Pemkot Mataram Siapkan Teguran Administratif

Koreksi BPKP Dilaksanakan di APBDP


Mataram (Suara NTB) –
Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM, menanggapi santai sejumlah catatan dan empat poin saran dari BPKP NTB menyusul turunnya hasil supervisi APBD Kota Mataram 2015. Dikonfirmasi Suara NTB usai menghadiri gotong royong Jumat Bersih di Kekalik, Jumat (25/9) Sekda yang juga Ketua TAPD Pemkot Mataram membenarkan adanya beberapa koreksi nilai APBD Kota Mataram 2015 dari sisi pendapatan, pembiayaan dan juga belanja.

Sekda mengklaim beberapa saran maupun koreksi dari BPKP sudah ditindaklanjuti. Seperti penyertaan modal di PDAM Giri Menang. ‘’Itu sudah ada MoU nya dan sudah kami laporkan ke BPKP,’’ akunya. Mengenai saran agar TAPD meneliti ulang penambahan belanja Rp 21 miliar, Makmur Said membeberkan arah penggunaan anggaran itu. Selain untuk penyertaan modal di PDAM Giri Menang Rp 6 miliar, juga di Bank NTB.

Sementara itu, dari sisi pendapatan, diakui Sekda bahwa Pemkot Mataram memang berencana melakukan pinjaman di Bank NTB sebesar Rp 10 miliar. Namun belum pinjaman itu disetujui pihak bank, Pemkot Mataram sudah memasukkannya sebagai bagian dari pendapatan. ‘’Itu yang disebut belum sesuai dengan ketentuan oleh BPKP. Demikian juga dengan Bansos,’’ tambahnya.

Terhadap kelalaian TAPD, Sekda tidak menampik adanya sanksi. Namun katanya, sanksi itu hanya bersifat administratif berupa teguran administratif kepada TAPD. Bahkan ia mengaku surat teguran itu sudah rampung tinggal ditandatangani oleh Penjabat Walikota Mataram dan selanjutkan disampaikan kepada pihak-pihak yang masuk dalam TAPD Kota Mataram. ‘’Sudah dibuatkan teguran, nanti ditandatangani Bu Wali,’’ imbuhnya.

Kejanggalan itu, katanya lagi, bersifat administratif, tidak ada unsur pidananya. Sekda berjanji, koreksi BPKP itu akan dilaksanakan dalam APBDP. ‘’Teguran itu kan ada yang bersifat ringan, sedang dan berat. Kalau berat bisa sampai penurunan pangkat dan jabatan. Kalau yang ini sifatnya teguran ringan tapi tetap tidak boleh kita abaikan,’’ tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada beberapa indikasi kejanggalan ditemukan BPKP NTB, setelah sekitar sebulan melakukan supervisi dokumen APBD Kota Mataram tahun 2015. Letak indikasi kejanggalan pada penambahan alokasi anggaran sampai pada penetapan  APBD yang disinyalir melompati aturan.  Atas temuan itu, auditor menyerahkan sepenuhnya perbaikannya ke Pemkot Mataram.

Kepala BPKP NTB, Dr. Bonardo Hutauruk, AK, MM melalui Kabag Tata Usaha, Wakhidin, AK yang dikonfirmasi Suara NTB, membenarkan temuan itu. Tapi ketika diminta rincian adanya temuan itu, Wakhidin menyarankan Suara NTB mengkonfirmasi pihak Pemkot Mataram sebagai entitas  yang mengajukan supervisi.

‘’Karena yang meminta supervisi itu Pemkot  Mataram, ya dokumennya kita serahkan ke sana. Bisa konfirmasi pihak Pemkot,’’ saran Wakhidin Rabu (23/9). 

