Kurang Puas Soal RAPBD 2016
Ketua DPRD Temui Penjabat Walikota
Mataram
(Suara NTB) –
Kalangan
DPRD Kota Mataram tengah dilanda kegundahan menyusul belum diajukannya nota
keuangan terkait RAPBD Kota Mataram 2016 oleh eksekutif. Sampai-sampai Ketua
DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., berinisiatif menemui Penjabat Walikota
Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., di kantornya, Senin (23/11)
kemarin.
‘’Tadi
saya sudah ke sini jam 07.45 Wita tapi ibu Penjabat belum datang. Ini saya
datang yang kedua,’’ aku Didi sebelum diterima Penjabat Walikota di ruang
kerjanya. Ketua DPRD Kota Mataram bertemu empat mata dengan Penjabat Walikota
Mataram sekitar 15 menit. ‘’Saya menanyakan kapan RAPBD 2016 diajukan,’’
katanya usai bertemu Penjabat Walikota Mataram.
Penjabat
Walikota Mataram, lanjut Didi menyampaikan RAPBD 2016 kemungkinan akan
disampaikan ke DPRD Kota Mataram, Rabu (25/11) besok. Sedianya, Dewan
menyarankan agar RAPBD 2016 diajukan Senin (23/11). Namun dengan berbagai
pertimbangan di eksekutif, Penjabat memperkirakan baru akan mengajukan RAPBD
itu Rabu (25/11).
Kondisi
ini, aku Didi, mempersulit Dewan untuk mengatur waktu. Kalau pembahasan dimulai
Senin (23/11) saja, waktu yang tersedia hanya enam hari. ‘’Itupun hari Sabtu
kita gunakan meskipun hari libur,’’ demikian Didi. Tahap-tahapan secara formal
dalam paripurna membutuhkan waktu sekitar tiga hari. ‘’Penyampaiannya,
pemandangan umum fraksi lalu jawaban eksekutif,’’ terangnya.
Itupun
sebetulnya harus ada waktu jeda diantaranya untuk memberikan kesempatan bagi
fraksi termasuk bagi eksekutif untuk menjawab pemandangan umum fraksi. Siapapun
yang membahas RAPBD dengan gambaran waktu seperti yang terjadi di Kota Mataram,
diyakini Didi tidak akan maksimal. ‘’Oleh karena itu, kami kira ini langkah
penyelamatan bagi kita semua untuk bagaimana kebaikan masyarakat,’’ tutur Didi.
Kalaupun
nanti disampaikan Rabu (25/11), Dewan tetap akan melakukan pembahasan all out. Pembahasan akan dilakukan dari
pagi sampai pagi lagi. Yang menjadi pemikiran sekarang, bagaimana sisa waktu
yang terbatas dapat menghasilkan hasil yang berkualitas. ‘’Sebenarnya saya
sudah sampaikan pada beliau agar bisa diparipurnakan sebelum tanggal 30
November. Kalau tanggal 30 November baru diparipurnakan, itu selemah-lemahnya
semangat,’’ katanya.
Didi
menegaskan bahwa Dewan telah melaksanakan tugas dengan terus menerus
mengingatkan eksekutif untuk segera menyampaikan RAPBD 2016. ‘’Kami juga sudah
bersurat agar RAPBD 2016 menjadi perhatian,’’ tandasnya. Apakah Dewan kecewa?
‘’Cuma kurang puas saja,’’ tandasnya. (fit)
Comments