Kembali ke Tata Ruang
RENCANA
Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., membatasi izin
perumahan di Kota Mataram, ditanggapi beragam oleh sejumlah kalangan. Pasalnya
kondisi ini cukup dilematis. Di satu sisi Pemkot Mataram ingin mempertahankan
lahan pertanian produktif, namun di sisi lain Kota Mataram sesungguhnya masih
kekurangan sekitar 80 ribu rumah.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (15/9) mengatakan, soal izin
pembangunan perumahan sebaiknya dikembalikan kepada tata ruang (RTRW). Karena
dalam Tata ruang mengatur perencanaan ke depan. Ia tidak menampik bahwa dalam
perkembangan beberapa titik di Mataram, tata ruang mestinya sudah dilakukan
revisi.
Revisi
tata ruang harus dibenahi terlebih dahulu agar tidak tumpang tindih. Meski
kekurangan rumah, namun kalau semua pihak diberikan izin, dikhawatirkan akan
berbahaya bagi Kota Mataram. ‘’Bahaya lingkungan. Dari sanalah perlu dikaji
lebih mendetai,’’ cetusnya. Ketut Sugiarta, meyakini wacana Penjabat Walikota
Mataram membatasi izin pembangunan perumahan dalam rangka melakukan penataan
yang lebih baik.
Jangan
sampai semua pihak terkesan bebas membangun perumahan dimana saja. ‘’Dalam
penataan ruang menjadi kurang bagus,’’ kata Ketut Sugiarta. Wacana Penjabat
Walikota Mataram, lanjut politisi Gerindra ini, perlu menjadi pertimbangan
untuk ke depan melakukan penataan yang lebih baik. Ketut Sugiarta yakin
Penjabat Walikota Mataram berencana melakukan pembatasan izin, tentu telah
melalui kajian tata ruang.
Kemungkinan
dalam waktu dekat, revisi tata ruang akan dilakukan. Melihat kondisi Kota
Mataram, ke depan penerapan RTRW harus diperketat. Jangan sampai setelah RTRW
ditetapkan masih ada celah-celah untuk melanggar tata ruang. Ketut Sugiarta
mendorong revisi Perda RTRW Kota Mataram dilakukan secepatnya. Revisi ini
diharapkan dapat menjadi acuan.
Revisi
Perda RTRW ini sebetulnya sudah lama, sejak Dewan periode sebelumnya.
Kelambanan itu dikhawatirkan memunculkan kesan bahwa itu sengaja
dilama-lamakan. Sehingga membuka peluang bagi oknum-oknum tertentu ’’bermain’’.
Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Kota Mataram yang
tertib. (fit)
Comments