Terkait dengan temuan itu, pihak BPKP hanya bisa memberi saran agar dilakukan perbaikan. ‘’Karena apa yang menjadi temuan kami tidak bersifat paksaan jika itu (saran) tidak dilaksanakan,’’ kata Wakhidin. Semua diserahkan kepada Penjabat Walikota Mataram, Dra.Hj. Putu Selly Andayani, M.Si yang sebelumnya bersurat untuk meminta supervisi. ‘’Yang jelas, saran itu untuk  perbaikan administrasi, agar tidak ada kesalahan penggunaan anggaran. Kalau dilaksakan, itu yang kita harapkan,’’ paparnya.

Tapi berdasarkan dokumen yang diperoleh Suara NTB, ada enam temuan berdasarkan hasil supervisi dan empat saran perbaikan kepada Pemkot Mataram. BPKP mulai supervisi berdasarkan surat tugas tanggal 20 Agustus 2015 lalu.

Pada angka “1” poin “a” BPKP menyebut, penetapan APBD 2015 mengalami keterlambatan, sehingga ada upaya disetujui dengan dipaksakan demi memenuhi syarat formalitas. Konsekwensinya, terdapat dua tahapan dari tujuh tahap. Seharusnya ini berakibat tidak diterimanya APBD yang disampaikan ke gubernur. Ada juga lima tahapan pada penetapan APBD yang terdokumentasi dalam sehari, yakni tanggal 22 Desember 2014. Padahal dalam waktu normal, itu tidak mungkin terjadi.

“Hal ini menunjukkan bahwa penetapan APBD 2015 tanggal 22 Desember hanya formalitas agar APBD tepat waktu,"demikian dikutip dari temuan BPKP itu.

Poin “b”, penganggaran penambahan penerimaan daerah Rp 16 miliar tidak sesuai aturan, dari total tambahan Rp 78 miliar lebih. Rinciannya, Rp 6 miliar untuk penyertaan modal PDAM Giri Menang Mataram yang dianggap tidak layak dan penerimaan pinjaman dari bank sebesar Rp 10 miliar, belum ada ikatan perjanjiannya.      

Poin ‘c”, terdapat penerimaan Rp 6 miliar untuk penyempurnaan nilai pendapatan total Rp 78 miliar lebih. Penerimaan atas pendapatan itu dikhawatirkan tidak dapat terealisasi.

Poin “d” terdapat penambahan anggaran belanja sebesar Rp 45 miliar lebih untuk belanja langsung dan tak langsung, tidak diyakini kelayakannya. Rinciannya, belanja tak langsung sebesar Rp 7,6 miliar lebih merupakan penambahan dari dana aspirasi DPRD bersumber hibah dan Bansos yang tidak dilengkapi proposal dan verifikasi tim, serta belanja tak langsung Rp 37 miliar, seluruh rincian, programnya dan jenis belanjanya tidak ada korelasinya dengan capaian kinerja program.

Atas temuan itu, empat poin saran BPKP. Pertama, memberikan sanksi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) atas kelalaiannya menganggarkan penerimaan daerah tidak sesuai ketentuan. Kedua, BPKP meminta Pemkot Mataram berkoordinasi dengan DPRD agar penyusunan APBD sesuai ketentuan berlaku. Ketiga, menginstruksikan kepada Sekda Kota Mataram selaku Ketua TPAD untuk meminta kepastian secara formal kepada Kementerian Keuangan atas pendapatan Rp 6 miliar.


Menginstruksikan kepada Sekda Kota Mataram selaku Ketua TPAD untuk melakukan pengurangan penerimaan daerah berupa bagian laba  atas penyertaan modal PDAM Giri Menang Rp 6 miliar dan  penerimaan pinjaman Rp 10 miliar. Kelima, menginstruksikan kepada Sekda agar meneliti ulang kelengkapan dokumen dan proposal atas penambahan belanja Rp 7,8 miliar. Keenam, menginstruksikan  kepada Sekda Kota Mataram agar meneliti ulang penambahan belanja Rp 21 miliar lebih dengan mempertimbangkan peningkatan kinerja program. (fit/ars)

Comments

Popular Posts