langkah-langkah
percepatan. Seperti diketahui, proyek fisik bersumber Dana Alokasi Umum (DAK)
belum dikerjakan yakni, perbaikan jalan lingkungan Rp 50 miliar, dua proyek
milik Dikpora Kota Mataram senilai Rp 4 miliar serta pembangunan gedung Sat.
Pol PP dan PMK senilai Rp 6 miliar serta proyek lainnya. (fit/cem)
Comments