APBD Kota Mataram 2016 Mengkhawatirkan
Mataram
(Suara NTB) –
Kalangan
DPRD Kota Mataram mulai cemas terhadap nasib APBD 2016. Bagaimana tidak, sampai
Rabu (18/11) nota keuangan RAPBD 2016 belum juga disampaikan oleh eksekutif.
Padahal, waktu yang tersisa semakin mepet. Batas penetapan APBD 2016 paling
lambat 30 November 2015.
‘’Kami
sudah ingatkan eksekutif agar lebih cepat mengajukannya,’’ ujar Wakil Ketua
DPRD Kota Mataram, Muhtar, SH., di ruang kerjanya, Rabu (18/11) kemarin. Pasalnya,
saat pembahasan KUA PPAS, eksekutif telah bersepakat meminta waktu sekitar 10
hari untuk mengajukan RAPBD 2016. Sekarang, 10 hari telah berlalu sejak
pembahasan KUA PPAS. Karenanya, Muhtar berkeyakinan dalam satu dua hari lagi,
draf RAPBD 2016 sudah masuk ke Dewan.
Terkait
waktu yang semakin mepet, Dewan, lanjut Muhtar akan berupaya mengoptimalkan
pembahasan dengan waktu yang tersisa. ‘’Bila perlu kita rapat pagi, siang, sore
dan malam,’’ kata Muhtar. Politisi Gerindra ini juga meyakinkan bahwa
pembahasan akan tetap mengutamakan kualitas.
‘’Tergantung
teknis pembahasan. Makanya komisi-komisi harus cermat melihat angka dan
program. Apalagi masing-masing SKPD sudah punya RKA (Rencana Kerja Anggaran),’’
terangnya. Muhtar tidak menyangkal, saat ini kalangan Dewan memang tengah
dilanda kecemasan lantaran draf RAPBD 2016 tidak kunjung diajukan eksekutif.
Tidak
itu saja, bahkan hasil evaluasi Gubernur terhadap APBDP 2015 juga belum dibawa
ke Dewan. ‘’Makanya sekarang ini posisi kita hanya menunggu,’’ ucapnya. Dengan
sisa waktu yang kurag dari setengah bulan, Muhtar mengakui bahwa APBD Kota
Mataram 2016 dalam kondisi mengkhawatirkan. Kondisi ini diperparah dengan
menguatnya isu mutasi pejabat lingkup Pemkot Mataram.
Namun,
lanjut Muhtar, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Pemkot Mataram. Daerah lain
yang menggelar Pilkada, rata-rata bernasib sama dengan Kota Mataram dalam hal
pengajuan draf RAPBD 2016. ‘’Yang jelas, semangat kita di Dewan untuk
menyelamatkan APBD Kota Mataram,’’ tandasnya.
Ketua
TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)
Kota Mataram, Ir. HL. Makmur Said yang juga Sekda Kota Mataram, Ir. HL.
Makmur Said, MM., via ponsel mengatakan, pembahasan APBD tetap berlanjut.
Bahkan, evaluasi Gubernur terhadap APBDP 2015 baru hari ini (kemarin) diterima
oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Apakah
penetapan APBD sah tanpa keterlibatan Sekda selaku Ketua TAPD? Makmur Said
menuturkan, masih ada tim TAPD lainnya. Ia memastikan tidak akan ada
keterlambatan. Karena setelah diserahkan evaluasi Gubernur, selanjutnya akan diserahkan ke Banggar di
DPRD.
Dikonfirmasi
terpisah, Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, M.Si.,
mengatakan, persoalan APBD menjadi wewenang dari TAPD dan Penjabat Walikota
tidak bisa mengintervensi lebih jauh. "Masak yang gitu - gitu penjabat
yang harus turun tangan," cetus Selly via ponsel.
Kalaupun
tidak ada Ketua TAPD, masih ada wakil ketua TAPD yang terdiri dari, Bappeda,
BPKAD, Dispenda dan asisten. Dipastikan, 30 November APBD 2016 sudah
diparipurnakan. (fit/cem)
Comments