Kembali ke Tata Ruang

RENCANA Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., membatasi izin perumahan di Kota Mataram, ditanggapi beragam oleh sejumlah kalangan. Pasalnya kondisi ini cukup dilematis. Di satu sisi Pemkot Mataram ingin mempertahankan lahan pertanian produktif, namun di sisi lain Kota Mataram sesungguhnya masih kekurangan sekitar 80 ribu rumah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Drs. Ketut Sugiarta kepada Suara NTB di ruang kerjanya, Selasa (15/9) mengatakan, soal izin pembangunan perumahan sebaiknya dikembalikan kepada tata ruang (RTRW). Karena dalam Tata ruang mengatur perencanaan ke depan. Ia tidak menampik bahwa dalam perkembangan beberapa titik di Mataram, tata ruang mestinya sudah dilakukan revisi.

Revisi tata ruang harus dibenahi terlebih dahulu agar tidak tumpang tindih. Meski kekurangan rumah, namun kalau semua pihak diberikan izin, dikhawatirkan akan berbahaya bagi Kota Mataram. ‘’Bahaya lingkungan. Dari sanalah perlu dikaji lebih mendetai,’’ cetusnya. Ketut Sugiarta, meyakini wacana Penjabat Walikota Mataram membatasi izin pembangunan perumahan dalam rangka melakukan penataan yang lebih baik.

Jangan sampai semua pihak terkesan bebas membangun perumahan dimana saja. ‘’Dalam penataan ruang menjadi kurang bagus,’’ kata Ketut Sugiarta. Wacana Penjabat Walikota Mataram, lanjut politisi Gerindra ini, perlu menjadi pertimbangan untuk ke depan melakukan penataan yang lebih baik. Ketut Sugiarta yakin Penjabat Walikota Mataram berencana melakukan pembatasan izin, tentu telah melalui kajian tata ruang.

Kemungkinan dalam waktu dekat, revisi tata ruang akan dilakukan. Melihat kondisi Kota Mataram, ke depan penerapan RTRW harus diperketat. Jangan sampai setelah RTRW ditetapkan masih ada celah-celah untuk melanggar tata ruang. Ketut Sugiarta mendorong revisi Perda RTRW Kota Mataram dilakukan secepatnya. Revisi ini diharapkan dapat menjadi acuan.

Revisi Perda RTRW ini sebetulnya sudah lama, sejak Dewan periode sebelumnya. Kelambanan itu dikhawatirkan memunculkan kesan bahwa itu sengaja dilama-lamakan. Sehingga membuka peluang bagi oknum-oknum tertentu ’’bermain’’. Untuk itu ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal Kota Mataram yang tertib. (fit)


Comments

Popular Posts