Jangan Terlalu Berharap

ANGGOTA Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengimbau kepada para kepala lingkungan untuk tidak terlalu berharap terhadap dana hibah yang pernah dijanjikan mantan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh beberapa bulan yang lalu. ‘’Sekarang kan kita tidak tahu Penjabat Walikota akan menganggarkan atau tidak. Kita lihat saja nanti di KUA PPAS,’’ ujarnya menjawab Suara NTB di DPRD Kota Mataram, Rabu (28/10).

Dana hibah lingkungan, meskipun hanya Rp 50 juta namun jika dilakulasikan dengan jumlah lingkungan yang ada di Kota Mataram, tentu akan menelan anggaran yang tidak sedikit juga.. Kalau janji mantan Walikota Mataram itu diwujudkan dalam APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016, diperkirakan bakal menggeser sejumlah pos anggaran  yang selama ini menjadi konsen DPRD Kota Mataram.

‘’Jadi jangan merubah hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan. Bisa-bisa saja sebenarnya, tapi kan nanti harus dilihat dulu postur anggarannya seperti apa,’’ terangnya. Ia mengingatkan kepada pihak terkait, untuk tidak melempar wacana tanpa bisa mempertanggungjawabkannya. Wardana ragu janji pemberian dana hibah lingkungan itu dapat terwujud.

Pasalnya, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam APBD 2015 kenaikan pendapatan tidak terlalu signifikan. Apalagi, peningkatan nominal dana hibah ini terbilang cukup fantastis, dari Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta. ‘’Dana Rp 50 juta untuk satu lingkungan, saya pikir bukan dana yang sedikit,’’ cetusnya.

selain itu, untuk mengelola dana hibah, tidak gampang. Karena, anggaran yang bersumber dari APBD Kota Mataram harus jelas. ‘’Ndak bisa kita hanya bermodalkan kwitansi. laporan administrasi harus lengkap,’’ ujar mantan kepala lingkungan ini mengingatkan. Kalau penambahan hibah dana lingkungan ini terwujud, perlu dilakukan edukasi atau pelatihan bagi kepala lingkungan.


Wardana mengungkapkan, pola pertanggungjawaban dana hibah lingkungan ini, sama seperti ADD (Alokasi Dana Desa) bagi desa-desa di kabupaten. Ia khawatir akibat ketidahuan kepala lingkungan dalam mempertanggungjawabkan hibah dana lingkungan lantas berbuntut masalah hukum. ‘’Artinya persiapkan betul,’’ katanya. Dia mengimbau kalaupun terjadi kenaikan nominal hibah dana lingkungan, mestinya dilakukan secara bertahap. (fit)

Comments

Popular Posts