DPRD Ketok APBDP Kota Mataram 2015

Mataram (Suara NTB) -
DPRD Kota Mataram, Sabtu (17/10) sore akhirnya mengetok APBDP Kota Mataram tahun anggaran 2015 dalam rangkaian rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH.,bersama Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH dan I Wayan Sugiartha. Dari eksekutif hadir Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi.

Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi dalam mukadimah paripurna itu mengurai perjalanan panjang pembahasan APBDP Kota Mataram sejak pengajuan hingga penetapan. Dikonfirmasi lebih lanjut, Didi Sumardi meminta Penjabat Walikota Mataram segera berkoordinasi dengan Pemprov NTB. ''Agar bisa dievaluasi secepat cepatnya. Tidak menggunakan jangka waktu 15 hari untuk masa evaluasi. Kalau bisa dua tiga hari ke depan,'' tuturnya.

Didi berharap Senin Hari Senin APBDP itu sudah dikirim ke Provinsi. ''Sehingga Kamis atau dalam minggu ini evaluasi sudah selesai. Sehingga minggu depan itu kita sudah lakukan rapat dengan TAPD untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan sehingga pada minggu ketiga Oktober 2015 sudah selesai,'' terangnya.

Terkait eksekusi anggaran sebenarnya sudah ada yang bisa dilakukan sembari menunggu hasil evaluasi. ''Yang dari DAK sudah berjalan yang sifatnya untuk aparatur tidak ada masalah untuk direalisasikan,’’ demikian Didi. Setelah itu ia berharap APBDP 2015 segera dijalankan. Tidak ada lagi ada masa jeda atau lowong untuk tidak mengefektifkan waktu untuk melaksanakan APBDP.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Mataram memberikan kesempatan kepada Sekretaris gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, Drs. HM. Noer H. Ibrahim untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan gabungan komisi. Ia menguraikan bahwa RAPBDP Kota Mataram tahun anggaran 2015 adalah:

1.      Pendapatan
a. Semula                    Rp 1.117.841.861.974,85
b. Bertambah              Rp       93.941.358.919,08

Jumlah setelah perubahan                 Rp 1.211.783.220.893,93

2.      Belanja
a.Semula                     Rp 1.205.803.052.415,53
b.Bertambah               Rp       89.634.538.969,20

Jumlah belanja setelah perubahan                Rp 1.295.437.591.384,73

Defisit setelah perubahan                            Rp       83.654.370.490,80

3.      Pembiayaan
a.Penerimaan
1. Semula                    Rp 101.521.190.440,68
2. Berkurang               Rp         306.819.949,88

Jumlah penerimaan setelah perubahan         Rp 101.214.370.490,80

b. Pengeluaran
1. Semula                    Rp 13.560.000.000,00
2. Bertambah              Rp    4.000.000.000,00

Jumlah pengeluaran setelah perubahan        Rp   17.560.000.000,00

Jumlah pembiayaan setelah perubahan     Rp   83.654.370.490,80

Selain menyatakan menerima dan menyetujui RAPBDP Kota Mataram tahun anggaran 2015 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Mataram, gabungan komisi juga menyampaikan delapan saran kepada eksekutif. Pertama, disarankan kepada eksekutif agar anggaran untuk penyusunan produk hukum seperti perwal pada masing masing SKPD supaya dianggarkan sesuai skala prioritas.

Dua, untuk menuntaskan program atau kegiatan yang diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, diharapkan kepada eksekutif agar mengalokasikan anggaran yang memadai di masing-masing SKPD. Tiga, dalam rangka menuntaskan program E-KTP dan akta kelahiran, perlu diberikan dukungan anggaran sarana prasarana penunjang pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Mataram.

Empat, untuk anggaran bansos dan hibah diharapkan kepada eksekutif agar menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Lima, dari rasionalisasi anggaran yang dilakukan, baik penambahan maupun pengurangan, diharapkan lebih dialokasikan untuk anggaran pendidikan dan kesehatan. Mengingat banyak program-program dinas tertentu tidak berjalan dengan baik karena keterbatasan/kekurangan anggaran.

Enam, untuk anggaran pendidikan dan kesehatan yang berasal dari DAK diharapkan agar segera direalisasikan karena sangat dibutuhkan. Tujuh, dalam rangka memaksimalkan penerimaan PAD, disarankan untuk mengalokasikan anggaran untuk system online yang bekerjasama dengan BPKP dan lain-lain. Delapan, untuk menghindari terjadinya kerusakan jalan yang sudah baik, perlu dilakukan koordinasi secara baik dengan instansi terkait seperti PLN, Telkom dan PDAM.

Sementara itu, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., dalam tanggapan akhir kepala daerah menyampaikan ucapan terimakasih atas kerja keras DPRD Kota Mataram dalam membahas RAPBDP Kota Mataram hingga ditetapkan. Berkat adanya saling pengertian yang terjalin selama ini, segala perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan RAPBDP dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat.


‘’Jalinan kemitraan yang harmonis seperti inilah yang sangat dibutuhkan bahkan harus ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,’’ ujar Penjabat Walikota Mataram. Langkah dan upaya yang telah dilakukan eksekutif dan legislatif akan bermanfaat bagi penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan pada tahun-tahun mendatang. (fit/*)

Comments

Popular Posts