APBD Kota Mataram 2016 Mengkhawatirkan

Mataram (Suara NTB) –
Kalangan DPRD Kota Mataram mulai cemas terhadap nasib APBD 2016. Bagaimana tidak, sampai Rabu (18/11) nota keuangan RAPBD 2016 belum juga disampaikan oleh eksekutif. Padahal, waktu yang tersisa semakin mepet. Batas penetapan APBD 2016 paling lambat 30 November 2015.

‘’Kami sudah ingatkan eksekutif agar lebih cepat mengajukannya,’’ ujar Wakil Ketua DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., di ruang kerjanya, Rabu (18/11) kemarin. Pasalnya, saat pembahasan KUA PPAS, eksekutif telah bersepakat meminta waktu sekitar 10 hari untuk mengajukan RAPBD 2016. Sekarang, 10 hari telah berlalu sejak pembahasan KUA PPAS. Karenanya, Muhtar berkeyakinan dalam satu dua hari lagi, draf RAPBD 2016 sudah masuk ke Dewan.

Terkait waktu yang semakin mepet, Dewan, lanjut Muhtar akan berupaya mengoptimalkan pembahasan dengan waktu yang tersisa. ‘’Bila perlu kita rapat pagi, siang, sore dan malam,’’ kata Muhtar. Politisi Gerindra ini juga meyakinkan bahwa pembahasan akan tetap mengutamakan kualitas.

‘’Tergantung teknis pembahasan. Makanya komisi-komisi harus cermat melihat angka dan program. Apalagi masing-masing SKPD sudah punya RKA (Rencana Kerja Anggaran),’’ terangnya. Muhtar tidak menyangkal, saat ini kalangan Dewan memang tengah dilanda kecemasan lantaran draf RAPBD 2016 tidak kunjung diajukan eksekutif.

Tidak itu saja, bahkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBDP 2015 juga belum dibawa ke Dewan. ‘’Makanya sekarang ini posisi kita hanya menunggu,’’ ucapnya. Dengan sisa waktu yang kurag dari setengah bulan, Muhtar mengakui bahwa APBD Kota Mataram 2016 dalam kondisi mengkhawatirkan. Kondisi ini diperparah dengan menguatnya isu mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram.

Namun, lanjut Muhtar, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Pemkot Mataram. Daerah lain yang menggelar Pilkada, rata-rata bernasib sama dengan Kota Mataram dalam hal pengajuan draf RAPBD 2016. ‘’Yang jelas, semangat kita di Dewan untuk menyelamatkan APBD Kota Mataram,’’ tandasnya.



Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)  Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said yang juga Sekda Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said, MM., via ponsel mengatakan, pembahasan APBD tetap berlanjut. Bahkan, evaluasi Gubernur terhadap APBDP 2015 baru hari ini (kemarin) diterima oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Apakah penetapan APBD sah tanpa keterlibatan Sekda selaku Ketua TAPD? Makmur Said menuturkan, masih ada tim TAPD lainnya. Ia memastikan tidak akan ada keterlambatan. Karena setelah diserahkan evaluasi Gubernur,  selanjutnya akan diserahkan ke Banggar di DPRD.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si., mengatakan, persoalan APBD menjadi wewenang dari TAPD dan Penjabat Walikota tidak bisa mengintervensi lebih jauh. "Masak yang gitu - gitu penjabat yang harus turun tangan," cetus Selly via ponsel.


Kalaupun tidak ada Ketua TAPD, masih ada wakil ketua TAPD yang terdiri dari, Bappeda, BPKAD, Dispenda dan asisten. Dipastikan, 30 November APBD 2016 sudah diparipurnakan. (fit/cem)

Comments

Popular Posts