Jangan Terlalu Berharap
ANGGOTA
Badan Anggaran DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, SH., mengimbau kepada para
kepala lingkungan untuk tidak terlalu berharap terhadap dana hibah yang pernah
dijanjikan mantan Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh beberapa bulan yang lalu. ‘’Sekarang
kan kita tidak tahu Penjabat Walikota
akan menganggarkan atau tidak. Kita lihat saja nanti di KUA PPAS,’’ ujarnya
menjawab Suara NTB di DPRD Kota
Mataram, Rabu (28/10).
Dana
hibah lingkungan, meskipun hanya Rp 50 juta namun jika dilakulasikan dengan
jumlah lingkungan yang ada di Kota Mataram, tentu akan menelan anggaran yang
tidak sedikit juga.. Kalau janji mantan Walikota Mataram itu diwujudkan dalam
APBD Kota Mataram tahun anggaran 2016, diperkirakan bakal menggeser sejumlah
pos anggaran yang selama ini menjadi
konsen DPRD Kota Mataram.
‘’Jadi
jangan merubah hal-hal yang sudah menjadi kesepakatan. Bisa-bisa saja
sebenarnya, tapi kan nanti harus dilihat dulu postur anggarannya seperti apa,’’
terangnya. Ia mengingatkan kepada pihak terkait, untuk tidak melempar wacana
tanpa bisa mempertanggungjawabkannya. Wardana ragu janji pemberian dana hibah
lingkungan itu dapat terwujud.
Pasalnya,
lanjut politisi PDI Perjuangan ini, dalam APBD 2015 kenaikan pendapatan tidak
terlalu signifikan. Apalagi, peningkatan nominal dana hibah ini terbilang cukup
fantastis, dari Rp 5 juta menjadi Rp 50 juta. ‘’Dana Rp 50 juta untuk satu
lingkungan, saya pikir bukan dana yang sedikit,’’ cetusnya.
selain
itu, untuk mengelola dana hibah, tidak gampang. Karena, anggaran yang bersumber
dari APBD Kota Mataram harus jelas. ‘’Ndak
bisa kita hanya bermodalkan kwitansi. laporan administrasi harus lengkap,’’
ujar mantan kepala lingkungan ini mengingatkan. Kalau penambahan hibah dana
lingkungan ini terwujud, perlu dilakukan edukasi atau pelatihan bagi kepala
lingkungan.
Wardana
mengungkapkan, pola pertanggungjawaban dana hibah lingkungan ini, sama seperti
ADD (Alokasi Dana Desa) bagi desa-desa di kabupaten. Ia khawatir akibat
ketidahuan kepala lingkungan dalam mempertanggungjawabkan hibah dana lingkungan
lantas berbuntut masalah hukum. ‘’Artinya persiapkan betul,’’ katanya. Dia
mengimbau kalaupun terjadi kenaikan nominal hibah dana lingkungan, mestinya
dilakukan secara bertahap. (fit)
Comments