Kurang Puas Soal RAPBD 2016

Ketua DPRD Temui Penjabat Walikota


Mataram (Suara NTB) –
Kalangan DPRD Kota Mataram tengah dilanda kegundahan menyusul belum diajukannya nota keuangan terkait RAPBD Kota Mataram 2016 oleh eksekutif. Sampai-sampai Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, SH., berinisiatif menemui Penjabat Walikota Mataram, Dra. Hj. Putu Selly Andayani, MSi., di kantornya, Senin (23/11) kemarin.

‘’Tadi saya sudah ke sini jam 07.45 Wita tapi ibu Penjabat belum datang. Ini saya datang yang kedua,’’ aku Didi sebelum diterima Penjabat Walikota di ruang kerjanya. Ketua DPRD Kota Mataram bertemu empat mata dengan Penjabat Walikota Mataram sekitar 15 menit. ‘’Saya menanyakan kapan RAPBD 2016 diajukan,’’ katanya usai bertemu Penjabat Walikota Mataram.

Penjabat Walikota Mataram, lanjut Didi menyampaikan RAPBD 2016 kemungkinan akan disampaikan ke DPRD Kota Mataram, Rabu (25/11) besok. Sedianya, Dewan menyarankan agar RAPBD 2016 diajukan Senin (23/11). Namun dengan berbagai pertimbangan di eksekutif, Penjabat memperkirakan baru akan mengajukan RAPBD itu Rabu (25/11).

Kondisi ini, aku Didi, mempersulit Dewan untuk mengatur waktu. Kalau pembahasan dimulai Senin (23/11) saja, waktu yang tersedia hanya enam hari. ‘’Itupun hari Sabtu kita gunakan meskipun hari libur,’’ demikian Didi. Tahap-tahapan secara formal dalam paripurna membutuhkan waktu sekitar tiga hari. ‘’Penyampaiannya, pemandangan umum fraksi lalu jawaban eksekutif,’’ terangnya.

Itupun sebetulnya harus ada waktu jeda diantaranya untuk memberikan kesempatan bagi fraksi termasuk bagi eksekutif untuk menjawab pemandangan umum fraksi. Siapapun yang membahas RAPBD dengan gambaran waktu seperti yang terjadi di Kota Mataram, diyakini Didi tidak akan maksimal. ‘’Oleh karena itu, kami kira ini langkah penyelamatan bagi kita semua untuk bagaimana kebaikan masyarakat,’’ tutur Didi.

Kalaupun nanti disampaikan Rabu (25/11), Dewan tetap akan melakukan pembahasan all out. Pembahasan akan dilakukan dari pagi sampai pagi lagi. Yang menjadi pemikiran sekarang, bagaimana sisa waktu yang terbatas dapat menghasilkan hasil yang berkualitas. ‘’Sebenarnya saya sudah sampaikan pada beliau agar bisa diparipurnakan sebelum tanggal 30 November. Kalau tanggal 30 November baru diparipurnakan, itu selemah-lemahnya semangat,’’ katanya.


Didi menegaskan bahwa Dewan telah melaksanakan tugas dengan terus menerus mengingatkan eksekutif untuk segera menyampaikan RAPBD 2016. ‘’Kami juga sudah bersurat agar RAPBD 2016 menjadi perhatian,’’ tandasnya. Apakah Dewan kecewa? ‘’Cuma kurang puas saja,’’ tandasnya. (fit)

Comments

Popular Posts