APBDP Harus Segera Diselesaikan
TURUNNYA
hasil supervisi APBD Kota Mataram tahun anggaran 2015 dari BPKP (Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) NTB, membawa angin segar terhadap kelesuan
program sejumlah SKPD lingkup Kota Mataram. Pasalnya, sejak penolakan tiga
fraksi masing-masing fraksi PDI perjuangan, fraksi Demokrat dan fraksi Gerindra
DPRD Kota Mataram tanggal 27 Juli 2015 lalu,
praktis pembahasan APBDP mandek.
Dampaknyapun
cukup berantai. Rata-rataSKPD yang memiliki program yang dibiayai melalui APBDP
mengeluhkan kondisi tersebut. Bagaimana tidak, sejumlah program mereka terpaksa
tidak dapat berjalan lantaran terganjal anggaran. Bukan hanya proyek jalan
menuju ruang terbuka hijau (RTH) Pagutan terganggu. Sejumlah SKPD lingkup Kota
Mataram mengeluh. Program mereka terpaksa diundur bahkan tidak bisa dieksekusi.
Anggaran
paling banyak ditunggu adalah, persiapan festival hortikultura tanggal 10
Oktober mendatang dari Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan sekitar Rp 500
juta. Pengadaan komputerisasi online
dan lain - lain milik Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
(BPMP2T) Rp 100 juta lebih serta program lainnya di sejumlah SKPD.
Anggaran
Rp 500 juta yang diajukan Dinas PKP Kota Mataram untuk kebutuhan honor penjaga
keamanan selama dua bulan, biaya pengerukan serta instrumen lainnya. Demikian
pula BPMP2T Kota Mataram, terpaksa harus mengundur program yang seharusnya
dieksekusi awal triwulan ketiga. Padahal, telah dihajatkan untuk pengadaan
pengurusan izin secara online. Dimana
sarana pendukung seperti komputer dan server direvisi pada APBDP nilainya
sekitar Rp 100 juta.
Meski
kini hasil supervisi APBD 2015 oleh BPKP telah terbit, tetapi sejumlah SKPD
pesimis dapat mengejar target waktu yang tersisa. Seperti disampaikan Kepala
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Mataram, Ir. H. Mahmuddin Tura yang pesimis
proyek Rp 4 miliar itu bisa dikerjakan. Mengingat penyelenggaraan festival
hortikultura nasional beberapa pekan lagi.
Sekarang,
setelah hasil supervisi itu ada, pihak-pihak terkait harus cepat
menindaklanjuti. Karena salah satu catatan dari BPKP agar Pemkot Mataram segera
membahas APBDP. Apalagi tenggat waktu yang tersisa juga semakin sempit. Kondisi
ini harus dipahami oleh eksekutif dan juga legislatif yang telah bersama-sama
menghendaki adanya supervisi APBD Kota Mataram 2015 sebagai dasar pembahasan
APBDP.
Semua
kalangan berharap eksekutif maupun legislatif menyegerakan melakukan pembahasan
APBDP agar program-program yang mandek, dapat kembali berjalan normal. Apalagi
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi maupun Ketua DPRD
Kota Mataram, H. Didi Sumardi menjanjikan dalam waktu dua pekan setelah
terbitnya hasil supervisi, pihaknya bakal merampungkan pembahasan APBDP. Jangan
lagi ada tarik ulur kepentingan yang ujung-ujungnya dapat merugikan masyarakat.
Sebab, kalau pembahasan APBDP tertunda kembali, dapat menjadi preseden buruk,
bagi Kota Mataram, terlebih DPRD Kota Mataram. (*)
Comments