DPRD Ketok APBDP Kota Mataram 2015
Mataram
(Suara NTB) -
DPRD
Kota Mataram, Sabtu (17/10) sore akhirnya mengetok APBDP Kota Mataram tahun
anggaran 2015 dalam rangkaian rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD
Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,bersama Wakil Ketua DPRD Kota Mataram,
Muhtar, SH dan I Wayan Sugiartha. Dari eksekutif hadir Penjabat Walikota
Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi.
Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi dalam mukadimah paripurna itu mengurai
perjalanan panjang pembahasan APBDP Kota Mataram sejak pengajuan hingga
penetapan. Dikonfirmasi lebih lanjut, Didi Sumardi meminta Penjabat Walikota
Mataram segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB. ''Agar bisa dievaluasi secepat
cepatnya. Tidak menggunakan jangka waktu 15 hari untuk masa evaluasi. Kalau
bisa dua tiga hari ke depan,'' tuturnya.
Didi
berharap Senin Hari Senin APBDP itu sudah dikirim ke Provinsi. ''Sehingga Kamis
atau dalam minggu ini evaluasi sudah selesai. Sehingga minggu depan itu kita
sudah lakukan rapat dengan TAPD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan
sehingga pada minggu ketiga Oktober 2015 sudah selesai,'' terangnya.
Terkait
eksekusi anggaran sebenarnya sudah ada yang bisa dilakukan sembari menunggu
hasil evaluasi. ''Yang dari DAK sudah berjalan yang sifatnya untuk aparatur
tidak ada masalah untuk direalisasikan,’’ demikian Didi. Setelah itu ia berharap
APBDP 2015 segera dijalankan. Tidak ada lagi ada masa jeda atau lowong untuk
tidak mengefektifkan waktu untuk melaksanakan APBDP.
Sebelumnya,
Ketua DPRD Kota Mataram memberikan kesempatan kepada Sekretaris gabungan
komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H. Ibrahim untuk menyampaikan
laporan hasil pembahasan gabungan komisi. Ia menguraikan bahwa RAPBDP Kota
Mataram tahun anggaran 2015 adalah:
1.
Pendapatan
a. Semula Rp
1.117.841.861.974,85
b. Bertambah Rp 93.941.358.919,08
Jumlah setelah perubahan Rp 1.211.783.220.893,93
2.
Belanja
a.Semula Rp
1.205.803.052.415,53
b.Bertambah Rp 89.634.538.969,20
Jumlah belanja setelah perubahan Rp 1.295.437.591.384,73
Defisit
setelah perubahan Rp 83.654.370.490,80
3.
Pembiayaan
a.Penerimaan
1. Semula Rp
101.521.190.440,68
2. Berkurang Rp 306.819.949,88
Jumlah penerimaan setelah perubahan Rp 101.214.370.490,80
b. Pengeluaran
1. Semula Rp
13.560.000.000,00
2. Bertambah Rp 4.000.000.000,00
Jumlah pengeluaran setelah perubahan Rp
17.560.000.000,00
Jumlah
pembiayaan setelah perubahan Rp
83.654.370.490,80
Selain
menyatakan menerima dan menyetujui RAPBDP Kota Mataram tahun anggaran 2015
untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Mataram, gabungan komisi juga menyampaikan
delapan saran kepada eksekutif. Pertama, disarankan kepada eksekutif agar
anggaran untuk penyusunan produk hukum seperti perwal pada masing masing SKPD
supaya dianggarkan sesuai skala prioritas.
Dua,
untuk menuntaskan program atau kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kepada eksekutif agar mengalokasikan
anggaran yang memadai di masing-masing SKPD. Tiga, dalam rangka menuntaskan
program E-KTP dan akta kelahiran, perlu diberikan dukungan anggaran sarana
prasarana penunjang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram.
Empat,
untuk anggaran bansos dan hibah diharapkan kepada eksekutif agar menyesuaikan
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lima, dari rasionalisasi
anggaran yang dilakukan, baik penambahan maupun pengurangan, diharapkan lebih
dialokasikan untuk anggaran pendidikan dan kesehatan. Mengingat banyak
program-program dinas tertentu tidak berjalan dengan baik karena
keterbatasan/kekurangan anggaran.
Enam,
untuk anggaran pendidikan dan kesehatan yang berasal dari DAK diharapkan agar
segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan. Tujuh, dalam rangka
memaksimalkan penerimaan PAD, disarankan untuk mengalokasikan anggaran untuk
system online yang bekerjasama dengan BPKP dan lain-lain. Delapan, untuk
menghindari terjadinya kerusakan jalan yang sudah baik, perlu dilakukan
koordinasi secara baik dengan instansi terkait seperti PLN, Telkom dan PDAM.
Sementara
itu, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., dalam
tanggapan akhir kepala daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras
DPRD Kota Mataram dalam membahas RAPBDP Kota Mataram hingga ditetapkan. Berkat
adanya saling pengertian yang terjalin selama ini, segala perbedaan pendapat
dan pandangan dalam pembahasan RAPBDP dapat diselesaikan melalui musyawarah
mufakat.
‘’Jalinan
kemitraan yang harmonis seperti inilah yang sangat dibutuhkan bahkan harus
ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,’’ ujar Penjabat Walikota Mataram. Langkah
dan upaya yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif akan bermanfaat bagi
penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan
kemasyarakatan pada tahun-tahun mendatang. (fit/*)
Comments